Oleh Rahmatil Adha Phonna
Mahasiswa jurusan Statistika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Syiah Kuala
Idul Fitri tahun 1441 Hijriah ini kemungkinan besar berbeda dengan Idul Fitri tahun-tahun sebelumnya. Pengaruh pandemi Covid-19 sampai detik ini masih menunjukkan penyebaran yang begitu tinggi. Untuk menindaklanjuti perubahan yang terjadi dari sektor religius keislaman ini Kementerian Agama Republik Indonesia membuat aturan yang berkaitan dengan Idul Fitri disaat pandemi. Sejauh ini risiko penularan dikarenakan faktor pengumpulan massa dalam jumlah banyak masih sangat besar. Ada beberapa poin aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama perihal Idul Fitri yang dapat dirangkumkan antara lain peniadaan salat Idul Fitri yang dilaksanakan secara berjamaah baik di masjid atau di tengah lapangan, silaturahmi atau halal bihalal bisa dilakukan melalui media sosial atau video call/conference.
Bukan hanya di Indonesia saja, dilema pelaksanaan Idul Fitri juga terjadi di negara-negara yang memiliki penduduk muslim. Di Arab Saudi sendiri diberitakan dari surat kabar Al-Riyadh menyebutkan bahwa Grand Mufti Arab Saudi Sheikh Abdul Azi bin Abdullah bin Muhammad al-Sheikh selaku pemegang otoritas keagamaan tertinggi di Arab Saudi menghimbai shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah saja. Yang mana dalam pelaksanaannya nanti shalat Idul Fitri dilakukan tanpa ada khotbah setelahnya. Jika kita melihat kasus Covid-19 di Arab Saudi masih jauh di bawah kasus yang ada di Indonesia, tapi pemerintahnya sudah mengeluarkan aturan seperti itu. Seharusnya bisa menjadi rujukan jelas untuk tokoh keagamaan dan masyarakat di Indonesia.
Beberapa tokoh ulama di Indonesia juga ada yang menganjurkan untuk shalat Idul Fitri di rumah. Salah satunya adalah Ustadz Dr. Abdul Somad, Lc, MA, di salah satu videonya menjelaskan alasan shalat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah saja dengan merujuk pada kitab Al Umm, kitab induk Imam Syafii yang di dalamnya menyebutkan shalat Idul dapat dilakukan sendiri atau berjamaah, tapi hanya di lingkungan keluarga di rumah itu saja. Misalnya di suatu rumah ada suami, istri dan anak-anaknya, maka tetap bisa dilaksanakan walau hanya berempat. Lebih lanjut UAS juga menjabarkan secara rinci apa saja yang harus dilakukan seperti apa saja syarat-syarat dalam khutbah setelah shalat Idul Fitri berjamaah di rumah. Sedangkan berbeda pendapat Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar yang mana menganjurkan shalat Idul Firi diganti shalat Dhuha dengan beralasan yang mana merujuk Imam Syafii juga yang menganjurkan shalat Jum’at dan Idul Fitri hanya dilakukan dengan jemaah 40 orang ke atas. Kedua pendapat dari tokoh agama di atas semuanya tidak ada yang salah, karena memiliki pendapat yang sama-sama kuat. Dan memang perlu ditekankan bahwa shalat Idul Fitri hukumnya sunah, bukan wajib . Jadi sebenarnya masyarakat lebih fokus pada ibadah-ibadah fardhu.
Perbedaan aktivitas yang dilakukan selama ini semakin hari semakin kuat di mana hari menjelang Idul Fitri semakin dekat. Di Indonesia tradisi silaturahmi dan berkumpul dengan keluarga besar merupakan agenda rutin yang bahkan masuk ke agenda rutin dalam skala besar yang dikenal dengan istilah mudik. Malahan ada istilah ‘lebaran kurang abdol tanpa mudik’, yang mana jutaan orang menuju kampung halaman dengan meninggalkan tempat perantauan walau hanya beberapa hari saja. Dan pemantauan mudik diberitakan secara nasional. Akan tetapi mudik saat ini dilarang dilakukan dikarenakan ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membuat orang yang berniat mudik pun dipaksa balik agar tidak menuju kampung halaman.
Agar tidak menghilangkan makna dari perayaan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19 ini, ada beberapa tindakan yang bisa dilakukan. Aktivitas maaf-memaafkan tetap dilakukan yang mana bisa dilakukan dengan social distancing atau tetap berdiam diri di rumah dan menggunakan sosial media atau video calldalam bertegur sama dengan sanak keluarga dan rekan sahabat. Kalaupun nanti mengucapkan kalimat perayaan Idul Fitri diusahakan menggunakan kata-kata dari diri sendiri bukan sekedar copy pastesebab takutnya banyak kalimat yang sama dan terasa kurang bermakna, apalagi saat ini rata-rata orang banyak melaksanakan aktivitas di rumah saja dan berkutat di dunia internetan. Agar tetap bisa merasakan makanan khas dari daerah, kita bisa meminta keluarga di kampung halaman untuk mengirim makanan, yang mana saat ini ada beberapa jasa pengiriman yang menawarkan jasa pengiriman satu hari. Kita juga bisa mengirim parsel dan kartu ucapan kepada orang-orang terdekat kita melalui jasa ojek onlinebaik sebelum atau saat lebaran Idul Fitri.
Dalam situasi seperti ini, sebagai orang yang beriman kita harus memiliki keyakinan tentang doa yang dibarengi dengan ikhtiar. Allah selalu mengabulkan doa hamba-hambaNya yang saleh, maka mari kita berdoa dengan lebih baik agar segera ditemukan vaksin atau obat yang mampu mengobati Covid-19 dan untuk untuk memutus mata rantai penyebaran kita harus mengikuti segala anjuran yang dikeluarkan oleh pemerintah dan juga lembaha kesehatan terbaik. Sebagai umat Islam, kita harus memberi contoh terbaik bagaimana cara bermasyarakat yang sesuai dengan anjuran agama. Apalagi keilmuan agama dan juga kesehatan yang dimiliki awam maka tidak ada salahnya jika kita mengikuti orang-orang yang lebih ahli.
Komentar
Posting Komentar