Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label DLHK3

Kepala DLHK3 Banda Aceh Ajak Masyarakat Sukseskan Gampong Proklim

Banda Aceh - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program kampung iklim (proklim). Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan sosialisasi Pengembangan Program Kampung Iklim Kota Banda Aceh tahun 2021 di Aula kantor DLHK3 Banda Aceh, Selasa (21/9/2021). "Kita harap partisipasi masyarakat gampong dalam pengelolaan lingkungan hidup dan mendukung program kampung iklim," ujarnya. Ia menerangkan, Proklim ini merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.33/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/ 2016 tentang pedoman Penyusunan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim. Berdasarkan aturan menteri tersebut, setiap kabupaten/kota diharuskan memiliki desa binaan Proklim, yang dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan warga masyarakat di wilayah setempat dan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perubahan iklim. “Jadi Pemkot Banda Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup...

Jadikan Sampah Lebih Bernilai dengan Sistem WCP

*Bisa Ditukar dengan Uang atau Sembako Banda Aceh - Potretonline.com, 21/09/21. Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh mengajak warga kota untuk melakukan pemilahan sampah berdasarkan jenisnya. Kepala DLHK3 Banda Aceh Hamdani Basyah SH mengatakan, dengan adanya pemilahan sampah sistem Waste Collecting Point (WCP), sampah akan memiliki nilai ekonomi. "Jadi ayo lakukan pemilahan sehingga sampah bisa jadi lebih bernilai," ajak Hamdani, Senin (20/9/2021). Ia menegaskan, program pemilihan sampah ini merupakan upaya pemerintah dalam mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA. Diharapkan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah dapat mewujudkan Kota Banda Aceh bebas sampah pada tahun 2025 seperti arahan Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman, SE.Ak, MM serta sesuai amanat dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 yang mewajibkan semua daerah bebas sampah pada 2025 mendata...

Dlhk3 Berhasil Kumpul Sampah Dari Depo

  Banda Aceh - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DHK3) Banda Aceh sudah mengumpulkan sebanyak 6.403 kg sampah daur ulang yang diangkut dari depo Waste Collecting Point (WCP) yang tersebar di gampong-gampong. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Asnawi Z, ST, M.Si menyebutkan, sampah daur ulang tersebut diangkut dari 30 titik depo WCP dari 16 di Kota Banda Aceh sejak bulan Januari-Juli tahun 2021. Adapun rincian jumlah sampah yang diangkut dari setiap depo yaitu, WCP Alue Deah Teungoh sabanyak 1.860 kg, WCP Gampong Lamjamee sebanyak 926 kg, WCP Seutui 910 kg, WCP Deah Glumpang 780 kg, WCP Deah Glumpang 780 kg, WCP Kopelma Darussalam 399 kg, WCP Gampong Peurada sebanyak 307 kg, WCP Gampong Lambaro Skep 330 kg, WCP Gampomg Blang 235 kg, WCP Gampong Pie 218 kg, WCP Pango Raya sabanyak 95 kg, WCP Gampong Ilie 86 kg, WCP Gampong Neusu Aceh 76 kg, WCP Gampong Lam Ara 58 kg, WCP Surien 53 kg, WCP Gampong Peunyerat 46 kg dan WCP Gampong Alue Naga 18 Kg. Ia meng...

DLHK3 Pantau Program WCP

*Gunakan Aplikasi E-Berindah Banda Aceh,Infopublik  -Potretonline.com, 10/08/21. Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh terus melakukan terobosan dalam meningkatkan kebersihan di Kota Banda Aceh. Kali ini, DLHK3 merilis aplikasi E-Berindah untuk memantau pelaksanaan program Waste Collecting Point (WCP) yang sudah berjalan di gampong-gampong di Kota Banda Aceh. Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani Basyah, SH mengatakan pihaknya telah menggandeng 13 gampong binaan untuk mengikuti rapat terbuka panduan evaluasi dan monitoring pelaksanaan program Waste Collecting Point (WCP) melalui aplikasi E-Berindah beberapa waktu lalu. Ia menilai, penggunaan aplikasi pintar E-Berindah ini sangat membantu proses monitoring dan evaluasi pada program pemilahan sampah rumah tangga yang menggunakan sistem WCP. “Tujuannya meningkatkan sosialisasi dengan aplikasi ini, agar monitoring pengelolaan sampah di gampong-gampong itu lebih tersistem dengan menggunakan aplikasi E-Berind...

Agar Tubuh Tetap Sehat, Warga Diimbau Manfaatkan RTH Terdekat

Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh mengimbau warganya untuk memanfaatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) terdekat yang telah disediakan. Hal ini untuk menjaga warga tetap sehat dengan memanfaat RTH yang telah disediakan untuk berolahraga bersama keluarga di waktu senggang. Kepala DLHK3 Banda Aceh Hamdani, SH mengatakan, saat ini pihaknya terus berusaha meningkatkan layanan kepada masyarakat, diantaranya meningkatkan kualitas RTH di wilayah Kota Banda Aceh. "Kita imbau warga di sekitar RTH dapat memanfaatkannya agar lebih sehat dan rileks, apalagi gratis," kata Hamdani di kantornya, Selasa (29/6/2021). Seperti data DLHK3, saat ini terdapat sebanyak 264 RTH yang tersebar di beberapa titik di wilayah Kota Banda Aceh dengan total luas mencapai 111.830 (Ha) diantaranya  Hutan Tibang, Taman Hijau Gampong Pie, Taman Gampong Lamjamee, Taman Sultanah Safiatuddin dan ratusan lainnya. Bagi anda yang ingin men...

Sosialisasi Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik

Banda Aceh - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh mensosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Banda Aceh Nomor:660/0948 tentang Kewajiban Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik di Supermarket, Swalayan dan Mall di Wilayah Kota Banda Aceh. Sosialisasi ini berlangsung di Suzuya Mall, Kota Banda Aceh, Kamis (10/6/2021). Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Hendra Gunawan, S. Hut melalui Kasie Teknologi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh Rosdiana,  ST.MT  mengatakan, sosialisasi ini merupakan kali pertama yang dilakukan pihaknya dalam tahun 2021 ini, sekaligus memperingati Hari Lingkungan Hidup sedunia yang berlangsung pada 5 Juni lalu. Dalam kesempatan itu, DLHK3 Banda Aceh mengajak masyarakat yang berbelanja ke Suzuya Mall untuk beralih menggunakan kantong belanja ramah lingkungan. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 111 Tahun 2020 tentang K...

PENGHIJAUAN DAN TAMAN KOTA GEMILANG (Saran Terbuka Untuk Walikota & DPR Kota Gemilang )

Oleh Drs. Hasbi Yusuf Mantan Pedagang Pasar Peunayong, Banda Aceh Penghijauan kota dengan tanaman akasia pernah dilakukan sekitar tahun 1970-an, yang dimulai dengan menebang batang asam jawa dengan sangat sembrono di beberapa jalan protokol kawasan kota. Batang asam jawa tersebut telah ditanam sejak masa kerajaan Aceh dan selama pendudukan Belanda di Kuta Raja (Banda Aceh). Mereka dengan sangat percaya diri dengan pengetahuan dan jabatan masing-masing telah mengganti dengan pohon akasia kala itu. Trembesi dan angsana atau akasia seperti pernah dilakukan sekitar tahun 1970-an membawa hasil yang sangat cepat dan memuaskan. Hanya dalam hitungan bulan pohon-pohon tersebut sudah tumbuh subur hijau dan rimbun. Demikian juga dengan pengadaannya, selain mudah dan harganya juga tergolong murah. Jadi sangat sesuai dengan prinsip efisiensi dan efektifitas program penghijauan kota. Namun demikian, jika kita lebih jeli dan memiliki wawasan yang lebih terbuka dan nalar yang lebih cemerlang, sebenarn...

Sambut Idulfitri 1442 H, DLHK3 Banda Aceh Kerahkan 150 Petugas Bersihkan Kota

Banda Aceh - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh mengerahkan sebanyak 150 personil membersihkan sejumlah tempat pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang musimam yang berjualan di sejumlah ruas jalan di pusat Kota Banda Aceh, Kamis (13/5/2021) dini hari. Kepala DLHK3 Hamdani Basyah, SH mengatakan, pembersihan di seputaran Kota Banda Aceh merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihaknya. Namun, menyambut hari raya Idulftri pembersihak dipusatkan di tempat para PKL dan pedagang musiman. “Dalam rangka menjaga kebersihan di malam idulfitri ini kita mengerahkan personil lebih kurang 150 orang terdiri dari tiga zona,” katanya. Pembersihan ini dilakukan di beberapa titik di pusat kota, diantaranya seputaran Masjid Raya Baiturrahman, Jln. Mohammad Jam, Jln. Dipenegoro, Jln. Tentara Pelajar dan kantor Wali Kota. Hal ini dikarenakan para pedagang tersebut diminta untuk menutup dagangannya pada pukul 24.00 sesuai imbauan yang disampaikan Dinas Koperasi UKM dan...

DLHK3Banda Aceh Ajak Masyarakat Jaga PJU

Banda Aceh – Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Banda Aceh hingga kini terus mengalami peningkatan.Hal tersebut tidak terlepas dari semakin bertambahnya titik-titik lampu yang di pasang Dinas Lingkungan Hidup, Keindahan dan Kebersihan Kota (DLHK3) Banda Aceh. Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani Basyah, SH mengimbau kepada seluruh warga kota untuk dapat berpartisipasi sama-sama menjaga keindahan kota dengan memelihara lampu-lampu yang telah terpasang tersebut. Karena, lanjut mantan Kadispora Banda Aceh ini, selain untuk menambah keindahan, Penerangan Jalan Umum (PJU) ini memiliki peranan sebagai pedoman navigasi pengguna jalan di malam hari, meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi suatu daerah. Ia menyebutkan, persentase cakupan PJU meningkat menjadi 82,38% di tahun lalu. “Itu terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 81,16%. Ada peningkatan sebesar 1,22%,” katanya kepada Media Center Kota Banda Aceh, Kamis (29/4/2020)...

Pemko Banda Aceh Imbau Masyarakat untuk Jaga Keindahan Kota

Banda Aceh -28/04/21/Potretonline.com. Pemerintah Kota Banda Aceh kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menempel reklame/ spanduk sembarangan. Hal itu disampaikan oleh Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh Hamdani di kantornya, Rabu (28/4/2021). Ia menyebutkan beberapa tempat pemasangan spanduk/reklame yang dilarang sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame, diantaranya, pemasangan lampu jalan, pagar taman dan memaku spanduk/reklame di pohon-pohon.  “Dimana-mana ada spanduk, maka wajah kota tidak terlihat indah dan terkesan semrawut,” pungkasnya. Selain itu, tren pemasangan papan bunga ucapan selamat juga acap kali melintang dan dilengketkan di pagar/pohon taman median jalan.  “Ini sangat mengganggu keindahan kota karena menutupi taman dan telah merusak pagar median jalan,” lanjutnya. Ia menilai, pemasangan spanduk di perkotaan juga dinilai kurang efektif dengan kondisi era digital saat ini, juster...

Becak Patroli Sampah Gampong Terbukti Bisa Antisipasi TPS Liar

Banda Aceh - Becak patroli sampah gampong terbukti dapat mencegah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang ada di gampong-gampong. Hal itu disampaikan oleh Kadis DLHK3 Banda Aceh Hamdani, SH saat di jumpai di kantornya, Selasa (20/4).  “Merujuk pada Renstra 2017-2022 DLHK3 Banda Aceh, maka pengurangan TPS liar di Kota Banda Aceh pada tahun 2020 sebesar 66%,” ungkapnya. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Pemerintah Kota Banda Aceh telah berhasil menutup TPS liar sebanyak 111 titik (79,3%). Sebelumnya, pada akhir tahun 2018, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyerahkan 90 unit becak patroli sampah ke 90 gampong di 9 kecamatan yang ada di kota Banda Aceh. Kebijakan ini kata Hamdani, menjadi salah satu strategi pemerintah setempat untuk mewujudkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 dalam meningkatkan penanganan sampah.  Dari hasil survei yang telah dilakukan oleh tim survei Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, pa...

Survei Pemantauan Sampah Laut

Banda Aceh - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh kembali melakukan survei pemantauan sampah laut tahap ke dua tahun 2020. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 24-25 September di lokasi berbeda. Pada 24 September Tim DLHK3 Banda Aceh menyasar pantai Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala. Sehari kemudian kembali dilanjutkan di pantai Pasie Lamtong, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh. Kepala DLHK3 Banda Aceh Hamdani, SH menjelaskan bahwa dua lokasi ini diambil untuk sampel sampah laut yang rutin dilakukan selama dua tahap dalam setahun.  Metode ini mengacu pada pedoman pemantauan sampah laut yang dibuat oleh direktorat Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Tujuan surveinya untuk mendapatkan data sampah laut nasional yang  up to date  setiap tahunnya sehingga secara jangka panjang dapat dibuat kebijakan terkait sampah laut,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Bidang Pengelola...

Lebaran Haji, Aminullah Instruksikan DLHK3 Tetap Jaga Kebersihan Kota

*Imbau Partisipasi Aktif Masyarakat dengan Membuang Sampah Pada Tempatnya Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) agar tetap menjaga kebersihan kota selama Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah. "Mulai meugang, hari raya, dan hingga selama libur beberapa hari ke depan, aktivitas rutin 'Pasukan Orange' tak boleh mengendur. Jangan sampai ada sampah menumpuk di rumah-rumah warga maupun tempat-tempat publik," kata Aminullah, Sabtu (10/8/2019). Wali kota mengingatkan, akan terjadi lonjakan pengunjung atau wisatawan ke Banda Aceh selama lebaran. "Baik ke Masjid Raya Baiturrahman, pusat perbelanjaan, kuliner, dan tempat wisata lainnya maupun bersilaturahmi dengan keluarga". Untuk itu, ia pun mengajak warga kota menyambut setiap tamu yang datang dengan kebersihan dan keindahan kota yang tetap terjaga. "Kepada masyarakat baik warga kota maupun luar kota, ...

Pemko Banda Aceh Mulai Denda Warga yang Membuang Sampah Sembarangan

Banda Aceh-Potretonline.com, 31/01/19.  Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan (DLHK3) Kota Banda Aceh terhitung 1 Januari 2019 mulai memberlakukan sanksi denda kepada warga yang membuang sampah sembarangan. Hal ini sebagai pelaksanaan dari Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah. Selain itu, tindakan tersebut dilakukan sebagai langkah menuju Banda Aceh Bebas Sampah 2025. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan (DLHK3) Kota Banda Aceh T Samsuar Jumat (01/02/2019) mengatakan, pihaknya bersama dengan petugas dari Satgas Sampah DLHK3 dibantu petugas polisi dan Satpol PP Kota Banda Aceh mulai melakukan pengintaian pada sejumlah kawasan seperti Peunayong, Mesjid Raya Baiturrahman, dan Pasar Aceh. “Dari hasil pengintaian tersebut petugas mendapati delapan warga yang membuang sampah sembarangan,” sebut Samsuar. Dikatakannya, DLHK3 sebelum menerapkan sanksi tersebut sudah terlebih dul...