Langsung ke konten utama

Layanan Kring-Kring



Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meluncurkan sebuah layanan yang memudahkan warga kota dalam hal pemberian informasi masa kedaluwarsa perizinan di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh. Karya dari PNS DPMPTSP ini dinamakan ‘Layanan Kring-Kring Kedaluarsa Izin’ yang berfungsi memberi informasi kepada pelaku usaha di Banda Aceh terkait dengan jenis izin mereka yang sudah kedaluarsa. Layanan Kring Kring ini resmi diluncurkan Walikota Banda Aceh, Selasa (20/6/2017) di Aula lantai IV Balaikota Banda Aceh.

Triansyah Putra, PNS Pemko Banda Aceh yang menciptakan layanan ini menjelaskan, ide ini lahir karena data tahun 2016 lalu, dimana tercatat 3001 jenis izin dari pelaku usaha di Banda Aceh yang kedaluwarsa.

“Dari data itu kemudian Saya berdiskusi dengan Pak Kadis Muchlis SH dan rekan-rekan. Kami berusaha mencari solusi untuk menjawab persoalan ini, mungkin saja para pemilik usaha tidak ingat izin yang mereka miliki sudah kedaluwarsa. Maka lahirlah aplikasi layanan kring kring ini,” ungkap Triansyah Putra.

Kata pria yang akrab disapa Boy Tris ini, cara kerja aplikasi ini sebenarnya sedrhana, dimulai dari data jenis izin kedaluwarsa yang terdeteksi petugas dari SIMSATU (Sistem Informasi Manajemen Satu Pintu) DPMPTSP, yang kemudian datanya dikirimkankan melalui SMS Gateway kepada pelaku usaha yang jenis izinnya sudah kedaluarsa.

“Nanti di ponsel pemilik usaha otomatis akan masuk pesan yang memberitahukan jenis izin miliknya sudah kedaluarsa, dan dipersilakan memperpanjang kembali,” ujar Boy Tris.

Kelebihan dari layanan ini dapat mengirim SMS berkala atau terjadwal secara otomatis pada semua pelaku usaha yang nomor handphonenya sudah terdata di system.

“Layanan ini mampu mengirim SMS secara cepat ke banyak nomor HP sekaligus, baik secara langsung maupun terjadwal,” tambah Boy Tris.

Dapat Apresiasi Dari Walikota

Karya dari Trainsyah Putra ini mendapat apresiasi dari Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE. Saat melaunching aplikasi ini, Boy Tris diundang ke atas panggung oleh Illiza seraya mengucapkan terimakasih atas karya yang dipersenbahkannya untuk kemudahan layanan warga kota.

Menurut Illiza, aplikasi ini sebuah inovasi dari SDM Pemko, selain memudahkan layanan bagi warga juga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

“Data tahun lalu tercatat ada 3000-an jenis izin yang kedaluwarsa. Nah, dengan adanya layanan ini kita targetkan tahun ini akan jauh menurun, bahkan semua jenis izin bisa diperpanjang tepat waktu karena para pelaku usaha lebih dulu diinfokan oleh layanan ini,” harap Illiza.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...

Tak Selamanya Belajar Berbayar

Oleh Ida Fitri Handayani Guru SMA Negeri 4 Banda Aceh, anggota Warung Penulis. Belajar adalah kewajiban bagi semua muslim, baik di sekolah yang terbilang formal, mau pun di luar sekolah, yang non formal. Seperti privat dan bimbingan belajar yang kini makin terstuktur. Hakikat belajar tidak mesti di sekolah. Di Aceh banyak sekali balai edukasi yang bisa dijadikan tempat menimba ilmu. Ada yang berbayar dan tidak sedikit pula yang menganut sistim lillah, alias gratis. Akhir-akhir ini, Allah menghendaki kesempatan bagi saya untuk masuk ke sebuah lembaga, yaitu Yayasan Cahaya Aceh, yang didirikan pada tahun 2017, atas inisiatif putra Aceh, Azwir Nazar. Azwir Nazar adalah mantan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Turki Koordinator Amerika Serikat tahun 2016-2017. Nah, Sebelum mendirikan yayasan ini, ia sempat kuliah S1 di UIN Ar-Raniry Banda Aceh, S2 di Universitas Indonesia, dan menyelesaikan S3 di Haccetepe University, Ankara-Turki. Setelah menyelesaikan stud...

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...