Langsung ke konten utama

Standar Pendidikan Indonesia (SPI) Masa Depan

 


Bagian kedua


Oleh Ahmad Rizali 

Berdomisili di Depok 


Idealnya, SPI adalah SPI yang tanpa mengesampingkan cita cita Konstitusi, namun mampu menjawab tuntutan dunia Global. Apakah 8 SNP tidak? Sebetulnya, jika penafsirnya andal dan canggih, maka semua narasinya sudah ada di sana, karena penyusunnya pasti merujuk ke cita - cita Konstitusi. Mengapa saya sebut tafsir, karena meski narasi normatifnya ada, namun harus ditulis jelas. Nah, Standar barulah yang wajib menuliskan.


Kompetensi dasar bernalar sehat (discipline mind, HG 2019) itu tidak ada khilaf, di seluruh dunia sama: cakap dalam bernalar sehat, membaca bermakna dalam bahasa masing-masing dan pemahaman dasar tentang sains. Meski, dalam standar prosesnya wajib diperbaiki dan kontekstual geografis masing masing. Landasan ini akan mewujut pada kreatifitas dan kritis dalam bernalar. Tanpa kecakapan dalam nalar sehat yang dicampur dengan empati, kreativitas dan inovasi sangat sulit (jika enggan menulis mustahil) muncul (Gardner, 5 Minds for Future dan NSA-HPL, 2019). 


Acuan standar "generik" agar WNI cakap bergaul dengan sesama (komunikasi dan kolaborasi) dalam batasan (domain) tatanilai universal (Integritas, Kredibel, Kapabel dan Akuntabel) dan dengan negaranya (patriotik) wajib ditetapkan. Sehingga, akan terlihat jelas, Indonesia 1st dan Warga Dunia next. Acuan generik di jenjang Dikdas ini wajib dievaluasi oleh Negara. Terserah lembaga Independen apa yang akan melaksanakan. Yang pasti, tidak elok jika Kemdikbud sebagai pelaksana acuan Standar, mengevaluasi sendiri capaiannya. Kursus Toefl dan/atau ISO, bukanlah evaluator Toefl dan ISO.


Karena generik, maka Negara hanya melakukan evaluasi dampak dan bisa dilakukan paling cepat 3 Tahun sekali capaian SKL nya, meskipun bisa menitipkan evaluasi portofolio ke sekolah. Dari sinilah, jika negara ikut "School of Thought" Forum Ekonomi Dunia (WEF), akan bisa mengetahui perkembangan indeks modal manusia (Human Capital Index) yang lebih kompleks daripada IPM yang hanya mengukur lama sekolah, sedangkan HCI mengukur pula mutu hasil belajar (Learning outcome) peserta didik dan tentu sesekali dampaknya.


Di jenjang SLTA apalagi Perguruan Tinggi, meski ada acuan mutu generik, namun evaluasinya serahkan kepada "EndUser" alias pengguna. Jadi, teruskan kebijakan tanpa UN di SMA/MA/SMK dan meski diluluskan oleh unit jenjang SLTA, namun terserah pengguna untuk mengujinya. Pengguna dan sekolah akan melakukan evaluasi capaian standar Output dan sebagian Outcome. Negara bisa sesekali melakukan evaluasi Learning Impact kepada peserta didik, terutama yang terkait dengan praksis Tatanilai dengan sesama manusia, sesama profesi dan warga negara serta warga dunia. 


(Habis)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...

Tak Selamanya Belajar Berbayar

Oleh Ida Fitri Handayani Guru SMA Negeri 4 Banda Aceh, anggota Warung Penulis. Belajar adalah kewajiban bagi semua muslim, baik di sekolah yang terbilang formal, mau pun di luar sekolah, yang non formal. Seperti privat dan bimbingan belajar yang kini makin terstuktur. Hakikat belajar tidak mesti di sekolah. Di Aceh banyak sekali balai edukasi yang bisa dijadikan tempat menimba ilmu. Ada yang berbayar dan tidak sedikit pula yang menganut sistim lillah, alias gratis. Akhir-akhir ini, Allah menghendaki kesempatan bagi saya untuk masuk ke sebuah lembaga, yaitu Yayasan Cahaya Aceh, yang didirikan pada tahun 2017, atas inisiatif putra Aceh, Azwir Nazar. Azwir Nazar adalah mantan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Turki Koordinator Amerika Serikat tahun 2016-2017. Nah, Sebelum mendirikan yayasan ini, ia sempat kuliah S1 di UIN Ar-Raniry Banda Aceh, S2 di Universitas Indonesia, dan menyelesaikan S3 di Haccetepe University, Ankara-Turki. Setelah menyelesaikan stud...

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...