Langsung ke konten utama

Mahasiswa Sebagai Garda Terdepan Dalam Mewujudkan Ekonomi Syariah di Era Industri Digital 4.0


Oleh: Rehal Surbakti
Mahasiswi Prodi Perbankan Syariah, FEBI Ar-Raniry, Banda Aceh 


Perkembangan era industri digital 4.0 saat ini sudah merambah ke seluruh aspek kehidupan. Salah sartunya masuk pada bidang ekonomi, baik pada ekonomi mikro maupun ekonomi makro.  Ini  menjadi bukti yang menunjukkan bahwa sekarang ini peran digital  sudah sangat luar biasa.  Terbukti pula, hampir seluruh perekonomian menggunakan sistem teknologi informasi dan komunikasi atau digitalisasi dalam segala hal, baik dalam melakukan pemasaran produk, penjualan dan pembelian serta lainnya, sudah sangat dimudahkan dengan perkembangan industri digital ini. Sehingga mengantarkan kita ke fase disrupsi.

Fase yang disebut Era disrupsi ini, merupakan fenomena dimana ketika masyarakat menggeser aktivitas-aktivitas yang awalnya dilakukan di dunia nyata ke dunia maya. Fenomena ini banyak berkembang pada perubahan pola dunia bisnis (ekonomi). Nah, dalam banyak perspektif,  disrupsi dipandang akan menjadi hambatan dan  sebaliknya membawa keuntungan bagi para pelaku bisnis yang ada di Indonesia. Karena era disrupsi juga dijadikan sebagai era digitalisasi membawa banyak peluang dalam melahirkan bisnis baru yang sebelumnya tidak ada.

Ini semua adalah sebagai dampak dari kemajuan teknologi informasi yang sudah merambah ke individu (personal) yang bermuara kepada  pemanfaatan digitalisasi pada ekonomi konvensional, maupun ekonomi syariah. Pengembangan ekonomi berbasis IT tersebut membuat proses ekonomi  mengikuti perubahan kemajuan teknologi dengan semakin mudahnya melakukan bisnis di era ini, karena segalanya sudah dalam genggaman tangan pengguna gadget seperti aplikasi mobile yang sudah dapat diunduh dan dipasang dengan fitur mudah dimengerti oleh  penggunan (user). 

Mari  kita melihat dalam dunia perbankan. Dalam kegiatannya perbankan, apakah bank konvensional, maupun bank syariah kini  berkerja sama dangan bidang pembuat aplikasi khusus, yang dapat mempermudah semua proses transaksi yang ada di perbankan. Kemajuan era digital yang diikuti oleh  ikut sertanya semua sektor kehidupan menggunakan sistem digital juga telah mendorong terbentuknya komunitas-komunitas digital.  Terbentuknya masyarakat atau komunitas digital itu sebagai akibat dari hal tersebut dan dipacu oleh perkembangan dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat intensif di semua bidang, baik ekonomi, pemasaran, keuangan, jasa, pendidikan dan sebagainya. Karena digitalisasi terbentuk untuk memudahkan pengguna dalam melakukan transaksi, sehingga prekonomian meningkat.

Cobalah amati atau  lihat apa yang sedang terkadi di era sekarang ini.  Pembayaran menggunakan transaksi daring (online) semakin disukai oleh masyarakat. Realitas ini bisa disimak pula  pada tiga peringkat tertinggi pembayaran menggunakan elektronik money di tanah air saat ini. Tenyata bank  Mandiri, BCA, dan Gopay milik Gojek merupakan tiga institusi bank dan jasa yang sangat tinggi  tingkat pembayaran lewat online.

Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam acara dialog mekanisme Fintech untuk Perbankan Syariah pada acara Islamic Sharia Economic Festival ke Empat yang berlangsung di Surabaya, Jumat (10/11), terkait dengan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, Sugeng selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia mengatakan hingga saat ini institusi syariah terbesar di dunia. selain ada 27 bank syariah, juga ada 21 bank yang memiliki unit usaha syariah, 167 bank pembayaran syariah, 58 usaha syariah, 7 modal ventura syariah dengan total nasabah 23 juta jiwa atau hanya 8.8% dari total jumlah penduduk di Indonesia.

Merlihat perkembangan tersebut,  Deputi Gubernur Bank Indonesia, ini semua memiliki potensi untuk dikembangakan dan kita dorong bersama penguatan kelembagaan keuangan serta intensitas sosialisasi keuangan syariah. Ekonomi Syariah memang harus menyesuaikan diri dengan perkembangan Financial Technology (fintech) dengan beradaptasi pada perkembangan era industri digitalisasi sekarang ini, ekonomi berbasis syariah akan bisa berkembang.

Sudah saatnya, di era milenial sekarang ini tidak bisa lagi orang terhindar dari teknologi komunikasi., termauk masyarakat bangsa Indonesia yang memiliki penduduk sekitar 267 juta jiwa dengan kepemilikan  ponsel di Indonesia sebanyak 321 juta.  Artinya ada satu orang yang memiliki lebih dari satu ponsel. lima atau sepuluh tahun ke depan digitalisasi di sektor bisnis akan semakin besar. untuk itu setiap yang berhubungan dengan ekonomi syariah juga harus ikut beradaptasi di dalamnya. Jadi semakin mudah dan massif.

Namun, di balik kemudahan yang didapat pada era industri digital 4.0 ada sebuah tantangan yang cukup besar dalam mewujudkan ekonomi syariah yang berlandaskan pada Al qur’andan Hadits, maka  di sinilah peran para pemuda khususnya mahasiswa dan lembaga pendidikan di kampus sangat dibutuhkan. Tujuan pokok peran perguruan tinggi adalah menjadikan mahasiswanya berkualitas. Dengan seringnya diadakan seminar-seminar dan diskusi mengenai Ekonomi Syariah, menjadi salah satu solusi dalam mewujudkan perekonomian syariah di era digital ini.

Pemuda dan mahasiswa merupakan generasi milenial yang diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan industri digital 4.0 saat ini, karena setelah 10 tahun ke depan, generasi milenial juga yang menggantikan peran para orang tua. Dengan sekarang ini para generasi milenial khususnya mahasiswa yang setiap saat berkutik dengan media digital diharapkan agar dapat bisa memajukan Ekonomi Syariah. Karena saat ini, ekonomi Syariah adalah solusi paling tepat untuk mengatasi ketimpangan ekonomi karena berdasarkan kemaslahatan dan keadilan tanpa adanya ekspoloitasi, hal ini menjadikan perekonomian merata.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...

Tak Selamanya Belajar Berbayar

Oleh Ida Fitri Handayani Guru SMA Negeri 4 Banda Aceh, anggota Warung Penulis. Belajar adalah kewajiban bagi semua muslim, baik di sekolah yang terbilang formal, mau pun di luar sekolah, yang non formal. Seperti privat dan bimbingan belajar yang kini makin terstuktur. Hakikat belajar tidak mesti di sekolah. Di Aceh banyak sekali balai edukasi yang bisa dijadikan tempat menimba ilmu. Ada yang berbayar dan tidak sedikit pula yang menganut sistim lillah, alias gratis. Akhir-akhir ini, Allah menghendaki kesempatan bagi saya untuk masuk ke sebuah lembaga, yaitu Yayasan Cahaya Aceh, yang didirikan pada tahun 2017, atas inisiatif putra Aceh, Azwir Nazar. Azwir Nazar adalah mantan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Turki Koordinator Amerika Serikat tahun 2016-2017. Nah, Sebelum mendirikan yayasan ini, ia sempat kuliah S1 di UIN Ar-Raniry Banda Aceh, S2 di Universitas Indonesia, dan menyelesaikan S3 di Haccetepe University, Ankara-Turki. Setelah menyelesaikan stud...

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...