Langsung ke konten utama

60 Alat Bukti Gugatan Izin PT.EMM Diajukan WALHI Aceh dan Masyarakat Beutong Ateuh



Jakarta, 20/3/2019. Sidang lanjutan dengan agenda pembuktian terakhir Gugatan terhadap Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia dan PT. Emas Mineral Murni (PT. EMM) oleh WALHI dan Masyarakat Beutong Ateuh Banggalang Penggugat mengajukan 7 (tujuh) bukti tambahan diantaranya, Surat Komite Peralihan Aceh (KPA) Nagan Raya yang menolak dengan tegas pernyataan PT. EMM yang menyatakan KPA Nagan Raya seolah-olah memberikan dukungan kepada PT. EMM akibat dari pemberian sejumlah dana bantuan untuk kegiatan-kegiatan di hari-hari besar kepada KPA. 

Begitu juga Surat Pernyataan dari Anak Kandung Alm. Tgk, Bantaqiah yaitu Tgk. Malikuk Azin Bin Tgk. Bantaqiah diantarnya menyatakan kehadiran tambang PT EMM merupakan potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa depan di sektor Sumber Daya Alam, di tengah kasus pelanggaran HAM masa lalu (Tragedi Tgk. Bantaqiah) sampai hari ini belum mampun diselesaikan. 

Selain dua bukti itu, dalam sidang hari ini juga mengajukan petisi-petisi yang telah ditandatangani oleh berbagai lintas elemen sipil di Provinsi Aceh baik mahasiswa, organisasi, masyarakat sipil dan pihak-pihak lainya juga disampaikan sebagai bukti tambahan terakhir untuk kasus PT. EMM oleh Penggugat. Sehingga total alat bukti yang sudah diserahkan ke pengadilan berjumlah 60 alat bukti.

Selain 60 alat bukti, sampai sidang hari ini WALHI bersama warga selaku penggugat juga telah menghadirkan empat orang saksi fakta dan satu orang saksi ahli.

Sidang selanjutnya adalah sidang dengan agenda Kesimpulan Para Pihak, dimana setelah sidang kesimpulan tidak ada lagi sidang-sidang lainnya untuk memperjuangkan Tanoh Aulia agar tidak dirusak oleh siapapun. Sidang kesimpulan akan dilaksanakan pada Kamis, 4 April 2019, dan setelah sidang Kesimpulan maka Putusan Hakimlah yang akan menentukan nasip dari perjuangan rakyat Aceh hari ini untuk mempertahankan tanoh aulia, makam syuhada, hutan Aceh, dan mengembalikan kekhususan / keistimewaan Aceh dalam sektor pengelolaan sumberdaya alam sesuai dengan semangat Undang-undang Pemerintahan Aceh. 

WALHI Aceh bersama masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya telah melakukan upaya hukum yang merupakan bentuk keseriusan perjuangan selama ini. Begitupula halnya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) juga telah memberikan keputusan politik atas perjuangan rakyat, dimana DPRA pada tanggal 6 November 2018 memutuskan menolak izin PT. EMM melalui keputusan DPRA Nomor 29/DPRA/2018. Namun, pemerintah Aceh sampai hari belum menindaklanjuti poin ketiga keputusan tersebut, yaitu meminta kepada Pemerintah Aceh untuk membentuk tim khusus yang melibatkan DPRA untuk melakukan upaya hukum terhadap izin usaha pertambangan operasi produksi yang dikeluarkan oleh BKPM RI Nomor 66/1/IUP/PMA/2017 tanggal 19 Desember 2017.

Untuk itu, sudah sepatutnya DPRA memanggil Plt. Gubernur Aceh untuk mempertanyakan kenapa belum ditindaklanjuti keputusan paripurna tersebut. Disisi lain, rakyat Aceh dan segenap komponen di Aceh yang selama ini mendukung penolakan tambang di Beutong Ateuh Banggalang juga sudah seharusnya mempertanyakan keseriusan Plt. Gubernur Aceh, ada apa dengan Plt. Gubernur Aceh.
Demikian rilis yang disampaikan Eksekutif Daerah Walhi Aceh, yang diwakili oleh M.Nasir, Kadiv Advokasi dan kampanye, Walhi Aceh kepada majalah POTRET. Dengan harapan,  dalam sidang putusan nanti, palu hakim memihak kepada masyarakat Aceh.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...

Mimpi Besar Arisqa Rinaldi Terwujud dalam Usaha dan Doanya

Arisqa murid kelas 5 SDN 2 Kandang, Kecamatan Kleut Selatan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi pada ilmu pengetahuan, yaitu di bidang IPA (Ilmu Pengetahuan Alam). Setiap malam, dia selalu meluangkan waktunya untuk membaca buku-buku tentang sains, melakukan eksperimen sederhana dan bertanya kepada gurunya tentang berbagai fenomena alam yang menarik minatnya. Keinginannya untuk memahami dunia di sekitarnya tidak pernah kandas dan mimpi terbesarnya adalah menjadi juara dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN) di tingkat Kabupaten Aceh Selatan. Arisqa menyadari bahwa untuk mencapai mimpinya, dia harus bekerja keras dan berlatih dengan tekun.  Dengan dukungan penuh dari orang tuanya yang selalu mengingatkannya di depan pintu gerbang sekolahnya, ayahnya berkata, “Nak teruslah berproses dan jangan lupa hormati gurumu”.    Dengan    bimbingan dari guru-guru di sekolahnya, Arisqa mempersiapkan diri dengan baik. Setiap pagi sebelum berangkat sekolah, Arisqa selalu menyempat...

Media Dapat Mempengaruhi Kesehatan Mental

Oleh Ida Rayyani, Mahasiswa Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala Saat ini kita hidup di era media sosial. Sosial media adalah sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu. Masing-masing individu dipastikan memiliki akun pribadi di Facebook, Twitter, Path, Youtube, Soundclouds, dan lain-lain. Media sosial juga memudah pengguna memperoleh informasi dengan cepat, sebagai media promosi dalam bisnis, dan memudahkan dalam berkomunikasi   (mendekat yang jauh). Memang, berinteraksi di jejaring sosial menjadi hiburan tersendiri bagi kita di tengah rutinitas yang padat. Selain memiliki banyak manfaat media sosial juga memiliki dampak buruk bagi kesehatan mental pengguna. menurut WHO kesehatan mental merupakan status kesejahteraan dimana setiap orang dapat menyadari secara sadar terkait kemampuan dirinya, kemudian dapat mengatasi berbag...