Langsung ke konten utama

KEPEDULIAN UNTUK MEMBERIKAN PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK





Oleh Risyca Nova Pujiastuti
Berdomisili di Depok, Jawa Barat

            Anak-anak bagaikan kuncup bunga yang baru tumbuh dan memiliki banyak predator yang bersembunyi serta siap memangsa mereka, untuk menghasilkan bunga yang mekar dengan keindahan yang memesona atau dengan kata lain tumbuh menjadi dewasa dan lulus ujian kehidupan, anak-anak tersebut harus bisa mengatasi ancaman, tantangan, serta godaan yang tersebar luas dimana-mana.

            Di Zaman sekarang ini, orangtua mana yang tidak was-was kalau anaknya yang masih kecil berjalan keluar rumah dan agak lama belum kembali? Atau keluarga mana yang tidak khawatir ketika rute perjalanan sekolah anaknya melewati tempat yang sepi?. Pasti, semua orangtua normal akan merasakan kedua hal tersebut, apalagi jika melihat berita, semakin hari semakin banyak kekerasan yang menimpa anak-anak, termasuk kekerasan seksual.
           
            Kekerasan pada anak (Child sexual abuse) adalah pemaksaaan, ancaman atau ketidakperdayaan seorang anak dalam aktivitas seksual. Aktivitas seksual tersebut meliputi melihat, meraba, penetrasi (tekanan), pencabulan, dan pemerkosaan.

            Merujuk rilis Komnas Perlindungan Anak, selama lima tahun terakhir ada 21.689.987 aduan pelanggaran hak anak yang tersebar di 33 provinsi dan 202 kabupaten/kota. Dari angka itu, 58 persen diantaranya adalah kejahatan seksual.  Kasus kejahatan seksual seringkali terjadi dari lingkungan terdekat korban, seperti lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, bahkan di dalam rumahnya sendiri.  Sungguh memprihatikan bukan? Tetapi inilah fakta yang sering terjadi.  Oleh karena itulah, anak-anak harus dibekali pengetahuan mengenai pendidikan seks sedini mungkin, agar dapat mencegah serta melindungi diri sendiri dari para predator yang siap memangsanya.

            Anak-anak mempunyai hak untuk dilindungi, tumbuh, dan berkembang secara aman. Kekerasan seksual tidak hanya memberikan luka fisik, tetapi juga luka psikis yang dapat memberikan dampak negatif terhadap tumbuh kembang anak, anak juga dapat mengalami trauma hingga dewasa nanti. Tentunya, peran orangtua dan guru sangat dibutuhkan untuk senantiasa memberikan pendidikan dan pendampingan terhadap anak-anak.

            Pencegahan kekerasan seksual terhadap anak memang perlu dilakukan oleh orangtua dan guru sejak sedini mungkin. Di Indonesia, kurikulum mengenai pendidikan seks terhadap anak memang belum maksimal, untuk jenjang SD saja baru sebatas pengenalan nama-nama anggota tubuh. Nah, peran orangtua dan guru untuk mengeksplore materi ini sangatlah penting, agar anak-anak mengenal bagian tubuhnya sedini mungkin, serta memahami bagian tubuh mana saja yang boleh disentuh dan tidak boleh disentuh oleh oranglain.  Gerakan yang bernama SEMAI 2045 (Selamatkan Generasi Emas Indonesia 2045) merilis sebuah gubahan lagu tentang mengenal sentuhan, lagu ini dapat kita jadikan alternatif sebagai sebuah pengajaran melalui lagu kepada anak-anak, agar menjadi lebih asyik dan mudah diingat. Lirik lagunya sebagai berikut;
Sentuhan boleh
Sentuhan boleh
Kepala tangan kaki
Karena sayang karena sayang
Karena sayang

Sentuhan tidak boleh
Sentuhan tidak boleh
Yang tertutup baju dalam
Hanya diriku hanya diriku
Yang boleh menyentuh

Sentuhan boleh
Sentuhan boleh
Kepala tangan kaki
Karena sayang karena sayang
Karena sayang

Sentuhan tidak boleh
Sentuhan tidak boleh
Yang tertutup baju dalam
Katakan tidak boleh
Lebih baik menghindar
Bilang ayah ibu
           
            Lagu tersebut dapat dijadikan alternatif untuk mengenalkan jenis-jenis sentuhan, serta mengajarkan kepada anak untuk memberitahu ayah ibu atau lebih baik menghindar serta kabur  jika ada oranglain yang melakukan sentuhan di bagian tubuhnya.

            Hal lainnya yang dapat dijadikan usaha pencegahan kekerasan terhadap anak yaitu dari usia 0-5 tahun, sejak ia belum bisa berbicara anak telah diajarkan tentang nama-nama bagian tubuhnya, seiring bertambahnya usia, jelaskan juga fungsi dan bagaimana menjaganya, serta ajarkan anak untuk mampu berkata TIDAK, ENGGA MAU, atau  JANGAN jika dipaksa oleh orang asing ajarkan untuk berteriak atau lari.

            Mulai usia 5 tahun ikatlah anak-anak dengan ilmu-ilmu agama dengan mengenalkan arti orang asing, kenalan, teman, kerabat, dan mahram. Selain itu, jadilah orangtua yang aktif bertanya kepada anak terhadap segala jenis aktivitas yang dilakukannya agar anak terbiasa berbagi banyak hal kepada orangtua termasuk berbagi rahasia, ajarkan anak untuk menutup aurat di depan oranglain yang bukan mahramnya, dan mulailah mendampingi anak serta mengawasi jenis tayangan yang ditonton oleh anak-anaknya.

            Hal yang tidak kalah penting untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak-anak adalah kepedulian kita terhadap lingkungan sekitar, seluruh unsur masyarakat harus bersikap peduli dengan anak-anak di lingkungannya. Masyarakat perlu saling bekerjasama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

            Sudah saatnya, kita semua harus saling bergandengan tangan dan bekerjasama untuk melindungi anak-anak dari kejahatan yang mengincar mereka, bukan hanya saling menyalahkan dan diam dalam keprihatinan, tetapi mulailah bergerak bersama. Kesuksesan sebuah rencana dapat terwujud jika seluruh pihak sadar terhadap perannya dan mau peduli.

            Anak-anak adalah masa depan bangsa dan negara ini, oleh karena itulah kita wajib memberikan rasa aman, nyaman, serta memberikan perlindungan kepadanya agar kelak tumbuh menjadi anak kuat yang mencintai bangsa dan negaranya. Ayo, saatnya semua peduli.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...

Tak Selamanya Belajar Berbayar

Oleh Ida Fitri Handayani Guru SMA Negeri 4 Banda Aceh, anggota Warung Penulis. Belajar adalah kewajiban bagi semua muslim, baik di sekolah yang terbilang formal, mau pun di luar sekolah, yang non formal. Seperti privat dan bimbingan belajar yang kini makin terstuktur. Hakikat belajar tidak mesti di sekolah. Di Aceh banyak sekali balai edukasi yang bisa dijadikan tempat menimba ilmu. Ada yang berbayar dan tidak sedikit pula yang menganut sistim lillah, alias gratis. Akhir-akhir ini, Allah menghendaki kesempatan bagi saya untuk masuk ke sebuah lembaga, yaitu Yayasan Cahaya Aceh, yang didirikan pada tahun 2017, atas inisiatif putra Aceh, Azwir Nazar. Azwir Nazar adalah mantan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Turki Koordinator Amerika Serikat tahun 2016-2017. Nah, Sebelum mendirikan yayasan ini, ia sempat kuliah S1 di UIN Ar-Raniry Banda Aceh, S2 di Universitas Indonesia, dan menyelesaikan S3 di Haccetepe University, Ankara-Turki. Setelah menyelesaikan stud...

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...