Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh bekerjasama dengan Bank Indondesia (BI) terus mengkampanyekan transaksi elektronifikasi berbasis QR Code. Hal ini juga menyangkut dengan situasi terkini di masa pandemi Covid-19 dan tertera dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Maka dalam hal ini, Baitul Mal Kota Banda Aceh kini hadir dengan layanan QR Code melalui Link Aja untuk memudahkan para Muzakki (orang yang wajid mengeluarkan zakat) menyalurkan zakatnya tanpa harus takut penyebaran Covid-19. “Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) biasanya secara Face to Face untuk menyalurkan zakat, maka dengan adanya QR Code ini justeru akan mengefektifkan tata laksana pembayaran zakat ZIS kepada Baitul Mal.” Jelas Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh Asqalani saat dikonfirmasi pada Selasa (28/7/20) Layanan penyaluran zakat melalui QR Code dengan aplikasi Link Aja ini mulai di...
Majalah Perempuan Kritis dan Cerdas