Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Nikah siri

Gadis Polos

Foto dok. Banten.co Oleh: Rosnita Anggota  Kelompok Perempuan Usaha Kecil (KPUK)  Merak Putih, Bireun Seorang gadis usia 18 tahun, yang tinggal bersama kakaknya di sebuah kota. Dia kenal sebagai gadis yang polos. Suatu hari kakaknya mengajak si gadis ke sebuah acara. Di sana banyak orang yang datang. Dalam kerumunan orang-orang itu, sang gadis bertemu dengan seorang laki-laki yang belum Ia kenal. Laki-laki itu tersenyum melihat gadis. Ia tampak terkesima dengan  sang gadis itu.  Ia tampak  ingin mengenal gadis itu  lebih dekat lagi. Benar, ternyata  laki-laki itu mendekati gadis polos itu. Saat itu pula mereka saling mengenalkan diri. Buah dari perkenalan itu, tidak lama setelah pertemuan pada acara tersebut.  laki-laki itu bertandang ke rumah si gadis. Hemm, sepertinya laki-laki itu seperti orang kaya. Tak lama kemudian, si gadis diajak jalan-jalan ke pusat pembelanjaan untuk belanja sa...

Birahi Nikah Siri

Foto dok. Kaskus Oleh Tabrani Yunis Nikah siri atau nikah di bawah tangan  adalah sebuah prosesi pernikahan yang yang dilakukan oleh seorang penghulu terhadap seorang laki-laki dan seorang perempuan di luar ketentuan hukum Negara. Artinya, tidak mengikuti mekanisme dan prosesi  pernikahan secara formal melalui  kantor urusan agama (KUA). Prosesi nikah siri pun dilakukan dengan sangat sederhana, tanpa terlalu banyak syarat seperti mahar, surat dari kepala desa dan bahkan tanpa persetujuan orang tua. Prosesinya hanya cukup dilakukan di depan penghulu dan saksi yang ditunjuk. Cara ini adalah  yang paling mudah, sederhana  karena tidak terlalu banyak syarat yang harus dipenuhi dan murah, karena tanpa ketentuan atau kesepakatan akan mahar yang harus dibayar oleh seorang laki-laki kepada pihak perempuan. Maka, nikah ini disebut dengan nikah di bawah tangan. Melihat realitas pernikahan siri selama ini, maka banyak yang menilai bahwa nikah siri adalah sebu...