Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Plastik

Sosialisasi Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik

Banda Aceh - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh mensosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Banda Aceh Nomor:660/0948 tentang Kewajiban Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik di Supermarket, Swalayan dan Mall di Wilayah Kota Banda Aceh. Sosialisasi ini berlangsung di Suzuya Mall, Kota Banda Aceh, Kamis (10/6/2021). Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Hendra Gunawan, S. Hut melalui Kasie Teknologi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh Rosdiana,  ST.MT  mengatakan, sosialisasi ini merupakan kali pertama yang dilakukan pihaknya dalam tahun 2021 ini, sekaligus memperingati Hari Lingkungan Hidup sedunia yang berlangsung pada 5 Juni lalu. Dalam kesempatan itu, DLHK3 Banda Aceh mengajak masyarakat yang berbelanja ke Suzuya Mall untuk beralih menggunakan kantong belanja ramah lingkungan. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 111 Tahun 2020 tentang K...

Mulai 5 Juni, Berbelanja Pakai Kantong Plastik di Banda Aceh Dikenakan Biaya Rp 500

Banda Aceh - Dalam rangka menyikapi isu Indonesia darurat sampah dan sampah plastik, Pemerintah Kota Banda Aceh meluncurkan kebijakan kewajiban pembatasan penggunaan kantong plastik di supermarket, swalayan dan mall. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Keindahan dan Kebersihan Kota (DLHK3) Banda Aceh Hamdani Basyah, SH mengatakan, kebijakan pembatasan kantong plastik di supermarket, swalayan dan mall akan diluncurkan pada 5 Juni 2021 tepat di Hari Lingkungan Hidup sedunia. Salah satu sorotan dalam kebijakan tersebut mengimbau kepada pemilik usaha untuk tidak memberikan kantong plastik secara cuma-cuma kepada konsumen. “Kita imbau kepada pemilik usaha untuk tidak memberikan kantong plastik secara cuma-cuma kepada konsumen, tetap memberikan biaya tambahan seharga Rp500 perlembar atas plastik tersebut,” ujar Hamdani, Selasa (25/5/2021). Selain itu, pemilik usaha diminta untuk membuat pengumuman secara tertulis paling sedikit memuat jenis dan harga kantong plastik, kantong belanja ramah lingkung...

Indonesia Temukan Kantong Plastik yang Dapat Dikonsumsi

Oleh: Yemima Hasibuan Jurusan Teknik Lingkungan, President University.   Plastik adalah bahan yang sulit terurai atau membutuhkan waktu yang sangat lama untuk terurai yang dapat membuat lingkungan kita tercemari, sehingga mampu merusak beberapa komponen lingkungan. Tahukah kamu bahwa kehidupan sehari-hari manusia hampir tidak terlepas dari penggunaan plastik? Entah itu penggunaan kemasan makanan atau minuman, tas perbelanjaan dan bahkan kemasan produk yang sering kita gunakan dalam sehari-hari seperti, kemasan shampoo , sabun, odol, sikat gigi, dan lain-lain. Menurut Dirjen Pengelolan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK Tuti Hendrawati Mintarsih, sampah plastik di Indonesia pada tahun 2019 akan mencapai 9,25 juta ton atau 14% dari jumlah sampah yang ada. Selain beliau, Jambeck (2015) menyebutkan bahwa Indonesia berada di posisi kedua tertinggi di dunia sebagai penghasil sampah plastik ke laut yang mencapai sebesar 187,2 juta ton, yang berarti akan menggang...