Banda Aceh– Potretonline.com, (27/05/20) Orang tua yang memiliki anak penyandang disabilitas dan penyandang disabilitas sebanyak 20 orang berkumpul di Sekretariat Children and Youth Disabilities for Change (CYDC) untuk menerima bantuan dari Ibu POLDA Aceh dan Bhayangkari Aceh. Dalam kegiatan ini, sembari menunggu kedatangan rombongan, ibu Ningsih, TKSK Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh membuka ruang diskusi dan berbagi informasi dengn teman-teman penyandang disabilitas dan orang tua yang memiliki anak penyandang disabilitas tentang bagaimana cara melaporkan data penyandang disabilitas atau yang memiliki anggota keluarg yang penyandang disabilitas kepada aparatur Gampong/Desa.
Tentu saja berbagai pengalaman ini sangat penting dilakukan untuk menambah wawasan baru bagi penyandang disabilitas dan orang tua yang memiliki anak penyandang disabilitas. Mereka tidak pernah tahu cara melaporkan datanya karena tidak tahu bagaimana caranya sebab tidak ada yang memberitahukan. Dengan adanya ruang diskusi ini, diharapkan untuk kedepan data penyandang disabilitas sudah ada di Kantor Geuchik sehingga perencanaan program gampong selanjutnya juga menyasar keberadaan penyandang disabilitas di gampongnya masing-masing.
“Kalian jangan takut atau malu untuk melaporkan data kepada Kepala Dusun atau ke Kantor Geuchik bahwa ada anggota keluarga yang penyandang disabilitas di dalam rumah. Bawa foto copi KK, lingkari nama anggota keluarga yang penyandang disabilitas, dan jangan lupa untuk menuliskan nomor kontak (HP) dan jenis penyandang disabilitasnya. Tujuannya adalah agar aparatur Gampong mengetahui, begitu juga kalau keluarga miskin. Kita juga harus melapor karena aparatur gampong tidak semua tahu warganya yang miskin siapa saja. Selain itu, jangan ragu untuk menyampaikan tentang kondisi kita baik itu kita penyandang disabilitas ataupun miskin karena selama ini penyandang disabilitas jarang sekali tersentuh. Ini disebabkan keluarga penyandang disabilitas atau penyandang disabilitas itu sendiri tidak pernah melaporkan ke aparatur gampong,” kata Ibu Ningsih, TKSK Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh.
“Saya 42 tahun tinggal di gampong tidak pernah mendapatkan bantuan apa-apa dari gampong. Padahal aparatur gampong tahu bagaimana kondisi keluarga saya karena saya memang lahir disana. Mereka hanya melihat saja, tidak pernah melakukan apa-apa. Sekarangpun seperti itu, yang memberi bantuan dan perhatian atas kondisi saya, hanyalah organisasi yang bergerak di isu penyandang disabilitas,” kata Halimah Tusa’diah yang akrab dipanggil Cutda , warga Gampong Lamlhom Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar.
Informasi ini memang sangat dibutuhkan oleh mereka (penyandang disabilitas dan orang tua yang milik anak penyandang disabilitas), mengingat masih minimnya perhatian aparatur gampong tentang keberadaan penyandang disabilitas dilingkungan warganya.
“Kami senang mendapat informasi dari ibu. Saya akan laporkan data anak saya keaparatur Gampong agar aparatur Gampong tahu bahwa saya memiliki anak penyandang disabilitas. Selama kami tinggal di gampong, warga sekitar tidak tahu kalau saya memiliki anak penyandang disabilitas, mungkin karena dia tidak pernah keluar rumah. Selain itu, tidak ada pendataan dari aparatur gampong terkait data penyandang disabilitas,” kata ibu Irmayanti, orang tua anak penyandang disabilitas warga Gampong Kajhu, Kecamatan BaitussalamKabupaten Aceh Besar.
Sebagai warga kota Banda Aceh, ibu Rosmi Yani yang akrab di panggil Ibu Yuyun juga merasakan hal yang sama dengan yang lain. dalam curhatannya ia menceritakan kondisi anaknya yang tidak pernah mendapat dukungan apapun dari aparatur gampong. “Fitra anak saya juga tidak pernah mendapat apa-apa dari gampong. Tidak ada fasilitas atau bantuan apapun yang diberikan gampong untuk anak saya. Bantuan saja baru saya peroleh tahun ini, itupun karena kepedulian organisasi yang bergerak diisu penyandang disabilitas. Dengan mendapatkan undangan hari ini, saya sangat senang sekali karena memperoleh informasi baru yang mana selama ini kami tidak pernah tahu,” Kata Ibu Yuyun, warga Gampong Lampoh Daya Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh.
Untuk yang akan datang, penyandang disabilitas maupun orang tua yang memiliki anak penyandang disabilitas harus melaporkan keberadaanya di gampong. Tujuannya agar aparatur gampong mengetahui bahwa ada warganya yang penyandang disabilitas sehingga aparatur gampong juga wajib memperhatikan kebutuhannya. Jika penyandang disabilitas sudah mau membuka diri dan melaporkan keberadannya di gampong, diharapkan program-program gampong selanjutnya akan menyentuh kebutuhan penyandang disabilitas karena gampong sudah memiliki data.
“Ketika melapor, sebaiknya cantumkan nomor kontak yang bisa dihubungi jika sewaktu-waktu dibutuhkan dan juga jenis penyandang disabilitasnya sehingga waktu aparatur gampong melakukan input data, tidak ada pertanyan ini ragam penyandang disabilitasnya apa,” pesan ibu Ningsih, menegaskan.
Penyandang disabilitas juga bisa menjadi agen perubahan karena keterbatasan yang dimiliki bukan berati menjadi penghambat untuk melakukan perubahan. Program pembangunan dunia (SDG’s), di tahun 2030 tidak ada lagi oang-orang yang tertinggal termasuk penyandang disabilitas. Indonesia salah satu negara yang juga berkomitmen untuk memenuhi itu. dengan demikian jelas bahwa untuk mencapai perubahan penyandang disabilitas juga menjadi pelaku dalam proses pembangunan
Komentar
Posting Komentar