Langsung ke konten utama

Peringatan Hari K3 Internasional, Buruh Aceh Kampanyekan Hari K3



BANDA ACEH – Perwakilan buruh Aceh yang berapliasi dengan Federasi Kontruksi Umum dan Infomal (FKUI) Aceh melakukan kampanye Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Tanggal 29 April 2008 di Simpang Jam Taman Sari, Banda Aceh. Tanggal 29 April diakui oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan Konfederasi Serikat Pedagang Internasional sebagai Hari K3 Internasional. Aksi damai ini akan dilakukan dengan mengkampanyekan K3 melalui spanduk dan poster yang dibawa oleh para peserta ketika aksi, dan diiringi dengan orasi damai. Aksi ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan hari buruh sedunia (May Day) tahun 2018 di Aceh. 

Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, kasus kecelakaan kerja yang terjadi di Indonesia mencapai 802.382 kasus. Sementara kasus kecelakaan kerja di Aceh Besar, Banda Aceh, Pidie dan Kota Sabang hingga akhir tahun 2017 mencapai 61 kasus kecelakaan. 

Menyikapi data tersebut, Ketua Federasi Kontruksi Umum dan Informal Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FKUI KSBSI) Aceh, Teuku Ayatullah Bani Baeit menyebutkan penyebab terjadinya kecelakaan kerja. “Penyebab terjadinya kecelakaan kerja yang menimpa buruh umumnya diakibatkan oleh rendahnya kesadaran akan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terutama pada sektor industri. Seperti kasus kematian yang menimpa Muhammad Yahya (45), buruh/pekerja kontrak PLN yang dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat bekerja memperbaiki Arrester pada Travo PLN di kawasan Gampong Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, pada 31 Maret 2018) yang terbukti tidak memiliki Alat Pelengkapan Kerja (APD) standar, serta pada beberapa kasus lainnya yang terjadi di perusahaan di Aceh dan tidak muncul karena ditutupi oleh pihak perusahan agar tetap mendapatkan penhargaan penerapan zero insiden. 

Sampai saat ini masih berkembang anggapan bahwa penerapan K3 cenderung mahal dan membutuhkan pembiayaan yang besar dalam pelaksanaannya. Padahal jika dibandingkan dengan potensi resiko yang tinggi akibat pengabaikannya, maka biaya penyelenggaraan K3 ini tidak lah seberapa. Resiko kecelakaan dapat terjadi kapan dan dimana saja. Pelaksanaan K3 ini telah diatur dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1970, No. 23 Tahun 1992, dan No. 13 Tahun 2003. Bagi perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuan undang-undang maka tersebut, akan dikenakan denda paling banyak Rp15.000.000,- atau pidana kurungan paling lama 1 tahun”, jelasnya. 

Lebih lanjut, Teuku Bani Baeit menegaskan Penerapan K3 ini bertujuan untuk melindungi karyawan dari berbagai macam bahaya kerja. “Apabila terjadi kecelakaan kerja, maka buruh akan mendapatkan jaminan tindakan medis sampai sembuh tanpa batasan biaya pengobatan. Sedangkan untuk karyawan yang meninggal dunia, atau cacat tetap akan mendapat biaya pemakaman serta pemberian beasiswa pendidikan bagi ahli warisnya. Jadi manfaat K3 ini tidak saja dirasa bagi buruh, tetapi perusahaan juga mendapatkan keuntungan dengan penerapannya. Penerapan K3 menjadi bagian indikasi kepatuhan perusahan menjalankan presedur kerja stadar dalam proses kerja. sehingga akan meningkatkan kepercayaan banyak pihak terhadap kualitas hasil kerjanya. Selain itu, penerapan K3 juga dapat meningkatkan produktivitas buruh, seiring dengan jaminan keamanan yang diberikan oleh perusahaan”, tegasnya. 

Koordinator aksi, Rizki menjelaskan pelaksanaan aksi kampanye Hari K3 Internasional bertujuan untuk mengingatkan semua pihak akan pentingnya penerapan K3 bagi keselamatan buruh. “Kampanye hari K3 pada hari ini menjadi momen pengingat kepada buruh/pekerja dan pemberi kerja(perusahan) akan pentingnya keselamatan kerja, sehingga dapat mendukung budaya K3 yaitu “mengutamakan K3”, “keberpihakan pada K3”, “mengutamakan keselamatan”, atau “safety first”. Jika budaya K3 terwujud, maka bisa mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK), kebakaran, peledakan, dan pencemaran lingkungan. Dengan begitu bisa medukung terciptanya Keselamatan Kerja”, ungkapnya”, jelasnya. 

Lebih lanjut, Rizki mengharapkan agar aksi ini dapat menggugah pihak pemberi kerja/perusahaan di Aceh agar lebih serius dalam menerapkan K3 dan mendaftarkan seluruh buruh/pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi Guru- Guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 11 Banda Aceh

Dalam Rangka Memperingati Hari Guru   Canda Tawa Oleh  Dahrina,M,S.Sg.MA   Panggilan suara hati Menerjang segala penjuru Betabur butiran  resah dalam pandemi  Kemana muaranya dunia pendidikan   Tersungkur kaku aku dalam lamunan Terkontaminasi jiwa dalam keraguan Pikirku mulai menerawang Akan kah pandemik ini bisa kulawan   Aku memang tidak punya kuasa Tapi Allah Maha di atas segalanya Aku lemah dalam berlogika Tapi Allah Nyata adanya   Kini.... Derap langkah siswaku kembali terdengar Guruku kembali mengajar Canda tawa siswaku berbalut persahabatan Ada guru yang membimbing dengan balutan karakter budiman   Guru mari kita bersama ciptakan suasana baru  Wujudkan merdeka belajar  Negeri ini menantimu dalam karya yang terus dikenang   Baying-Bayang Pandemi Komite MIN 11 Banda Aceh    Hari ini terasa berbeda dengan tahun-tahun yang lalu Hari ini kita rayakan hari guru dengan sangat sederhana Tapi janganlah terperanjat dengan kesederhanaanya Syukurilah apa yang sudah di takdirkan Allah    Har

Tingkatkan Budaya Baca, Dispersa Kota Banda Aceh Bina Pustaka Sekolah dan Gampong

Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui program pengembangan minat dan budaya baca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh berupaya untuk terus meningkatkan minat baca masyarakat di Kota Banda Aceh. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh Alimsyah, S. Pd, MS melalui Sekretaris Dinas Amir mengatakan bahwa beberapa strategi dan upaya yang dilakukan yakni memberikan pembinaan kepada pustaka sekolah-sekolah dan gampong-gampong. "Yang dibina bukan hanya pustaka sekolah, dan pustaka gampong. Kita juga bina pustaka rumah sakit, pustaka di masjid-masjid dan di tempat-tempat publik, seperti pojok baca di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh," jelasnya saat ditemui pasa Selasa, (17/6/2020) Selain itu jelasnya, pihaknya juga memberikan kemudahan dalam bentuk pelayanan pustaka keliling ke gampong-gampong atau sekolah-sekolah. "Untuk mendatangkan pustaka keliling ke sekolah atau gampong bisa masukkan surat ke dinas kita. Akan kita layani jika t

Peringati Hari Ibu, Kantor PPKB Banda Aceh Gelar Seminar Parenting

    Banda Aceh - Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-88 2016, Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Banda Aceh menggelar seminar parenting bertajuk “Menjadi Ibu Profesional”.    Menghadirkan ahli parenting nasional Septi Peni Wulandani yang juga pimpinan Institut Ibu Profesional (IIP) Jakarta sebagai pembicara utama, acara ini diikuti oleh ratusan kaum perempuan dari berbagai kalangan di Aula Lantai IV, Gedung A, Balai Kota Banda Aceh, Selasa (29/11/2016). Di antara tamu undangan terlihat hadir Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah, Ketua DWP Banda Aceh Buraida Bahagia, para pejabat di lingkungan Pemko Banda Aceh, Ketua Balee Inong se-Banda Aceh, dan sejumlah tokoh perempuan lainnya. Kepala Kantor PPKB Banda Aceh Badrunnisa menyebutkan peringatan Hari Ibu ke-88 2016 mengusung tema “Kesetaraan Perempuan dan Laki-laki untuk Mewujudkan Indonesia Bebas dari Kesenjangan Ekonomi, Kekerasan, dan Perdagangan Orang.” Pihaknya, sebut Badrunnisa, terus ber