Banda Aceh - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banda Aceh didampingi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Aceh kembali melanjutkan pembinaan bagi pengelola arsip Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh, Senin (26/10/2020). Pembinaan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana sudah dilakukan pengisian dan penataan berkas dari pihak Tapem. Arsiparis Madya Dispersip Aceh Sri Kartini, S. E mengatakan bahwa pihaknya hanya mendampingi Dispersip Banda Aceh. "Karena di Dispersip Banda Aceh belum ada SDM arsiparisnya jadi mereka minta pihak provinsi sebagai pendampingnya," kata Sri. Sri menjelaskan bahwa tahap awal pendampingan yaitu melakukan sosialisasi penataan arsip dinamis aktif dan arsip dinamis inaktif kepada Tapem. "Pada pertemuan kedua langsung melakukan praktek daftar arsip aktif dan daftar arsip inaktif. Pertemuan ketiga mengisi daftar arsip, yang mengisinya petugas arsip di Tapem sendiri," jelasnya. H...
Majalah Perempuan Kritis dan Cerdas