Langsung ke konten utama

Segudang Masalah pada Industri Perkebunan Nagan Raya



Nagan Raya - Aktivis Rawa Tripa Institute Abdullah Yunus menilai Bupati Nagan Raya gagal melindungi Petani Sawit. Misalnya, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) setempat membeli sawit Petani dengan harga jauh dibawah standar yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Kepada Wartawan di Nagan Raya, Abdullah Yunus menambahkan, Bupati setempat hanya diam membisu ditengah jeritan petani sawit, dengan harga sawit sekitar 850 perkilogram dari antara 1.500 – 1.700 perkilo gram pada bulan puasa lalu, namun sejauh itu, belum ada tindakan apapun dari pemerintah setempat, tandasnya. Padahal, sesuai dengan pasal 4 permentan Nomor 1/2018 tentang pedoman penetapan harga tandan buah segar produksi pekebun, Pemkab berkewajiban melindungi dan memfasilitasi agar harga sawit tidak dibeli jauh dibawah standar. 

Menurut Abdullah, sebenarnya tentang standar harga sawit sudah diatur dalam Pergub No 39/2015, tentang pedoman pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun Aceh sepertinya diabaikan oleh pengusaha PKS, karena sejak Januari 2018 tidak ada lagi sosialisasi standar harga yang beraku berdasarkan aturan yang jelas, maka terjadilah permainan harga yang sangat merugikan petani, tandasnya. 

Sebenar, tambah Abdullah, petani sawit tidak memiliki payung hukum apapun, baik dalam Permentan Nomor 1/2018, maupun dalam Pergub, karena aturan yang dinilai diskriminatif itu, hanya petani sawit yang telah berkerjasama dengan PKS tertentu. 

Menurut Abdullah Yunus, praktek tata niaga sawit di Nagan Raya butuh kebijakan Bupati guna mengimplementasikan aturan Permentan agar rakyat terlindungi dan terhindar dari ‘praktek hukum rimba’ yang sangaja dilakukan untuk meraup keuntungan besar dengan mengorbankan petani sawit, katanya. 

“Bupati sesegera mungkin menfasilitasi kelembagaan Petani Sawit agar dapat melakukan kerjasama dengan PKS. Poin ini sangat penting sebagai amanah pasal 4 Permentan no 01/2018. Tanpa adanya kerjasama tertulis yg diketahui pemerintah setempat maka petani sawit Nagan Raya tidak mendapat perlindungan,” tandasnya. 

Jika ini terjadi maka sama saja membiarkan petani kecil dihancurkan harga sawitnya oleh pemilik PKS. Pola penetapan harga TBS sawit berdasarkan Permentan No 01/2018 sebenarnya sangat menguntungkan Pemilik PKS. 

Seluruh biaya oeprasional pabrik telah dimasukkan dalam indeks K. Jadi kita tidak habis pikir kenapa ketentuan yang menguntungkan ini masih dilanggar, pemilik PKS kita harapkan jangan terlalu serakah. Kalau kita mau jujur sebenarnya pemilik PKS di Nagan Raya sudah membohongi petani sawit. Coba lihat pasal 12 angka 1 Permentan no 01/2018 cangkang yang dihasilkan dari proses TBS diperhitungkan sebagai nilai tambah bagi pekebun. Ini tidak pernah dinikmati petani sawit di nagan Raya. 

Lantas mengenai pemberian intensif seperti yang diperintahkan pasal 14 angka 2 sebesar 4 % dari jumlah TBS yang diterima PKS juga tidak pernah diberikan. 

Pihak Abdullah Yunus menilai ada keanehan dalam tim penetapan dan pemantauan harga TBS. Mereka tidak bekerja sebagaimana mestinya, kami bersama petani sawit lainnya akan melaporkan ke Ombudsman masalah ini. Sementara adanya dugaan kartel dalam tata niaga TBS di Nagan Raya, akan berkoordinasi dengan KPPU Medan. 

Kami meminta pihak yang peduli agar mengadvokasi petani sawit Nagan Raya, mereka sangat menderita saat ini, demikian aktivis Rawa Tripa Institut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi Guru- Guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 11 Banda Aceh

Dalam Rangka Memperingati Hari Guru   Canda Tawa Oleh  Dahrina,M,S.Sg.MA   Panggilan suara hati Menerjang segala penjuru Betabur butiran  resah dalam pandemi  Kemana muaranya dunia pendidikan   Tersungkur kaku aku dalam lamunan Terkontaminasi jiwa dalam keraguan Pikirku mulai menerawang Akan kah pandemik ini bisa kulawan   Aku memang tidak punya kuasa Tapi Allah Maha di atas segalanya Aku lemah dalam berlogika Tapi Allah Nyata adanya   Kini.... Derap langkah siswaku kembali terdengar Guruku kembali mengajar Canda tawa siswaku berbalut persahabatan Ada guru yang membimbing dengan balutan karakter budiman   Guru mari kita bersama ciptakan suasana baru  Wujudkan merdeka belajar  Negeri ini menantimu dalam karya yang terus dikenang   Baying-Bayang Pandemi Komite MIN 11 Banda Aceh    Hari ini terasa berbeda dengan tahun-tahun yang lalu Hari ini kita rayakan hari guru dengan sangat sederhana Tapi janganlah terperanjat dengan kesederhanaanya Syukurilah apa yang sudah di takdirkan Allah    Har

Tingkatkan Budaya Baca, Dispersa Kota Banda Aceh Bina Pustaka Sekolah dan Gampong

Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui program pengembangan minat dan budaya baca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh berupaya untuk terus meningkatkan minat baca masyarakat di Kota Banda Aceh. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh Alimsyah, S. Pd, MS melalui Sekretaris Dinas Amir mengatakan bahwa beberapa strategi dan upaya yang dilakukan yakni memberikan pembinaan kepada pustaka sekolah-sekolah dan gampong-gampong. "Yang dibina bukan hanya pustaka sekolah, dan pustaka gampong. Kita juga bina pustaka rumah sakit, pustaka di masjid-masjid dan di tempat-tempat publik, seperti pojok baca di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh," jelasnya saat ditemui pasa Selasa, (17/6/2020) Selain itu jelasnya, pihaknya juga memberikan kemudahan dalam bentuk pelayanan pustaka keliling ke gampong-gampong atau sekolah-sekolah. "Untuk mendatangkan pustaka keliling ke sekolah atau gampong bisa masukkan surat ke dinas kita. Akan kita layani jika t

Peringati Hari Ibu, Kantor PPKB Banda Aceh Gelar Seminar Parenting

    Banda Aceh - Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-88 2016, Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Banda Aceh menggelar seminar parenting bertajuk “Menjadi Ibu Profesional”.    Menghadirkan ahli parenting nasional Septi Peni Wulandani yang juga pimpinan Institut Ibu Profesional (IIP) Jakarta sebagai pembicara utama, acara ini diikuti oleh ratusan kaum perempuan dari berbagai kalangan di Aula Lantai IV, Gedung A, Balai Kota Banda Aceh, Selasa (29/11/2016). Di antara tamu undangan terlihat hadir Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah, Ketua DWP Banda Aceh Buraida Bahagia, para pejabat di lingkungan Pemko Banda Aceh, Ketua Balee Inong se-Banda Aceh, dan sejumlah tokoh perempuan lainnya. Kepala Kantor PPKB Banda Aceh Badrunnisa menyebutkan peringatan Hari Ibu ke-88 2016 mengusung tema “Kesetaraan Perempuan dan Laki-laki untuk Mewujudkan Indonesia Bebas dari Kesenjangan Ekonomi, Kekerasan, dan Perdagangan Orang.” Pihaknya, sebut Badrunnisa, terus ber