Langsung ke konten utama

Dinkes Kota Akan Terapkan Tipiring, Perokok di Area KTR Bisa Kena Denda



Banda Aceh – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh, mengoptimalkan penerapan Qanun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan memberikan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada perokok dan kepada produsen yang melakukan promosi di area Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang telah ditentukan.

Hal ini disampaikan Kadis Kesehatan Kota Banda Aceh, dr Warqah Helmi, Rabu (23/5/2018) usai melakukan pertemuan dengan Wakil Wali Kota, Drs Zainal Arifin dan para nara sumber yang menjadi pemateri pada pelatihan penguatan SDM penerapan Qanun Nomor 5 Tahun 2016.

Katanya, siapa saja yang kedapatan merokok di area KTR dalam wilayah Kota Banda Aceh bisa didenda dari Rp.200 ribu atau denda kurungan selama tiga hari. Bagi produsen rokok, bisa dikenai denda hingga Rp.10 juta. Warqah Helmi merincikan, seseorang yang kedapatan merokok di area KTR, sesuai yang diatur dalam Qanun Nomor 5 tahun 2016 akan dikenakan kurungan selama 3 hari atau membayar denda sebesar Rp.200 ribu.

“Itu Rp.200 Ribu yang kedapatan merokok di area KTR. Kalau yang menjual rokok di area KTR bisa didenda kurungan 5 hari atau membayar denda Rp.500 Ribu. Sedangkan bagi badan usaha (produsen) yang kedapatan melakukan penjualan di area KTR akan didenda 10 hari kurungan atau membayar Rp.5 juta. Denda paling besar akan dikenakan bagi Badan Usaha yang melakukan kegiatan promosi rokok di area KTR, bisa 14 hari kurungan atau denda Rp.10 juta,” ungkap Warqah Helmi.

Kata Warqah, sebelum penerapan tipiring ini dimulai, terlebih dulu akan dilakukan sosialisasi kepada warga kota. Katanya, saat ini pihaknya sedang menggelar pelatihan bagi 50 orang yang nantinya akan bertugas mengawal penerapan Qanun KTR ini.

“Sekarang sedang kita gelar pelatihan. Ada 50 orang termasuk dari sukarelawan (warga) bersama aparatur kota, seperti satpol PP, Dishub, Dinkes dan dari Bagian Hukum. Pelatihan ini upaya penguatan SDM jelang penerapan Qanun ini. Setelah pelatihan mereka akan melakukan simulasi dan memberikan sosialisasi kepada warga agar benar-benar paham. Baru setelah itu, tipiring ini akan kita terapkan,” ungkap Warqah Helmi.

Warqah Helmi memastikan, penerapan tipiring ini akan mulai setelah dilakukan sosialisasi oleh petugas dan warga sudah memahami.

“Kita mulai terapkan setelah sosialisasi. Saat warga sudah paham. Kita mulai sebulan kedepanlah, setelah lebaran,” ujar Warqah Helmi.

Adapun lokasi KTR yang telah ditentukan sesuai yang tertuang dalam Qanun Nomor 5 tahun 2016, adalah:

- Perkantoran pemerintahan
- Perkantoran swasta
- Sarana pelayan kesehatan
- Sarana pendidikan formal dan informal
- Arena permainan anak
- Tempat ibadah
- Halte
- Sarana Olahraga Tertutup
- Angkutan Umum
- Lokasi kerja yang tertutup
- Tempat pengisian Bahan Bakar
- Tempat umum yang tertutup lainnya

Zainal Arifin: Siapkan Juga Space Khusus Bagi Perokok

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Drs H Zainal Arifin sangat mendukung langkah-langkah penerapan tipiring yang dilakukan Dinkes Kota. Zainal sangat mengapresiasi kerja keras Dinkes, dimana kebijakan KTR di Banda Aceh telah dimulai sejak dikeluarkannnya Peraturan Wali Kota (Perwal) pada era kepemimpinan Almarhum Mawardy Nurdin.

“Ini perlu kita apresiasi, Saya sangat mendukung semoga penerapan tipiring ini nantinya berjalan maksimal dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan warga kota,” ujar Zainal Arifin.

Saat menerima kedatangan nara sumber pelatihan SDM penerapan tipiring dan Dinas Kota di ruang kerjanya, Waki Wali Kota menyarankan agar disiapkan juga sejumlah ruang khusus bagi perokok.

“Ini mungkin solusi bagi mereka yang belum bisa berhenti merokok. Kita siapkan juga ruang atau space yang ketika mereka merokok tidak akan mengganggu orang lain,” pinta Zainal Arifin.

“Meski kita sediakan space, tapi sosialisasi tidak boleh berhenti, mereka yang masih belum berhenti merokok harus terus kita ingatkan bahwa merokok sangat buruk untuk kesehatan dirinya dan orang disekitarnya,” tutup Zainal Arifin. (mkk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mimpi Besar Arisqa Rinaldi Terwujud dalam Usaha dan Doanya

Arisqa murid kelas 5 SDN 2 Kandang, Kecamatan Kleut Selatan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi pada ilmu pengetahuan, yaitu di bidang IPA (Ilmu Pengetahuan Alam). Setiap malam, dia selalu meluangkan waktunya untuk membaca buku-buku tentang sains, melakukan eksperimen sederhana dan bertanya kepada gurunya tentang berbagai fenomena alam yang menarik minatnya. Keinginannya untuk memahami dunia di sekitarnya tidak pernah kandas dan mimpi terbesarnya adalah menjadi juara dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN) di tingkat Kabupaten Aceh Selatan. Arisqa menyadari bahwa untuk mencapai mimpinya, dia harus bekerja keras dan berlatih dengan tekun.  Dengan dukungan penuh dari orang tuanya yang selalu mengingatkannya di depan pintu gerbang sekolahnya, ayahnya berkata, “Nak teruslah berproses dan jangan lupa hormati gurumu”.    Dengan    bimbingan dari guru-guru di sekolahnya, Arisqa mempersiapkan diri dengan baik. Setiap pagi sebelum berangkat sekolah, Arisqa selalu menyempat...

Tahun Baru, Semangat Baru

Assalamualaikum sahabat Popot dan Nyanyak yang dirahmati Allah. Semoga selalu dalam keadaan sehat wal afiat, kritis dan cerdas serta senantiasa dalam lindungan Allah. Alhamdulilah hari Senin, tanggal 1 Januari 2024 lalu kita sudah masuk ke tahun baru. Kita sudah meninggalkan Tahun 2023. Tentu ada    banyak cerita, peristiwa yang terjadi dan kita alami di tahun 2023 yang menjadi catatan sejarah hidup kita. Cerita    suka dan duka yang tak terlupakan. Bisa jadi ada hal yang kita rencanakan untuk diwujudkan pada tahun 2023 lalu yang belum terwujud dan juga ada hal yang tidak tercapai, maka di tahun 2024 ini masih bisa untuk diwujudkan.  Nah, sahabat Popot dan Nyanyak yang berbahagia, Apa saja yang belum sahabat wujudkan di tahun 2023 yang lalu? Apa pula yang menjadi kelemahan atau kekurangan yang ada dalam diri selama 2023 yang lalu?    Bagaimana sikap sahabat semua? Malaskah? Atau sudah rakın, tapi belum berhasil?  Lalu, kini ketika kita sudah betad...

Sembilan Aktivitas Pengisi Liburan Anda Yang Sangat Menarik

Oleh Dian Balkis Mahasiswi  Jurusan Perbankan Syariah, FEBI UIN Ar-Raniry, Banda Aceh Assalamualaikum pembaca Bertemu kembali bersama saya Dian Balkis. Senang sekali dapat berbagi cerita  pada kesempatan ini. Oke saya akan sedikit bercerita tentang kegiatan setelah berlalunya semester 5. Bagi pembaca yang masih kuliah, pasti akan mengalami liburan semester. Ada sebagian mahasiswa yang senang libur semester, ada juga yang tidak senang karena berbagai alasan. Bagi mahasiswa yang bukan perantau, liburan semester bukan moment-moment yang dinantikan, tetapi jika bagi mahasiswa perantau, libur semester merupakan moment yang sangat dinantikan, karena mereka sangat ingin pulang kampung dan bertemu dengan keluarga. Sebagian mahasiswa libur semester ini menjadi hal yang sangat membosankan, apalagi mahasiswa rantauan yang pulang kampung. Mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan di rumah, sehingga dapat membuat mereka suntuk dan bosan. Seharusnya ada kegiat...