Oleh Tabrani Yunis Dahulu, sebelum bencana tsunami, ketika tinggal di perumahan Pola Yasa, Kajhu, setiap hari melintasi BAPAS, singkatan dari Balai Permasyarakatan Kelas II Banda Aceh, yang terletak di jalan Laksamana Malahayati, desa Krueng Cut itu. Setiap kali lewat dan melintasi kantor tersebut, selalu saja muncul dalam ingatan, BAPAS itu adalah penjara atau rumah tahanan. Setelah bencana tsunami, sudah lebih dari 14 tahun, ketika melewati jalan itu, melihat BAPAS, maka dalam pikiran, bangunan itu adalah penjara yang di dalamnya adalah para narapidana. Ya, narapidana yang dipenjara karena kasus criminal dan juga kasus narkoba. Kesan dan pikiran seperti ini muncul, wajar. Dikatakan wajar, karena belum pernah masuk melihat langsung ke dalam BAPAS tersebut. Bayangkan saja, sudah bertahun-tahun lamanya, ketidakfahaman itu bersarang di dalam pikiran dan menjadi kesan yang keliru. Munculnya kesan keliru tersebut, bisa jadi dikarenakan rendahnya kemampuan literas...
Majalah Perempuan Kritis dan Cerdas