Langsung ke konten utama

BPBD Banda Aceh Himbau Masyarakat Tetap Patuh Prokes Yang Berlaku





Banda Aceh - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh berharap dengan dilaksanakannya penerapan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 51 Tahun 2020 masyarakat semakin mempunyai kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan. 

Hal ini penting disampaikan karena mengingat pada 16 September 2020 tim BPBD, Satpol, Dinas Perhubungan, Polresta, Kodim 0101 BS telah melakukan penegakan hukum yang berlokasi di Jl. T. Nyak Arief Simpang Mesra. 

Sedangkan pada 19 September 2020 malam hari, pihaknya juga melaksanakan kegiatan yang sama di warung kopi dan kafe-kafe di kawasan Kecamatan Syiah Kuala dan Kecamatan Kuta Alam. 

Kepala Pelaksana BPBD Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah, S. Sos, M. Si mengatakan bahwa saat penegakan hukum di Simpang Mesra sebelumnya, sebanyak 77 orang terlihat tidak mematuhi protokol dan terpaksa harus kita tegaskan. 

"Saat kita turun ke kafe-kafe 24 orang terpaksa kita berikan sanksi sosial berupa menghafalkan surah pendek (Surah Al-quran). Dengan itu kita berharap kesadaran dari seluruh masyarakat untuk menjaga agar Covid-19 tidak menyebarluas secara cepat di Banda Aceh," kata Rizal saat dikonfirmasi pada Sabtu, (20/9/2020).

Rizal menambahkan bahwasanya pihaknya tidak ingin menghukum masyarakat yang melanggar, melainkan ingin masyarakat sadar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sebagai adaptasi kebiasaan baru. 

"Karena masa pandemi ini semakin meningkat kasus positif Covid-19 di Banda Aceh, maka kita minta kerjasamanya kepada semua masyarakat, untuk saling mengingatkan dan menjaga 4M; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," tutup Rizal.(Hus/hz)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...

Tak Selamanya Belajar Berbayar

Oleh Ida Fitri Handayani Guru SMA Negeri 4 Banda Aceh, anggota Warung Penulis. Belajar adalah kewajiban bagi semua muslim, baik di sekolah yang terbilang formal, mau pun di luar sekolah, yang non formal. Seperti privat dan bimbingan belajar yang kini makin terstuktur. Hakikat belajar tidak mesti di sekolah. Di Aceh banyak sekali balai edukasi yang bisa dijadikan tempat menimba ilmu. Ada yang berbayar dan tidak sedikit pula yang menganut sistim lillah, alias gratis. Akhir-akhir ini, Allah menghendaki kesempatan bagi saya untuk masuk ke sebuah lembaga, yaitu Yayasan Cahaya Aceh, yang didirikan pada tahun 2017, atas inisiatif putra Aceh, Azwir Nazar. Azwir Nazar adalah mantan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Turki Koordinator Amerika Serikat tahun 2016-2017. Nah, Sebelum mendirikan yayasan ini, ia sempat kuliah S1 di UIN Ar-Raniry Banda Aceh, S2 di Universitas Indonesia, dan menyelesaikan S3 di Haccetepe University, Ankara-Turki. Setelah menyelesaikan stud...

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...