Oleh Zawir Rahmi Mahasiswa Prodi Perbankan Syariah, FEBI, UIN Ar-raniry, Banda Aceh Pernahkan anda mendengar tentang MEA? Sebenarnya MEA tidaklah begitu asing bagi yang sudah mengetahuinya. Namun terdengar asing bagi yang belum mengetahuinya. Kendatipun sudah banyak yang tahu, untuk sekedar mengingatkan, ya “ MEA” merupakan kepanjangan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN. Sebuah kesepakatan negara-negara di ASEAN dalam bidang perdagangan, yang menjadikan negara-negara ASEAN melakukan pasar bebas antar negara-negara di kelompok ASEAN. Pasar bebas ini bisa juga dikatakan pasar yang memberikan kebebasan kepada negara-negara di Asia Tenggara melakukan arus ekspor dan impor, termasuk tenaga kerja. Sesuai dengan kebijakan itu, ada 12 sektor yang akan dilirik oleh MEA dalam memasuki pasar bebas ini. Namun, di antara 12 sektor ada 7 sektor yang berada dalam sektor perdagangan seperti industri, sektor pertanian, otomotif, peralatan elektronik, industri karet, industri...
Majalah Perempuan Kritis dan Cerdas