Langsung ke konten utama

Perempuan yang Terperangkap Cengkeraman KDRT



Oleh: Kasmawati
Penulis berdomisili di Pango Raya, Banda Aceh

Istilah KDRT pada saat ini sangat sering kita dengar dan sangat sering terjadi didalam kehidupan bermasyarakat, bahkan tanpa kita sadari KDRT kini sangat dekat dengan kehidupan kita.Berbagai macam teori telah sering kita dengar dan disosialisasikan dalam hidup bermasyarakat dengan harapan kita dapat bertindak dan menentukan sikap jika kejadian itu terjadi pada pribadi kita masing-masing.Tidak hanya itu, Negara juga telah mengesahkan peraturan dan Undang-undang yang melindungi perempuan dari tindakan kekerasan atau kejahatan yang merendahkan dan merusak kehormatan dan harga diri kaum perempuan. Namun, mengapa KDRT masih terus kerap terjadi?

KekerasanDalam Rumah tangga adalah kekerasan yang dilakukan oleh anggota keluarga satu kepada anggota keluarga lainnya.Dalam hal ini, biasanya suami sebagai pelaku kekerasan terhadap istri dan anak-anak.Bahkan seorang ibu terhadap anaknya yang umumnya terjadi akibat pelampiasan kekecewaan terhadap lingkungan dan keadaan.Kekerasan yang dilakukan mencakup kekerasan fisik,psikologis,ekonomi, bahkan kekerasan seksual.Bentuk kekerasan fisik yang kerap terjadi antaralain adalah ditampar,dipukul,dijambak,ditendang,didorong,dilempar dengan barang dan bermacam bentuk perlakuan yang menyakiti tubuh dan fisik korban. kekekerasan psikologis yang dialami korban berkenaan dengan perasaan, harga diri dan kehormatan korban. Perlakuan yang diterima antara lain penghinaan, difitnah, dicemooh, diancam cerai, dipisahkan dari anak-anak, dikekang kebebasan berkreasi dan mengembangkan diri,dilarang bertemu danmengunjungikeluarga dari pihak korban.

Kekerasan ekonomi biasanya adalah membiarkan istri menderita karena dibatasi nafkahnya, bahkan ada yang tidak diberikan serta membiarkan istri terus bekerja, tapi penghasilannya dikuasai oleh suami.Kekerasan seksual yang sering menyakiti kaum perempuan antara lain pemaksaan hubungan yang tidak diinginkan istri karena sedang haid atau sakit, bahkan karena pola hubungan yang tidak pantas dilakukan. Selain itu penyelewengan dan perselingkuhan suami serta memaksa istri menjadi pelacur merupakan bentuk kekerasan seksual yang sangat menyakiti bagi kaum perempuan.

Tapi apa yang akan terjadi jika hal tersebut menimpa diri dan keluarga kita?Sangat sulit untuk berani membela diri. Apalagi mencari pertolongan untuk dapat menyelesaikan masalah baik itu padalingkup keluarga, maupun pada lingkungan sekitar. Dengan melakukan hal tersebut tandanya kita telah membuka aib keluarga dan akan mendapat perlakuan yang lebih dari apa yang telah kita rasakan sebelumnya. Lingkungan sekitar kitapun segan untuk turut membantu karena masalah ini dianggap masalah domestic,rumah tangga yang bisa mempengaruhi hubungan baik antar keluarga. Jika terlalu banyak ikut campur, walaupun hanya menjadi penengah dan tempat curahan hati pihak yang tengah bermasalah.Oleh karena itu KDRT kerap menjadi fenomena gunung es,hanya sedikit kasus yang berani diungkapkan dan muncul kepermukaan.Itupun biasanya jika telah terlalu besar efek yang ditimbulkannya seperti telah adanya korban jiwa. Jika masih dalam taraf menyakiti dan merendahkan harga diri, biasanya hanya dibiarkan begitu saja dan perempuan sebagai korbannya hanya dapat bersikap diam.Budaya diam dalam banyak hal memiliki makna yang positif dan negative. Dalam hal ini, jika perempuan terus diam, masalah tidak akan selesai, bahkan dapat menimbulkan masalah yang baru.Tapi itulah kenyataan yang selama ini terjadi,perempuan akan menutupi KDRT karena takut jika terlalu vocal berbicara akan berimbas pada keutuhan rumah tangga dan kebahagiaan anak-anak. Perempuan memiliki persepsi bahwa jika rumah tangga yang dibina berakhir karena ketidaksabaran kita menghadapi masalah, sehingga apa yang akan terjadi pada diri kita dan anak-anak dimasa depan.Kesalahan suami adalah suatu kekhilafan dan berharap kedepannya suami dapat kembali pada kebenaran dan menyadari kekeliruannya. Tetapi hal ini sangat berbanding terbalik jika suatu saat perempuan yang melakukan kesalahan yang sebenarnya akibat rasa takut untuk berterus terang, karena biasanya akan menjadi pemicu terjadinya kekerasan tersebut.

Kesalahan perempuan seakan-akan menjadi suatu pembenaran kaum yang kuat terus menindas dan semena-mena atas segala yang telah dilakukannya bertahun-tahun selama hidup bersama. Inilah bentuk ketidakberdayan perempuan yang hidupnya sangat bergantung pada suami. Ditambah dengan system patriarki yang berlaku pada masyarakat,peran suami bahkan keluarga pihak suami sangat dominan, sehingga posisi perempuan berada dibawah kekuasaan suami sepenuhnya tanpa bisa mengungkapkan isi hatinya.

Jika kita menilik kembali posisi perempuan di sisi hukum dan agama, posisi perempuan sangat dilindungi dan dijaga keberadaannya,sebagai contoh dalam QS.Annisa ayat 34 yang intinya mengungkapkan bahwa laki-laki itu adalah qawwam (pemimpin,pelindung,penjaga) bagi kaum perempuan. Dalam pasal 34 ayat 1 UU No.1 thn 1974 yang menyebutkan bahwa dengan segenap kemampuannya suami harus mampu melindungi dan memenuhi kebutuhan perempuan.Diharapkan suami mampu menjadi pelindung istri dan anak-anaknya, jika terjadi ancaman bagi keselamatan dan keutuhan rumah tangganya yang bertujuan agar rumah tangga dapat aman dan tenteram.Masih banyak lagi aturan-aturan dan hukum yang memposisikan kaum perempuan, sehingga tinggi derajatnya bukan sebaliknya terus menerus disakiti dengan mencari pembenaran atas apa yang telah dilakukannya. Semoga semua pihak dapat menyadari dan mau menerapkan segala peraturan yang telah ada itu sehingga dapat mewujudkan ketentraman hidup yang pastinya akan menghasilkan generasi yang nantinya juga akan menghargai posisi perempuan dan anti terhadap segala tindak kekerasan baik dalam keluarga maupun lingkungan tempat tinggalnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...

Tak Selamanya Belajar Berbayar

Oleh Ida Fitri Handayani Guru SMA Negeri 4 Banda Aceh, anggota Warung Penulis. Belajar adalah kewajiban bagi semua muslim, baik di sekolah yang terbilang formal, mau pun di luar sekolah, yang non formal. Seperti privat dan bimbingan belajar yang kini makin terstuktur. Hakikat belajar tidak mesti di sekolah. Di Aceh banyak sekali balai edukasi yang bisa dijadikan tempat menimba ilmu. Ada yang berbayar dan tidak sedikit pula yang menganut sistim lillah, alias gratis. Akhir-akhir ini, Allah menghendaki kesempatan bagi saya untuk masuk ke sebuah lembaga, yaitu Yayasan Cahaya Aceh, yang didirikan pada tahun 2017, atas inisiatif putra Aceh, Azwir Nazar. Azwir Nazar adalah mantan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Turki Koordinator Amerika Serikat tahun 2016-2017. Nah, Sebelum mendirikan yayasan ini, ia sempat kuliah S1 di UIN Ar-Raniry Banda Aceh, S2 di Universitas Indonesia, dan menyelesaikan S3 di Haccetepe University, Ankara-Turki. Setelah menyelesaikan stud...

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...