Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Walhi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Desak Jokowi Cabut Aturan Pelonggaran Limbah B3 Menjadi Limbah Non-B3!*

Jakarta, 15 Maret 2021. Wahana Lingkungan Hidup ( Walhi) Mendesak Presiden Joko Widodo mencabut aturan Pelonggaran Limbah B3 Menjadsi Limbah Non B3. Berikut adalah rilisnya tanggal 14 Maret 2021 menyebutkan bahwa s ebagaimana telah banyak diperkirakan oleh masyarakat sipil, UU Omnibus Law Cilaka terbukti menjadi wujud pelayanan pemerintah Joko Widodo kepada pebisnis dengan mengorbankan kepentingan kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup. Salah satunya, Peraturan Pemerintah (PP) No.22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang di dalamnya mengubah sembilan peraturan pemerintah lain yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dalam PP No.22/2021 ini aspek perlindungan lingkungan hidup hanya sekadar menjadi tempelan di dalam judul peraturan saja.     Salah satu peraturan pemerintah yang terdampak dari PP No.22/2021 ini adalah PP No.101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (...

WALHI Gugat Gubernur Aceh Terkait Penerbitan IPPKH PLTA Tampur – I

Dok. Serambi Indonesia Banda Aceh, 12/3/2019. PT. Kamirzu akan membangun mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Tampur – 1 dengan kapasitas produksi 443 MW, di Desa Lesten, Kabupaten Gayo Lues. PT. Kamirzu yang merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) akan menggunakan area seluas  ± 4.407 ha, yang terdiri dari Hutan Lindung (HL) 1.729 ha, Hutan Produksi (HP) 2.401 ha, dan Area Penggunaan Lain (APL) 277 ha.  Gubernur Aceh menerbitkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), melalui surat  Keputusan Gubernur Aceh Nomor 522.51/DPMPTSP/1499/IPPKH/2017 tentang Pemberian Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Dalam Rangka Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Tampur-I (443 MW) Seluas ± 4.407 Ha Atas Nama PT. KAMIRZU di Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh tanggal 09 Juni 2017 . Atas penerbitan IPPKH tersebut, WALHI Aceh telah melakukan upaya administratif dengan menyurati Gubernur Aceh untuk  m...

Aceh Bebas Banjir, Mungkinkah?

Oleh: Tahara Dilla Santi, M. Biomed  Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Aceh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada tahun 2011 menetapkan Indonesia di urutan pertama dunia untuk wilayah rawan bencana tsunami dan tanah longsor, urutan ketiga bencana gempa bumi,dan urutan keenam untuk banjir. Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2018, bencana banjir telah terjadi di Indonesia sebanyak 374 kali dengan korban meninggal/hilang 42 orang, luka-luka 45 orang, terdampak dan mengungsi 656.235 orang, rumah rusak berat hingga sedang 266 unit, rusak ringan 926 unit dan terendam 137.159 unit. Kerusakan pada fasilitas kesehatan di tahun yang sama sebanyak 13 unit, rumah ibadah 161 unit dan fasilitas pendidikan 174 unit.  Di Provinsi Aceh, banjirmasih menjadi persoalan utama dan belum dapat teratasi hingga saat ini. Hasil analisis bencana di Aceh sejak tahun 1998 sampai  2009 oleh Tim  Tsunami and Disaster Mitigation Re...

Ratusan Masyarakat Beutong Ateuh Banggalang Kembali Lakukan Aksi Penolakan Tambang PT. EMM

Nagan Raya, 18/9/2018. Ratusan masyarakat Beutong Ateuh Banggalang kembali menggelar aksi massa  menolak PT. Emas Mineral Murni (PT. EMM) yang akan menjalankan usaha pertambangan di daerah mereka. Masyarakat yang tergabung dalam  lima desa, di antaranya : Desa Blang Puuk, Blang Meurandeh, Kuta Tengoh,  Desa Persiapan Pinto Angen,  dan Babah Suak pagi tadi berkumpul di jembatan jalan akses Beutong – Takengon menyampaikan sikap penolakan tambang. Sebelumnya, masyarakat dalam empat desa tersebut juga telah menyampaikan sikap penolakan tambang PT. EMM melalui tandatangan petisi penolakan. Petisi penolakan ini ditandatangani oleh seluruh masyarakat, termasuk pemerintahan desa. Petisi penolakan tidak hanya dibuat oleh masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Penolakan PT. EMM juga dilakukan perangkat desa Berawang Baro, Wih Ilang, dan Arul Badak Kecamatan Peugasing, Kabupaten Aceh Tengah. Hari ini merupakan aksi kedua di tahun ini, di...