Oleh : Drh. Hermawaty Tarigan, M.Si
Salah satu arah kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan diwajibkan selalu mengembangkan dirinya melalui pengembangan kompetensi secara berkelanjutan.
Pengembangan kompetensi tersebut dapat dilakukan secara mandiri atau mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Pengembangan keprofesian secara berkelanjutan bagi guru sebagaimana amanat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dilakukan dalam bentuk kegiatan pembelajaran/bimbingan dan tugas tambahan lain yang relevan untuk pengembangan karir guru khususnya dalam kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru.
Melalui kegiatan pengembangan kompetensi diri ini akan terwujud pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional yang memiliki ilmu pengetahuan yang kuat, dan memiliki kepribadian yang matang, kuat dan seimbang. Dengan demikian pendidik dan tenaga kependidikan diharapkan terampil membangkitkan minat peserta didik kepada ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penyajian layanan pendidikan yang bermutu.
Di samping itu, pendidik dan tenaga kependidikan dapat membantu dan membimbing peserta didik untuk berkembang dalam mengarungi dunia ilmu pengetahuan dan teknologi yang cepat berubah pada masyarakat abad 21 dan menghadapi era revolusi industri 4.0.
Dalam bidang kejuruan, Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Instruksi nomor 9 tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan dunia usaha dan industri di Indonesia, permintaan tenaga terampil lulusan SMK semakin meningkat.
Oleh karena itu, peserta didik SMK perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dunia usaha dan industri. Untuk itu diperlukan guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah yang profesional. Pemerintah dalam melaksanakan program pengembangan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan selama telah dilakukan melalui beberapa program kegiatan yang dilakukan di dalam negeri.
Dalam rangka memberikan wawasan kepada pendidik dan tenaga kependidikan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, maka Pemerintah akan memberikan kesempatan kepada pendidik dan tenaga kependidikan untuk mengikuti pelatihan di luar negeri.
Pendidik dan tenaga kependidikan dapat langsung mendapatkan pengalaman dalam proses pembelajaran untuk mengubah cara mempersiapkan diri sebelum mengajar, selama proses pembelajaran, mengevaluasi hasil belajar dan mengalami serta memperhatikan langsung budaya belajar di sekolah dan institusi yang dikunjunginya.
Pelatihan pendidik dan tenaga kependidikan ke luar negeri ini diikuti oleh sekitar 1.000 orang yang terdiri dari guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, widyaiswara, tutor, pendidik PAUD, instruktur kursus, penilik, dan pamong belajar dari seluruh Indonesia.Program yang merupakan apresiasi dalam rangka peningkatan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang telah mengabdikan dirinya dengan penuh tanggung jawab dan berdedikasi serta memiliki prestasi dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik dan tenaga kependidikan.
Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan atau penelitian. Apabila suatu negara mengalami bencana, maka yang pertama sekali ditanya, berapa jumah guru yang tersisa. Begitu besar arti Pendidikan bagi suatu negara.
Itulah yang memotivasi seorang guru yang bernama Drh.Hermawaty Tarigan, M.Si untuk terus menggali ilmu pengetahuan di bidang peternakan untuk mencerdaskan seluruh anak-anak yang bersekolah di SMK-PP Negeri Saree Aceh.
Alhamdulilah karena niat mulia, beliau terpilih untuk mengikuti Program Magang Guru ke Luar Negeri dari kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru Dan tenaga kependidikan ke Jepang di bidang Vocational Teacher Training on Milk Processing yang diselenggarakan pada tanggal 4 sampai dengan 24 Maret 2019. Di negara Sakura ini, banyak pengalaman dan ilmu yang di dapat. Pertama sekali menginjakkan kaki di Bandara Tokyo Haneda yang terlihat adalah kerapian, kebersihan, keteraturan dan budaya antri masyarakat Jepang. Penulis melanjutkan perjalanan ke Tsukuba Perfecture.
Selama di Jepang penulis mengikuti pelatihan di Chuo Agriculture University dan mengunjungi perusahaan -perusahaan pengolahan susu serta berkesempatan mengunjungi peternakan-peternakan sapi perah yang ada di Jepang.
Perusahaan pengolahan susu di Jepang sebelum melakukan proses pengolahan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap susu yang diterima dari asosiasi pengumpul susu yaitu melakukan 12 uji meliputi : pemeriksaan suhu, keasaman, kadar lemak, total solid, berat jenis, rasa, warna, tekstur, jumlah bakteri, jumlah sel, uji alcohol dan uji antibiotic.
Selanjutnya setelah susu di olah sebelum dikeluarkan dari pabrik untuk dipasarkan dilakukan pemeriksaan lanjutan yaitu : uji bau, uji rasa dan jumlah bakteri. Total uji yang dilakukan di perusahaan tersebut sebanyak 15 uji, baru susu tersebut bisa dipasarkan.Selain itu perusahaan di Jepang lebih mengutamakan kualitas dan kuantitas dari suatu produk yang mereka keluarkan.
Pemerintah Jepang ingin seluruh masyarakatnya cerdas. Ini dibuktikan dengan adanya program minum susu dari sejak dini. Pemerintah melakukan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan susu untuk memfasilitasi supply susu ke sekolah-sekolah yang ada di Jepang dan dengan adanya program tersebut, maka perusahaan mendapat keuntungan serta sekolah-sekolah dapat membeli susu dengan harga yang sedikit lebih miring daripada susu yang dijual di pasaran dengan kualitas yang sama.
Melalui program magang di ini penulis berkeinginan mencerdaskan anak-anak yang di Aceh dengan program minum susu dimulai dari sekolah SMK-PP Negeri Saree di mana penulis bekerja dengan cara mengembangkan budidaya sapi perah di SMK-PP Negeri Saree.
Dengan adanya budidaya sapi perah di sekolah maka hasil susu yang diperoleh dapat di konsumsi oleh seluruh siswa siswi yang bersekolah disini.semoga program ini dapat dikembangkan dan dijalankan dengan difasilitasi oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh dan pihak yang terkait.
Arigatou gozaimasu.
Penulis adalah guru SMK PP Negeri Saree Aceh Besar.
Komentar
Posting Komentar