Banda Aceh- Potretonline, 02/04/20. Maraknya pemblokiran yang dilakukan di jalan-jalan kampung menimbulkan kecemasan lain. Untuk itu, Wali Kota Banda Aceh melalui Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh menggelar rapat terkait pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) penutupan jalan, di Aula Gedung yang Media Center Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Kamis (02/04/20). Dalam rapat tersebut turut berhadir Camat se-kota Banda Aceh, Polsek, Danramil serta Wakasatlantas Kota Banda Aceh. Kepala Dishub Kota Banda Aceh Muzakkir Tuloet, mengatakan meskipun ini sudah dinilai terlambat, namun SOP ini harus tetap dibuat sebagai dasar peraturan penutupan jalan. “Memang sudah terlambat, tapi harus tetap kita buat SOP nya agar masyarakat tahu ada kita yang mengatur,”jelasnya dalam pemaparan. Kata Muzakkir, rapat ini merupakan arahan dari wali kota, sebab menyangkut tentang jalan adalah wewenang dishub. “Agar tidak meresahkan masyarakat kita harus ada SOP, sehingga masyra...
Majalah Perempuan Kritis dan Cerdas