Oleh Tabrani Yunis
Dahulu, sebelum bencana tsunami, ketika tinggal di perumahan Pola Yasa, Kajhu, setiap hari melintasi BAPAS, singkatan dari Balai Permasyarakatan Kelas II Banda Aceh, yang terletak di jalan Laksamana Malahayati, desa Krueng Cut itu. Setiap kali lewat dan melintasi kantor tersebut, selalu saja muncul dalam ingatan, BAPAS itu adalah penjara atau rumah tahanan. Setelah bencana tsunami, sudah lebih dari 14 tahun, ketika melewati jalan itu, melihat BAPAS, maka dalam pikiran, bangunan itu adalah penjara yang di dalamnya adalah para narapidana. Ya, narapidana yang dipenjara karena kasus criminal dan juga kasus narkoba. Kesan dan pikiran seperti ini muncul, wajar. Dikatakan wajar, karena belum pernah masuk melihat langsung ke dalam BAPAS tersebut. Bayangkan saja, sudah bertahun-tahun lamanya, ketidakfahaman itu bersarang di dalam pikiran dan menjadi kesan yang keliru.
Munculnya kesan keliru tersebut, bisa jadi dikarenakan rendahnya kemampuan literasi mengenai hal ini dan juga bisa jadi karena tidak merasa penting untuk mengetahui seperti apa yang ada di dalam bangunan yang letaknya di pinggir jalan raya itu, walaupun setiap hari, baik di waktu pagi, siang atau pun malam dilewati dan dilihat. Sehingga tidak diketahui dengan benar akan keberadaan balai permasyarakatan tersebut seperti apa.
Benar, bahwa pikiran itu, memang tidak benar seperti yang dibayangkan sebelumnya. Ternyata, di dalam BAPAS yang berada di bawah kemenhumkam tersebut tidak ada tahanan atau narapidana yang ditahan seperti di rutan atau Lapas yang selama ini dikenal sudah penuh sesak dan sering menjadi pemberitaan hangat di media cetak, elektronik dan media online di Aceh dan di tanah air pada umumnya. Lalu, siapa yang ada di BAPAS kelas II Banda Aceh tersebut, sebagai salah satu dari BAPAS di Aceh yang wilayah kerjanya ada di 17 kabupaten dan kota di Aceh tersebut?.
Jawabanya, penulis temukan hari Rabu, tanggal 18 September 2019, ketika memenuhi undangan undangan Kepala Badan Permasyarakatan (BAPAS) kelas II Banda Aceh, Darwan, SH.MH. Penulis diundang untuk mengikuti acara pembukaan pelatihan Kemandirian lewat Usaha Pertukangan Meubailer untuk 12 klien BAPAS kelas II Banda Aceh yang telah mendapat kebebasan bersyarat. Kegiatan yang dilansungkan di aula BAPAS tersebut, mengusung tema, “Melalui pelatihan kemandirian, kita implementasikan revitalisasi penyelenggaraan Permasyarakatan, untuk mewujudkan permasyarakatan yang professional dan mandiri”. Sebuah kegiatan yang sangat positif untuk memberdayakan klien BAPAS yang sudah dinyatakakan bebas bersyarat tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan PT. Mutiara Jaya, di bawah pimpinan Yusuf yang selama ini sudah cukup terkenal dengan usaha produksi meubel untuk melatih dan membimbing peserta pelatihan tersebut.
Nah, kala acara pembukaan berlangsung, kesan-kesan akan wajah BAPAS yang keliru tersebut terus berguguran ketika melihat suasana yang begitu nyaman, akrab dan bahkan sangat humanis. Semakin hilang kesan pertama tersebut setelah mendengar dan mengikuti penjelasan Kepala Balai Permasyarakatan Kelas II, Banda Aceh, Darwan SH, MH dalam kata sambutannya. Pertama, kegiatan pelatihan ini dilakukan atas landasan untuk membangun kemandirian kepada para klien BAPAS, serta sebagai implementasi dari Undang_undang. Kedua, lewat kegiatan pelatihan ini para klien BAPAS kelas II Banda Aceh dapat meningkat kualitas SDM mereka. Oleh sebab itu, tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan kesadaran peserta yang selama ini menjadi klien BAPAS kelas II Banda Aceh ini. Wajar saja bila , di akhir pelatihan yang dilakukan selama 6 hari kerja tersebut akan mampu meningkatkan pengetahuan, ketrampilan peserta di bidang meubelair dan pertukangan, serta peningkatan kesadaran klien BAPAS selama pelatihan berlangsung dan dapat digunakan ketika berada di tengah-tengah masyarakat. Sangat memberdayakan, bukan?
Semakin berdaya lagi, ketika Direktur PT. Mutiara Jaya, Yusuf, yang ikut hadir dalam acara tersebut memaparkan bahwa beliau membuka peluang dan pintu untuk membantu program yang sangat positif ini. Dengan sangat antusias beliau mengungkapkan bahwa beliau dengan sangat gembira dan hati terbuka untuk memberikan bimbingan dan ketrampilan secara serius. Bahkan bila mungkin kegiatan ini bisa berlangsung lebih lama, hingga ke 12 peserta pelatihan ini dapat memproduksi produk dari kayu untuk membangun kemandirian mereka pasca rehab dan pasca pelatihan. Bukan hanya itu, ketika peserta pelatihan sudah terampil dan ingin bekerja di perusahaan tersebut, pihak PT. Mutiara jaya, siap menampung mereka untuk bekerja.
Pemahaman mengenai BAPAS semakin lurus setelah Kepala Divisi Permasyarakatan, Kemenkumham Provinsi Aceh, Meurah Budiman, saat membuka acara pelatihan tersebut, memberikan sambutan usai membuka acara menyampaikan apresiasi kepada Kepala BAPAS dan seluruh staff yang telah berkerka dengan penuh ikhlas untuk menyelenggarakan kegiatan yang sangat membantu para klien BAPAS kelas II Banda Aceh ini juga berharap agar usai pelatihan ini dilaksanakan, para peserta pelatihan bisa meningkatkan ketrampilan dan kemandirian klien, serta bisa mengubah kepribadian peserta menjadi lebih baik, kreatif, produktif dan mandiri.
Suasana yang sangat akrab, terlihat selama acara pembukaan dan kemudian saat mengunjungi PT. Mutiara Jaya yang jaraknya hanya sekitar 50 meter dari BAPAS tersebut. Dalam kunjungan ke PT. Mutiara Jaya, rombongan yang terdiri dari para ASN di BAPAS beserta para peserta pelatihan tersebut secara bersama-sama menuju ke PT. Mutiara Jaya untuk mendapatkan penjelasan dan arahan dari Direktur PT. Mutiara Jaya, Yusuf. Semua proses kegiatan berjalan lancar, aman, penuh keakraban serta terasa sangat humanis. Kegiatan ini, ternyata, bukanlah satu-satunya kagiatan yang dilakukan oleh BAPAS kelas II Banda Aceh, tetapi juga sudah ada program sebelumnya dan juga masih ada rencana program untuk membantu klien BAPAS bisa hidup mandiri dan aman di tengah-tengah masyarakat nanti.
Komentar
Posting Komentar