Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Disdukcapil

Disdukcapil Lakukan Perekaman KTP-el Lansia

Banda Aceh - Potretonline.com, 18/11/21. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pada lansia di Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Rabu (17/11/2021). Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana mengatakan pelayanan tersebut diberikan oleh Disdukcapil untuk membahagiakan masyarakat Kota Banda Aceh dalam mendapatkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. “Kita melakukan perekaman pada rumah ibu Nilawati di Lamdingin yang juga merupakan Program Jemput Bola Jebol untuk lansia dan orang sakit,” kata Emila. Pelayanan Jebol ini diberikan atas  pengaduan dari pihak keluarga untuk perekaman KTP bagi warga lansia  karena tidak bisa ke kantor. “Sebelumnya kita sudah menginformasikan kepada keuchik-keuchik di Banda Aceh melalui pertemuan online  Zoom bagi warga Banda Aceh yang  ingin mendapatkan pelayanan Jebol Disdukcapil dengan alasan lans...

Verifikasi NIK Narapidana Melalui Sidik Jari dan Biometrik

  Banda Aceh - Potretonline.com, 15/07/21. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan verifikasi  sidik jari dan biometrik bagi para narapidana di Rumah Tahanan  Negara Kelas II B Banda Aceh di Desa Kajhu Aceh Besar, Kamis (15/07/2021). Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota banda Aceh Dra. Emila Sovayana mengatakan timnya membantu memverifikasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui pengecekan sidik jari dan biometrik untuk data vaksinasi bagi tahanan atau narapidana. “Tim Disdukcapil datang ke sana untuk membantu memverifikasi data NIK melalui pengecekan sidik jari dan biometrik untuk data vaksinasi bagi tahanan atau narapidana,” kata Emila. Kali ini, kata Emila ada 186 tahanan yang dilakukan verifikasi sidik jari dan biometrik. Sebelumnya, Emila menjelaskan Disdukcapil Kota Banda Aceh sudah melakukan verifikasi data awal yang diserahkan oleh kepala Rutan Negara Kelas II B Banda Aceh sebanyak 583. “Dari data tersebu...

Dokumen Kependudukan Tidak Perlu Lagi Dilegalisir

  Banda Aceh - Potretonline.com, 19/06/21. Semua dokumen kependudukan yang dikeluarkan Disdukcapil Banda Aceh tidak perlu lagi mendapatkan pengesahan atau legalisir, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana, Rabu (16/06/2021) di Kantornya. Emila mengatakan dokumen kependudukan tersebut tidak perlu dilegalisir dikarenakan sudah menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) atau barcode. “Dokumen kependudukan yang tidak perlu legalisir seperti Kartu Keluarga, Akta dan KTP-el dan dokumen lainnya yang sudah menggunakan TTE atau sudah ada barcodenya di dokumen tersebut,” kata Emila. Emila menjelaskan, dokumen yang perlu dilegalisir atau pengesahan jika dokumen tersebut menggunakan tanda tangan manual. “Oleh karena itu, untuk mengecek keaslian dokumen masyarakat bisa memindai barcode yang ada di dokumen tersebut,” jelas Emila. Kata Emila, hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Ta...

Disdukcapil Banda Aceh Sigap Memberikan Pelayanan Pada Lanjut Usia

Banda Aceh- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana mengatakan Disdukcapil sangat siap dan sigap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sudah lanjut usia untuk tetap memenuhi kelengkapan administrasi kependudukan. "Jadi masyarakat dapat melaporkan anggota keluarganya jika ada yang belum merekam KTP Elektronik dan tidak bisa datang ke Dukcapil karena sudah lanjut usia atau ada kendala lainnya dalam hal kesehatan," kata Emila, Kamis (20/05/2021) di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh. Kesigapan tersebut kata Emila dibuktikan dengan beberapa program pelayanan di Disdukcapil seperti mendatangi langsung ke rumah warga yang lanjut usia untuk perekaman KTP dan perekaman di Rumah Sakit Jiwa. Emila mengimbau kepada warga Kota Banda Aceh dapat melaporkan warga lanjut usia (Uzur), disabilitas dan orang dalam gangguan jiwa yang belum memiliki KTP ke kontak person Disdukcapil Kota Banda Aceh untuk mendapatkan pelay...

Jadwal Pelayanan di Disdukcapil Kota Banda Aceh Selama Bulan Ramadan

Banda Aceh - Potretonline.com,14/04/21. Dalam upaya memberikan pelayanan yang prima kepada warga Kota Banda Aceh di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh masih tetap memberikan segala jenis pelayanan administrasi kependudukan kepada warga Kota Banda Aceh. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana mengatakan pihaknya akan memberi pelayanan yang prima selama bulan suci Ramadhan meskipun jam pelayanan nya disingkat. “Kami akan tetap memberi pelayanan bagi warga kota Banda Aceh dalam pengurusan Admindukcapil, meskipun jam pelayanan dikurangi tetapi kami masih tetap buka pada hari Senin sampai Jumat di Kantor Disdukcapil dan Mall Pelayanan Publik Pasar Aceh serta tetap memberikan pelayanan jemput bola ke gampong-gampong,” Kata Emila di Kantornya, Selasa (13/04/2021). Emila menjelaskan setiap hari Senin sampai Kamis pelayanan dibuka pada jam 08.45 s/d 12.15 WIB dan 13.30 s/d 14.45 WI...

Aplikasi SEKEJAP Mudahkan Warga Kota Banda Aceh Lakukan Pengurusan Dokumen Kependudukan

Banda Aceh - Aplikasi SEKEJAP (Semua Kerja Jadi Siap)  inovasi Disdukcapil Kota Banda Aceh yang diciptakan sebagai pengganti  front office  di Disdukcapil dengan kemudahan dapat mengakses pelayanan kependudukan, catatan sipil dan open data melalui  smartphone yang dapat diakses di manapun.  Kini aplikasi tersebut sudah dapat dinikmati oleh warga Kota Banda Aceh dalam pengurusan  dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, Disdukcapil Kota Banda Aceh juga kedepannya akan terus melakukan perbaikan atau penambahan pada aplikasi tersebut agar lebih baik. Nur Ratna (26) warga Gampong Geuceu Komplek mengatakan dirinya menggunakan aplikasi SEKEJAP untuk perubahan elemen data KTP. “Aplikasi SEKEJAP ini sangat memudahkan karena kita bisa mengurus apa saja kebutuhan dokumen kependudukan tanpa perlu harus ke kantornya, jadi sambil bekerja pun bisa kita urus,”  kata Ratna, Senin (25/01/2021) saat dikonfirmasi melalui telepon. Hal yang sama juga dirasakan oleh Neva ...

Aplikasi SEKEJAP Disdukcapil Kota Banda Aceh Raih Penghargaan Dari Ombudsman Aceh

Banda Aceh -Potretonline.com,26/12/20. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menerima penghargaan sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang Berinovasi Pada Masa Covid-19 oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Rabu (16/12/2020). Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr. Taqwaddin, S.H., S.E., M.S yang diterima langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, SE Ak. MM. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr. H. Taqwaddin, SH mengatakan penghargaan tersebut diberikan atas inovasi Disdukcapil dalam menciptakan pelayanan yang memudahkan masyarakat Kota Banda Aceh dalam mengurus dokumen kependudukan selama masa Covid-19 dengan melahirkan Aplikasi SEKEJAP (Semua Kerja Jadi Siap).  "Kami telah mengevaluasi pelayanan publik di beberapa OPD di Kota Banda Aceh, kami mendapatkan pelayanan publik yang bagus dalam bentuk aplikasi selama pandemi yaitu Aplikasi SEKEJAP di Disdukca...

Warga Kota Banda Aceh Bisa Cetak Sendiri Dokumen Kependudukan

Banda Aceh - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana mengatakan, pada 1 Juli 2020 masyarakat bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan.  Hal ini disampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Peremendagri) Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan. “Dengan adanya Permendagri Nomor 109 tahun 2019, masyarakat sudah bisa mencetak sendiri di rumah dokumen kependudukan yang diperlukan menggunakan kertas HVS putih ukuran A4 80. Ini menjadi salah satu upaya Disdukcapil untuk menghindari hal-hal seperti calo dan pungli karena semua pelayanan dikita semuanya gratis,” kata Emila, pada (03/07/20) di Kantor Disdukcapil. Emila mengatakan, dokumen kependudukan yang bisa dicetak sendiri ialah dokumen selain Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA). “Kalau untuk KTP dan KIA silahkan datang ke Disdukcapil untuk pengurusannya tapi seperti Kartu Keluarga (KK), Akta ...

Kunjungi Disdukcapil Banda Aceh, Dirjen: Pertahankan, Saya Suka

Banda Aceh - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Zudan Arief Fakrulloh melakukan peninjauan layanan administrasi kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Kamis (20/2/2020). Tiba Balai Kota, Zudan Arief dan rombongan berkesempatan melihat langsung proses layanan yang diberikan Pemko Banda Aceh melalui Disdukcapil. Zudan Arief juga sempat melakukan komunikasi dengan masyarakat yang sedang mengurus administrasi kependudukan di kantor yang terletak di lantai dasar Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh tersebut. Bahkan pada kesempatan ini Zudan Arief Pakhruloh juga berkesempatan menyerahkan KTP, KK dan KIA kepada masyarakat di lokasi. Dirjen sendiri terkesan dengan proses layanan cepat yang diberikan Disdukcapil Kota Banda Aceh. Layanan sangat mudah dan cepat, seperti pembuatan Kartu Indentitas Anak (KIA), disini hanya butuh waktu 10 menit. Iapun memb...