Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kota

Pemko Banda Aceh Imbau Masyarakat untuk Jaga Keindahan Kota

Banda Aceh -28/04/21/Potretonline.com. Pemerintah Kota Banda Aceh kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menempel reklame/ spanduk sembarangan. Hal itu disampaikan oleh Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh Hamdani di kantornya, Rabu (28/4/2021). Ia menyebutkan beberapa tempat pemasangan spanduk/reklame yang dilarang sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame, diantaranya, pemasangan lampu jalan, pagar taman dan memaku spanduk/reklame di pohon-pohon.  “Dimana-mana ada spanduk, maka wajah kota tidak terlihat indah dan terkesan semrawut,” pungkasnya. Selain itu, tren pemasangan papan bunga ucapan selamat juga acap kali melintang dan dilengketkan di pagar/pohon taman median jalan.  “Ini sangat mengganggu keindahan kota karena menutupi taman dan telah merusak pagar median jalan,” lanjutnya. Ia menilai, pemasangan spanduk di perkotaan juga dinilai kurang efektif dengan kondisi era digital saat ini, juster...