Langsung ke konten utama

Bayar Zakat Di Baitul Mal Banda Aceh Kini Bisa Dengan QR Code


Banda Aceh -  Pemerintah Kota Banda Aceh bekerjasama dengan Bank Indondesia (BI) terus mengkampanyekan transaksi elektronifikasi berbasis QR Code. Hal ini juga menyangkut dengan situasi terkini di masa pandemi Covid-19 dan tertera dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019  (Covid-19).

Maka dalam hal ini, Baitul Mal Kota Banda Aceh kini hadir dengan layanan QR Code melalui Link Aja untuk memudahkan para Muzakki (orang yang wajid mengeluarkan zakat) menyalurkan zakatnya tanpa harus takut penyebaran Covid-19.

“Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) biasanya secara Face to Face untuk menyalurkan zakat, maka dengan adanya QR Code ini justeru akan mengefektifkan tata laksana pembayaran zakat ZIS kepada Baitul Mal.” Jelas Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh Asqalani saat dikonfirmasi pada Selasa (28/7/20)

Layanan penyaluran zakat melalui QR Code dengan aplikasi Link Aja ini mulai diberlakukan pada Jumat, (24/7/20). 

“Hari Jumat lalu, melalui Link Aja selaku mitra kerja Bank Indonesia telah mengeluarkan barcode serta disetujui oleh BI sebagai media pembayaran zakat non tunai,”ujarnya. 

Hal ini tentu akan sangat mendukung program Pemerintah Kota Banda Aceh dalam penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease. 

Ada tiga jenis barcode yang bisa discan sesuai dengan jenis zakat yang ingin disalurkan, diantaranya barcode Zakat Baitul Mal B. Aceh, Sedekah Baitul Mal B Aceh, dan Infak Baitul Mal B Aceh. 

Caranya pun sangat mudah, hanya scan pada barcode sesuai dengan zakat yang ingin disalurkan lalu isi besaran zakat, maka zakat para Muzakki  akan masuk ke sumber dana zakat Baitul Mal Kota Banda Aceh. 

“Jadi ini merupakan terobosan yang efektif, walaupun tidak dalam masa pandemic, ke depan untuk perkembanannya Baitul Mal harus memanfaatkan semaksimal mungkin seluruh media elektronifikasi dalam rangka pendulangan  penerimaan ZIS,” jelas Asqalani.

Meskipun penyaluran zakat kini bisa melalui QR Code, pihak Baitul Mal Kota Banda Aceh akan tetap melakukan identifikasi, verifikasi administrasi dan faktual secara langsung, baik kepada Muzakki maupun Mustahik (orang yang berhak menerima zakat).

 

 

“Secara prosedur tata laksana penyaluran itu harus memenuhi SOP yang berlaku di Baitul Mal. Misalnya aktifitas pendataan, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ke lapangan agar tidak salah sasaran. Kemudian kita sudah melakukan evaluasi, apakah yang diserahkan kepada Mustahik itu sudah sesuai standarisasi dimaksud ," kata Asqalani.

Sumber ZIS yang diserahkan oleh Muzakki kepada Mustahik ini harus dapat memenuhi sebagaimana ketentuan syariat. Berapa pun nilai besaran zakat yang diserahkan oleh Muzakki maka segitu pula yang akan diterima oleh para Mustahik.

Asqalani berharap dengan perkembangan era digitalisasi ini bisa mendukung kinerja Baitul Mal Kota Banda Aceh menjadi lebih baik. “Saya kira digitalisasi era sekarang memang harus digunakan semaksimal mungkin, agar kemudian dapat diwujudkan transparansi bagi masyarakat serta  akuntabilitas dapat dipertanggung jawabkan sehingga diharapkan kepercayaan juga akan meningkat.” 

Ia juga memberikana apresiasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh yang telah mendukung secara penuh program kerja yang dilakukan Baitul Mal.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai penyaluran zakat dan para penerima zakat, masyarakat Kota Banda Aceh bisa mengakses website Baitul Mal Kota Banda Aceh di alamat http://baitulmal.bandaacehkota.go.id/ .(Hz)

Sumber : Diskominfotik Banda Aceh

Foto : Diskominfotik Banda Aceh/ Ratno S

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...

Tak Selamanya Belajar Berbayar

Oleh Ida Fitri Handayani Guru SMA Negeri 4 Banda Aceh, anggota Warung Penulis. Belajar adalah kewajiban bagi semua muslim, baik di sekolah yang terbilang formal, mau pun di luar sekolah, yang non formal. Seperti privat dan bimbingan belajar yang kini makin terstuktur. Hakikat belajar tidak mesti di sekolah. Di Aceh banyak sekali balai edukasi yang bisa dijadikan tempat menimba ilmu. Ada yang berbayar dan tidak sedikit pula yang menganut sistim lillah, alias gratis. Akhir-akhir ini, Allah menghendaki kesempatan bagi saya untuk masuk ke sebuah lembaga, yaitu Yayasan Cahaya Aceh, yang didirikan pada tahun 2017, atas inisiatif putra Aceh, Azwir Nazar. Azwir Nazar adalah mantan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Turki Koordinator Amerika Serikat tahun 2016-2017. Nah, Sebelum mendirikan yayasan ini, ia sempat kuliah S1 di UIN Ar-Raniry Banda Aceh, S2 di Universitas Indonesia, dan menyelesaikan S3 di Haccetepe University, Ankara-Turki. Setelah menyelesaikan stud...

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...