Langsung ke konten utama

Sosialisasi Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik



Banda Aceh - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh mensosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Banda Aceh Nomor:660/0948 tentang Kewajiban Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik di Supermarket, Swalayan dan Mall di Wilayah Kota Banda Aceh.

Sosialisasi ini berlangsung di Suzuya Mall, Kota Banda Aceh, Kamis (10/6/2021).

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Hendra Gunawan, S. Hut melalui Kasie Teknologi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh Rosdiana, ST.MT mengatakan, sosialisasi ini merupakan kali pertama yang dilakukan pihaknya dalam tahun 2021 ini, sekaligus memperingati Hari Lingkungan Hidup sedunia yang berlangsung pada 5 Juni lalu.

Dalam kesempatan itu, DLHK3 Banda Aceh mengajak masyarakat yang berbelanja ke Suzuya Mall untuk beralih menggunakan kantong belanja ramah lingkungan. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 111 Tahun 2020 tentang Kewajiban Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik di Supermarket, Swalayan dan Mall untuk menuju Banda Aceh Bebas Sampah 2025.

“Kita mengajak masyarakat di Kota Banda Aceh agar dapat melakukan pembatasan penggunaan kantong plastik, jadi beralih ke tas ramah lingkungan,” ajaknya.

Adapun setiap penggunaan kantong plastik, nantinya akan dikenakan biaya tambahan Rp500. Uang hasil penjualan kantong plastik tersebut dikelola sendiri oleh pemilik usaha dan dapat dikeluarkan dalam bentuk program CSR.

Berdasarkan data dari Indonesia National Plastic Action Partnership, yang dirilis April 2020, setiap tahun Indonesia menghasilkan 6,8 juta ton sampah plastik. Sebanyak 9 persen, atau sekitar 620 ribu ton masuk ke sungai, danau dan laut.

“Karena Indonesia salah satu negara dengan yang menghasilkan sampah plastik terbesar di dunia yang berakhir di laut karena sampah plastik tidak mudah terurai,” jelasnya.

Berdasarkan data DLHK3 Banda Aceh, setiap harinya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kota Banda Aceh yang terletak di Gampong Jawa, menampung sebanyak 230 ton sampah, selanjutnya sekitar 180 ton sampah tersebut diangkut ke TPA regional Blang Bintang.

Oleh karenanya, diharapkan dengan hadirnya kebijakan ini dapat menurunkan penggunaan kantong plastik oleh masyarakat, sehingga usia TPA Kota Banda Aceh menjadi lebih awet.

 

Tanggapan Pihak Mall

Sementara itu, Store Manager Suzuya Mall Amalia Yolanda turut mendukung kebijakan. Ia mengaku, kebijakan ini bukan lagi hal baru bagi mereka, pasalnya pada tahun 2016 lalu, Pemko Banda Aceh juga sempat memberlakukan pengenaan biaya tambahan untuk setiap kantong plastik.

Akan tetapi dikarenakan belum adanya payung hukum, aturan tersebut hanya berlaku hingga bulan Oktober tahun 2016.

“Kalau untuk suzuya sendiri tentu support ya kebijakan ini karena sebenarnya ini memang bukan hal baru, di tahun 2016 kita juga melaksanakan cuman secara aturan sekarang lebih dipertegas,” kata Amalia.

Ia mengaku, pihaknya juga sudah menyediakan tas ramah lingkungan untuk ditawarkan kepada customer sebelum melakukan transaksi.

“Sebelum ada aturan ini kita juga sudah menyediakan tas ramah lingkungan yang kita jual seharga 8.900. Nah, tas ini kita tawarkan kepada customer sebelum melakukan transaksi,” sambungnya.

Ia berharap kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik dan berjalan dengan semestinya. Ia mengaku, akan terus melakukan sosialisasi kepada pengunjung agar dapat beralih menggunakan kantong plastik ke kantong ramah lingkungan.

“Kita juga mengupayakan peraturan ini bisa dilaksanakan dengan sukses dan baik. tapi akan kita sosialisasikan perlahan-lahan nanti kita arahkan mereka untuk membawa kantong belanja sendiri setiap hari senin,” tutupnya.

Tanggapan Pembeli

Salah seorang pengunjung Suzuya Mall, Riski ikut mendukung kebijakan ini. Bahkan, dirinya mengaku kerap menggunakan kantong sendiri saat berbelanja yang ia bawa dari rumah.

“Jadi saya punya kesadaran sendiri seperti kantong ini saya bawa kemana mana untuk belanja,” ungkapnya.

Ia berharap, pembatasan penggunaan kantong plastik tidak hanya berlaku di swalayan, supermarket dan mall saja, akan tetapi ke pasar tradisional dan tempat-tempat lainnya penghasil sampah plastik.

“Mudah-mudahan tidak di mall aja kebijakan ini berlaku tapi juga di pasar pasar tradisional saya harap semua masyarakat bisa berubah menjadi hidup kita yang lebih baik demi masa depan anak kita semua.”(Ah/Hz)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...

MENGENAL AKSARA JAWI (ARAB-MELAYU)

Oleh Drs. Hasbi Yusuf (Berdomisili di Banda Aceh) Bahasa Atjèh termasuk bahasa yang sangat unik dalam pengucapan dan penulisannya, dan juga merupakan bahasa yang sangat kaya perbendaharaan kosa katanya. Selain kosa kata asli yang lumayan banyak, diperkaya lagi oleh sejumlah kosa kata serapan dari bahasa-bahasa lain, terutama bahasa Melayu.  Bahasa Melayu yang telah terserap dan teradopsi secara alamiah dan harmonis melalui pergaulan yang lumayan luwes dan lama dari suku Atjèh sendiri dengan suku Melayu. Lebih-lebih beberapa kerajaan Melayu di Sumatera dan Semenanjung Malaka memang pernah berada di bawah pengaruh kerajaan Atjèh. Diantara beberapa bahasa lain yang paling dominan mempengaruhi, mewarnai dan menambah perbendaharaan kosa kata bahasa Atjèh adalah bahasa dari empat negara atau bangsa yang terkait dengan nama Atjèh itu sendiri.  Konon nama "ATJÈH" berasal dari gabungan singkatan nama beberapa negara, yaitu: A = Arab; TJ = Tjina;  È = Èropa, H = Hindia.  Dari ...

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...