Langsung ke konten utama

BWI Aceh Pantau Meuligoe Al Quran



Banda Aceh | Pengurus Badan Wakaf Indonesia-BWI Provinsi Aceh, Sayed Muhammad Husain Jumat siang 17 Jan 2020 memantau perkembangan pembelian tanah dengan wakaf untuk gedung Iqra Meuligoe Al Quran yang berlokasi di Gampong Deah Raya kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh. Turut mendampingi Ketua MPD BKPRMI Kota Banda Aceh T. Adriansyah dan Sekretaris Umum BKPRMI Kota Banda Wahyu Rizki, M.I. Kom serta Ketua Yayasan Wakaf Meuligoe Al Quran, Tgk Ridha Yunawardi. 

Dalam pantauan BWI Aceh, progres wakaf baru yang digerakkan oleh BKPRMI Kota Banda melalui Meuligoe Al Quran cukup bagus dan strategis. Ia berharap, agar pengurus BKPRMI Kota Banda Aceh segera mengurus legalitas administrasi wakaf ada kepercayaan umat kian tumbuh. 

"Wakaf ini utuh. Tidak ada yang dapat dialihkan selain maksud wakaf berupa tanah untuk gedung iqra Meuligoe Al Quran," sebut Sayed di sela-sela aktivitas sebagai staf Baitul Mal Aceh.

Sementara itu, nadzir wakaf, Tgk Ridha Yunawardi ke awak media menyebutkan bahwa tanah wakaf ini rencana awal untuk 1000 meter. Namun dalam perkembangannya baru mampu 500 meter yang digali dari donasi umat dengan cara wakaf. 

"Setiap meternya, umat Islam mewakafkan harta untuk pembelian tanah senilai lima ratus ribu rupiah. Ada yang ambil dua, hingga sepuluh meter, semua kita terima dalam transfer via Bank," jelas Tgk Ridha. 

Wakaf tunai Meuligoe Al Quran saat ini dapat dikirimkan melalui rekening Bank Syariah Mandiri Banda Aceh nomor 7001598548 atau Bank Muamalat No Rek. 2440001788 An. DPD BKPRMI Kota B. Aceh. Para pewakif akan diberikan Sertifikat Wakaf Tanah oleh nadzhir Wakaf, dan nama Pewakif akan di abadikan dalam bangunan gedung dimaksud. Informasi lebih lanjut dapat hubungi nadzir HP 085282440074. (Media Online)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...

Tak Selamanya Belajar Berbayar

Oleh Ida Fitri Handayani Guru SMA Negeri 4 Banda Aceh, anggota Warung Penulis. Belajar adalah kewajiban bagi semua muslim, baik di sekolah yang terbilang formal, mau pun di luar sekolah, yang non formal. Seperti privat dan bimbingan belajar yang kini makin terstuktur. Hakikat belajar tidak mesti di sekolah. Di Aceh banyak sekali balai edukasi yang bisa dijadikan tempat menimba ilmu. Ada yang berbayar dan tidak sedikit pula yang menganut sistim lillah, alias gratis. Akhir-akhir ini, Allah menghendaki kesempatan bagi saya untuk masuk ke sebuah lembaga, yaitu Yayasan Cahaya Aceh, yang didirikan pada tahun 2017, atas inisiatif putra Aceh, Azwir Nazar. Azwir Nazar adalah mantan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Turki Koordinator Amerika Serikat tahun 2016-2017. Nah, Sebelum mendirikan yayasan ini, ia sempat kuliah S1 di UIN Ar-Raniry Banda Aceh, S2 di Universitas Indonesia, dan menyelesaikan S3 di Haccetepe University, Ankara-Turki. Setelah menyelesaikan stud...

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...