Oleh Muzirul Qadhi Mahasiswa Universitas Bina Bangsa Getsempena, Banda Aceh, Anggota Forum Aceh Menulis (FAMe) Sejak Pemerintah Indonesia menetapkan Covid 19 sebagai bencana nasional, tampak terlihat perubahan secara drastis, baik demokrasi maupun secara ekonomi kerakyatan. Hal tersebut tidak terlepas dari lahirnya kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid 19. Namun di sisi lain, ada hak – hak rakyat yang tidak terpenuhi yang tentunya akan dapat menjadi preseden buruk bagi Indonesia ke depan. Sebelum penulis mengulas lebih jauh, penulis akan menerangkan terlebih dahulu apa itu Corona Virus (Covid 19). Dalam catatan World Health Organization (WHO), virus corona adalah keluarga besar virus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia. Pada manusia sendiri corona diketahui menyebabkan infeksi pernafasan, mulai dari flu biasa hingga penyakit yang lebih parah seperti Mers dan Sars. Covid 19 merupakan penyakit menular dan pertama kali ditemukan di Wuhan, China ...
Majalah Perempuan Kritis dan Cerdas