Oleh Khairuddin Relaksasi kurikulum yang diluncurkan Kemendikbud dalam mengatasi pembelajaran di masa pendemi beberapa waktu silam ternyata tidak memberi dampak kualitas pendidikan Indonesia. Justeru yang terjadi sebaliknya, relaksasi yang hanya mengurangi beberapa kompetensi dasar pada suatu bidang studi tidak mampu diejawantahkan dengan baik di sekolah. Bukannya rileks malah sangat memaksa. Meski sejatinya merdeka dilaksanakan oleh guru di satuan pendidikan, namun yang terjadi tidaklah demikian. Sangat kondisional. Ketika akan langsung pada kompetensi esensi suatu pokok bahasan, kemampuan siswa rupanya harus dituntun sedari dasar, akibatnya guru kembali mengulang pada kompetensi yang mampu mengantarkan siswa menuju esensi pokok bahasan. Tidak jarang juga guru tidak memahami esensi pokok bahasan, sehingga cukup lama nyaman pada kompetensi pengantar. Akibatnya jelang evaluasi kenaikan kelas seperti saat ini, banyak guru mengeluh pokok bahasannya belum habis, sementara waktu...
Majalah Perempuan Kritis dan Cerdas