Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Lomba Menulis

Ironi Tingkat Pelecehan Seksual Anak di Aceh

Oleh: Awalin Ridha Berdomisili di Banda Aceh Sebut saja namanya melati. Seorang anak perempuan yang memiliki cita-cita setinggi langit. Mempunyai senyum seindah mentari. Gadis itu sangat periang dan aktif. Hari-hari dilalui dengan semangat. Namun, sebuah peristiwa menghancurkan masa depannya. Peristiwa yang tak pernah disangka bahkan tak pernah sedikit pun dia mengira akan terjadi seperti ini. Gadis kecil itu harus menerima kehancuran dirinya. Ternodai oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Masa depannya pupus. Senyum riangnya pudar. Hidupnya menjadi tak semangat. Dia harus menjalani hari-hari bersama masa lalu yang suram. Masa lalu yang telah membentuk ingatan buruk. Tubuhnya mulai trauma, jiwanya terusik, mentalnya jatuh. Sungguh kasihan gadis itu. Kisah di atas adalah sebuah ilustrasi. Gambaran kejadian yang terjadi pada anak. Malah, tidak hanya satu pelaku, bisa dua, tiga, atau sebelas. Pelaku-pelakunya tidah hanya dari orang luar. Tapi juga orang-orang yang dikenal dekat...

AL-UMMU MADSASATUL ULA DAN KONTROL TERHADAP KEKERASAN PADA ANAK

Oleh: Meilina Guru dan Staf Perpustakaan MTs Negeri Plupuh, Sragen Ibu adalah perwujudan rahim ( kasih sayang) Allah Swt.Sebab, semua manusia barasal dari rahim Wanita setelah Nabi Adam As. Dan Hawa.Dalam bahasa Arab ,rahim yang berarti womb ( Bahasa Inggris ) yang bermakna organ wanita yang menyimpan kita sebelum lahir, sehingga seorang ibu juga merupakan madrasah pertama bagi anak kandungnya (Al-ummu madrassatul ula) Seorang ibu memiliki peran yang sangat vital dalam proses pendidikan anak sejak dini, ibulah sosok pertama kali berinteraksi dengan anak , sosok yang pertama yang memberi rasa aman, serta sosok yang di percaya dan di dengar omonganya.oleh karena itulah wanita yang akhirnya menjadi ibu adalah sekolah pertama bagi anak – anaknya untuk mengenalkan tentang pendidikan sex pada anak. Peran tersebut sangat menentukan kualitas,masyarakat dan negara di kemudian hari maka tidak salah sosok ibu di ibaratkan tiang negara . Sehingga sosok ibu yang sholikah tahu bahwa dengan bek...

LINDUNGIN ANAK DARI KEKERASAN SEKSUAL

OLEH : MUHAMMAD IKHSAN AZMI *Mahasiswa Psikologi Universitas Medan Area. Staff Badan Pengembangan dan Pengkajian Keilmuan Ikatan Lembaga Psikologi Indonesia (ILMPI) Wilayah VII (Aceh-Sumatera Utara) Pada masa sekarang, banyak sekali kita temui kasus kekerasan seksual yang dialami oleh anak-anak dan remaja. Biasanya korban yang mengalami kekerasan seksual merupakan anak perempuan, namun banyak sekali belakanngan ini yang mengalami kekerasan seksual juga anak laki-laki. Hampir dari seluruh Indonesia banyak anak yang mengalami kekerasan seksual, tetapi hanyak sedikit yang berani melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Selain dari anaknya sendiri yang tidak berani berbicara dengan orang tuanya dikarenakan korban diancam oleh sang pelaku serta orang tuanya sendiri yang takut untuk melaporkannya. Kasus kekerasan seksual ini sendiri memiliki dampak jangka pendek serta jangka panjang terhadap anak. Dampak yang terjadi bisa secara fisik, psikologis maupun sosial, pada dampak psikologis a...

Gampong Ramah Anak

Oleh: Dian Rubianty Sebut saja beliau Bu Ati. Setelah kepergian suami pertamanya, beliau memutuskan untuk menerima lamaran seorang laki-laki yang berjanji akan membahagian beliau dan anak-anaknya. Bu Ati menikah lagi tak hanya karena desakan ekonomi. Tapi juga dengan pertimbangan, anak-anaknya membutuhkan sosok seorang ayah dalam proses tumbuh-kembang mereka. Namun malang, niat baik ini malah berbuah petaka. Sosok laki-laki yang seharusnya menjadi pelindung keluarga, justru menghancurkan mereka dengan menistakan putri Bu Ati, yang ketika itu berusia lima tahun. Angka Kekerasan Seksual Terhadap Anak Masih Tinggi Kisah Bu Ati bukan satu-satunya kasus yang terjadi di Aceh. Ada banyak kisah, dengan berbagai modus dan beragam pelaku. Walaupun sudah ada Undang Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diperkuat dengan Qanun No. 11 Tahun 2008, angka kekerasan sesksual terhadap anak di Propinsi Aceh, secara nasional, masih tergolong tinggi. Di Banda Aceh, misa...

KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK

Oleh: Nurbaiti *Mahasiswi Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala. Koordinator Badan Pengembangan dan Pengkajian Keilmuan Ikatan Lembaga Mahasiswa Psikologi Indonesia (ILMPI) Wilayah Aceh-Sumatera Utara . Kekerasan seksual terhadap anak menjadi ancaman besar di Indonesia. Melonjaknya kekerasan seksual di Indonesia membuat semua orang harus waspada. Anak perempuan dan laki‐laki memungkinkan menjadi korban kekerasan seksual. Fenomena kekerasan seksual terhadap anak dapat kita amati dari banyaknya kasus yang diberitakan di media dan juga kasus yang ditangai oleh lembaga hukum. Selain itu, masih banyak kasus kekerasan seksual pada anak yang tidak terungkap dari pihak korban karena alasan malu atau merasa terancam jika melapor. Mengapa Anak Dijadikan Sebagai Objek Kekerasan Seksual? Finkelhor (1999) menunjukkan bahwa anak dari kelompok tertentu lebih rentan terhadap pelecehan seksual dibandingkan dengan yang lainnya. Mereka adalah anak-anak dari kel...

Gangguan Psikis pada Anak yang Mengalami Kekerasan seksual

oleh: ZUMROTUL AFIFAH   Maraknya kasus pemberitaan tentang kekerasaan seksual terhadap anak usia dini. Merupakan permasalahan yang harus diatasi. Lebih parahnya lagi yang melakukan tindak kekerasan merupakan orang terdekat mereka yang sudah saling mengenal dan saling percaya. Banyak sekali bentuk-bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Mulai dari melihat, meraba, menekan(memojokan), hingga pencabulan dan pemerkosaan. Biasanya pelaku lebih dewasa umurnya dari korban, sehingga pelaku lebih kuat atau kemampuan berpikirnya lebih baik. Selain itu bentu kekerasan ada yang tidak langsung seperti percakapan atau pertukaran foto yang berbau seks. Kekerasan seksual pada anak juga diartikan bentuk penyiksaan atau penekanan pada anak untuk melakukan aktivitas seksual demi kepuasan. Memberitahukan alat kelamin kepada anak, melakukan hubungan seksual terhadap anak, menggunakan anak sebagai hasrat kepuasan diri, memberitahukan video pornografi. Berdasarkan data Komisi Perlindungan...

FENOMENA KEJAHATAN SEKSUAL ANAK DI INDONESIA

OLEH ASKAR MARLINDO Berdomisili di Sumatera Utara Dalam beberapa bulan terakhir ini kasus kekerasan seksual terhadap anak kerap menjadi sorotan baik dimedia arus utama maupun dimedia social.Belum selesai orang membicarakan kejahatan berbasis cyber terhadap anak yang menjadi korban paedofil sejumlah kasus pemerkosaan terhadap anak juga terungkap.Padahal sudah hampir satu tahun Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan anak diundangkan seharusnya sudah memberikan efek jera karena UU ini tidak hanya memberikan pemberatan sanksi pidana dan pengumuman identitas pelaku tetapi juga ada ancaman hukuman tambahan berupa kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik untuk pelaku yang berusia dewasa. Terus berulangnya dan terungkapnya kasus kasus kekerasan seksual terhadap anak disatu sisi semakin menebarkan kerisauan,kekhawat...

5 Cara Melindungi Anak dari Predator Seksual

Oleh : Fathma Wati Guru SD Swasta Kota Medan Betapa banyak saat ini berita yang beredar tentang kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak. Kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak merupakan bentuk penyiksaan yang dilakukan orang dewasa atau remaja yang lebih tua menggunakan anak sebagai alat rangsangan seksual. Bentuk pelecehan seksual terhadap anak yaitu termasuk memaksa atau menekan anak untuk melakukan aktivitas seksual, menampilkan pornografi kepada anak, melakuakan hubungan seksual terhadap anak-anak, melihat alat kelamin anak dan sebagainya. Kita sebagai orang tua harus ekstra waspada terhadap predator pemangsa masa depan anak-anak kita, sebab hal ini tidak hanya berdampak cedera fisik untuk anak tetapi juga dapat menyebabkan depresi, gangguan stres pascatrauma, kegelisahan dan kecenderungan untuk menjadi korban lebih lanjut pada masa dewasa. Pelaku kekerasan seksual yang kita sebut sebagai predator seksual anak ini biasanya orang-orang yang tidak jauh dari ling...

Melawan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dengan ABU KOIN

(Agama, Budi Pekerti Luhur, Komunikasi, Organ Intim dan Pakaian) Oleh : Jaenuri  Guru SMA Negeri 1 Gresik Peraturan Pemerintah (Perpu) Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada pasal 81 dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). Bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Pada pasal 81A ayat 3 dilaksanakan kebiri kimia serta disertai daengan rehabilitasi. Mengacu peraturan Perpu diatas para pelaku kejahatan kekerasan seksual terhadap anak tidak akan terjadi di negeri ini. Namun kenyataanya masih saja kita mendengar berita, baik di media cetak atau elektrik masih terjadi pelecehan seksual pada anak. Pelaku kejahatan seksual merupakan orang terdekat korban. Berbagai kasus kejahatan seksual dilakukan oleh tetangga korban, saudara tiri, guru ngaji, teman sebaya, teman bermain, pengasuh anak, ...

MEMBINA ANAK DENGAN PENUH KASIH SAYANG

Oleh: Muallifah Mahasiswa STAIN Pamekasan Anak merupakan anugerah terindah yang Tuhan berikan kepada 2 orang insan yang sudah berkeluarga, kehadirannya akan membuat dunia mereka berwarna, membuat dunia semakin terarah, namun tahukah anda? Anak juga merupakan ladang syurga bagi kita kelak, karena ketika seseorang meninggal semua amalannnya terputus kecuali 3 perkara dan salah satunya adalah anak yang soleh. Hal ini juga sesuai dengan hadits shahih yang berbunyi “setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, hanya karena orang tuanyalah anak tersebut menjadi majusi, nasrani dsb.” Anak yang dilahirkan seperti kertas putih yang tidak ada coretan apapun di dalamnya, teori ini mengaca kepada teori tabularasa yang dikemukakanh oleh John Locke, sehingga tugas orang tualah yang harus berperan aktif serta melaksanakan tanggung jawab untuk mendidik seorang anak. Orang tua merupakan madrasah pertama (madrasatul ula) bagi seorang anak, terutama sosok ibu. Ia pemegang kendali utama bagi ke...

Kekerasan seksual pada Anak

Oleh: Dis Alawiyah Berdomisili di Jawa Tengah Anak adalah Anugrah terbesar bagi pasangan yang telah menikah. Anak adalah titipan dari sang maha kuasa yang harus kita jaga. Mendidik,membimbing dan mengasuh adalah tugas kita sebagai orangtua. Selain pendidikan sekolah,pendidikan orangtua pun sangat penting. Memberi pengetahuan mereka tentang hal-hal yang bersifat biasa,semisal harus makan memakai tangan kanan,sampai hal-hal yang tabu tentang pengetahuan seksual ,semisal memberi bimbingan bahwa organ intim tidak boleh pegang atau disentuh oleh orang lain dll.. Jika seorang anak tidak diberikan pengetahuan tentang seksual/organ reproduksi maka anak akan mudah dilecehkan oleh tangan-tangan nakal. Karena anak belum mengerti boleh tidaknya orang melakukan itu padanya. Kerap terjadi pelecehan atau kekerasan pada anak. Dan itu sangat membahayakan dalam jasmani ataupun rohaninya.  Jika suatu saat anak mengerti kalau tindakan seseorang yang melecehkannya itu hal yang dilarang...

ANAK SEBAGAI KORBAN PEDOFIL

Oleh FIFYN SRIMULYA NINGRUM  Mahasiswa Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. Anak merupakan asset bangsa dan negara sebagai generasi penerus, cita-cita bangsa, sehingga setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, berpartisipasi serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta hak sipil dan mendapatkan kebebasan. Akhir-akhir ini kejadian kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat. Data yang tercatat pada Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) menyebutkan, pada tahun 2013 jumlah kasus kekerasan pada anak meningkat 65% dibanding tahun 2012. Pada tahun 2013 tercatat 1620 kasus KtA, 490 atau sekitar 30% sebagai kasus kekerasan fisik dan 113 kasus kekerasan psikis atau sekitar 19%, serta kasus terbanyak adalah kasus kekerasan seksual yaitu sebanyak 817 kasus (51%). Pada tahun 2013 tercatat 181 kasus berujung pada tewasnya korban.Irosnisnya, pelaku justru merupakan orang ...

KEPEDULIAN UNTUK MEMBERIKAN PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK

Oleh Risyca Nova Pujiastuti Berdomisili di Depok, Jawa Barat             Anak-anak bagaikan kuncup bunga yang baru tumbuh dan memiliki banyak predator yang bersembunyi serta siap memangsa mereka, untuk menghasilkan bunga yang mekar dengan keindahan yang memesona atau dengan kata lain tumbuh menjadi dewasa dan lulus ujian kehidupan, anak-anak tersebut harus bisa mengatasi ancaman, tantangan, serta godaan yang tersebar luas dimana-mana.             Di Zaman sekarang ini, orangtua mana yang tidak was-was kalau anaknya yang masih kecil berjalan keluar rumah dan agak lama belum kembali? Atau keluarga mana yang tidak khawatir ketika rute perjalanan sekolah anaknya melewati tempat yang sepi?. Pasti, semua orangtua normal akan merasakan kedua hal tersebut, apalagi jika melihat berita, semakin hari semakin banyak kekerasan yang menimpa anak-anak, termas...