Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label PT EMM

Banding Ditolak, WALHI Aceh Siapkan Kasasi Tolak Tambang PT. EMM

Banda Aceh, 11/9/2019. Upaya hukum banding yang di ajukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bersama masyarakat Beutong Ateuh Banggalang untuk membatalkan izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi PT Emas Mineral Murni (PT EMM) ditolak/tidak diterima oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (TUN) Jakarta. Meskipun masyarakat dan segenap elemen yang ada di Aceh menolak izin PT. EMM di Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tengah, yang diterbitkan oleh BKPM RI Nomor 66/1/IUP/PMA/2017 pada 19 desember 2017. Sama halnya hakim di Pengadilan TUN Jakarta, Majelis hakim pengadilan banding juga tidak berani memeriksa kasus izin PT. EMM secara substansi. Dimana didalamnya terdapat banyak masalah, baik secara proses perizinan, melangkahi kewenangan Aceh, serta dampak negatif terhadap ekologi, HAM, dan sosial budaya. Petisi masyarakat, surat dukungan tolak tambang, hasil paripurna DPR Aceh, dan aksi massa di berbagai daerah tidak menja...