Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Nagan Raya

Banding Ditolak, WALHI Aceh Siapkan Kasasi Tolak Tambang PT. EMM

Banda Aceh, 11/9/2019. Upaya hukum banding yang di ajukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bersama masyarakat Beutong Ateuh Banggalang untuk membatalkan izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi PT Emas Mineral Murni (PT EMM) ditolak/tidak diterima oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (TUN) Jakarta. Meskipun masyarakat dan segenap elemen yang ada di Aceh menolak izin PT. EMM di Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tengah, yang diterbitkan oleh BKPM RI Nomor 66/1/IUP/PMA/2017 pada 19 desember 2017. Sama halnya hakim di Pengadilan TUN Jakarta, Majelis hakim pengadilan banding juga tidak berani memeriksa kasus izin PT. EMM secara substansi. Dimana didalamnya terdapat banyak masalah, baik secara proses perizinan, melangkahi kewenangan Aceh, serta dampak negatif terhadap ekologi, HAM, dan sosial budaya. Petisi masyarakat, surat dukungan tolak tambang, hasil paripurna DPR Aceh, dan aksi massa di berbagai daerah tidak menja...

Industri Perkebunan Sawit tidak Peduli dengan Kemiskinan Rakyat Nagan Raya

Ilustrasi :Gapki Kita mengkritik pelaksanaan program Coorperate Social Respontability ( CSR ) atau yang lebih dikenal dengan tanggung jawab social Lingkungan bagi perusahaan yang beroperasi di Nagan Raya. Ada belasan perusahaan perkebunan besar yang ada di Nagan Raya tetapi kontribusi mereka dalam mengentaskan kemiskinan penduduk sekitar sangat rendah dan bahkan terkesan tidak peduli. Secara Nasional, Aceh berdasarkan data BPS tahun 2017 termiskin di Sumatra. Untuk tingkat Kabupaten/kota, Nagan Raya ada di urutan 10 termiskin diantara kabupaten lain yang ada di Aceh. Coba bayangkan betapa dalam kemiskinan yang diderita Rakyat Nagan Raya ditengah gemuruhnya operasional belasan Indutri perkebunan skala besar. Penyebab lain yang disinyalir mengundang tingginya angka kemiskinan adalah besarnya ketidak adilan Agraria di Nagan Raya. Padahal daerah ini merupakan zonasi Perkebunan tetapi penguasaan areal tidak diawasi oleh pemkab.  Praktek yang terjadi di Nagan Raya adalah bel...

Ratusan Masyarakat Beutong Ateuh Banggalang Kembali Lakukan Aksi Penolakan Tambang PT. EMM

Nagan Raya, 18/9/2018. Ratusan masyarakat Beutong Ateuh Banggalang kembali menggelar aksi massa  menolak PT. Emas Mineral Murni (PT. EMM) yang akan menjalankan usaha pertambangan di daerah mereka. Masyarakat yang tergabung dalam  lima desa, di antaranya : Desa Blang Puuk, Blang Meurandeh, Kuta Tengoh,  Desa Persiapan Pinto Angen,  dan Babah Suak pagi tadi berkumpul di jembatan jalan akses Beutong – Takengon menyampaikan sikap penolakan tambang. Sebelumnya, masyarakat dalam empat desa tersebut juga telah menyampaikan sikap penolakan tambang PT. EMM melalui tandatangan petisi penolakan. Petisi penolakan ini ditandatangani oleh seluruh masyarakat, termasuk pemerintahan desa. Petisi penolakan tidak hanya dibuat oleh masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Penolakan PT. EMM juga dilakukan perangkat desa Berawang Baro, Wih Ilang, dan Arul Badak Kecamatan Peugasing, Kabupaten Aceh Tengah. Hari ini merupakan aksi kedua di tahun ini, di...