dok.Pribadi
Oleh Yuhelsi Rafiqah
Mahasiswi Prodi Bimbingan dan Konseling, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, UIN AR-RANIRRY BANDA ACEH
Banyak terjadi kesalapahaman masyarakat terhadap bidang yang satu ini, bimbingan dan konseling (BK). Kesalahfahaman yang umumnya terjadi di sekolah ini disebabkan oleh penilaian yang tidak sesuai dengan fakta. Sehingga banyak yang keliru menyikapinya. Wajar saja kalau selama ini BK sering dimaknai secara salah dan tidak dianggap perlu. Maka sangat penting untuk meluruskan kembali kesalahpahaman ini. Hanya saja yang menjadi pertnyaannya adalah siapa yang harus meluruskan hal itu? Apakah masyarakat sendiri yang harus meluruskan pemahamannya, atau kita sebagai konselor? Ya, tentu saja kita sebagai konselor yang harus pertama sekali meluruskannya. Salah satu caranya konselor harus mempunyai kualitas diri, memiliki kepribadian yang utuh. Seorang konselor yang tidak boleh cepat terpengaruh dengan kata-kata sebelum mendapat data, informasi dan keterangan yang jelas. Karena apabila kita sudah memiliki kualitas yang utuh seperti memahami diri sendiri, kompeten, dan dapat dipercaya, kita bisa menjadi konselor yang ideal di generasi milenial ini. Ya, sebagai konselor yang harus bisa menjaga segala kerahasian data dan keterangan klien kita. Sehingga permasalahan klien tidak diketahui oleh siapa-siapa. Sebagaimana kita ketrahui bahwa di dalam bimbingan dan konseling itu ada azas-azas BK yang harus digunakan dalam pelaksanaan layanan konseling.
Konselor, sebenarnya bukanlah bidang yang sangat baru. Walau pada awal mulanya abad ke 20 belum ada konselor di sekolah, karena pekerjaan konselor masih ditangani oleh para guru dalam memeberikan layanan informasi, pribadi, karir, sosial, dan akademik, namun keberadaannya juga tidak terlalu baru. Sekarang, sekolah-sekolah sudah banyak yang memiliki tenaga konselor, namun belum merata. Belum meratanya secara kuantitas dan kualitas menambah keberadaan konselor masih dipandang sebelah mata. Padahal, di era milenial ini, seorang konselor semakin dibutuhkan dan bahkan bisa menjadi sosok konselor yang ideal di mata kaum milenial.
Dikatakan demikian karena sebagaimana kita ketahui bahwa generasi milenial sudah memperlihatkan perilaku dan karakter yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Generaso milenial cendrung lebih suka bermalas-malasan untuk belajar, malas membaca buku, malas ke perpustakaan, bahkan mereka semua mencari tugasnya melalui internet dengan cara copy paste. Semua ingin mudah, tanpa harus menganalisis apa yang diambil di internet tersebut.
Perubahan perilaku ini sejalan dengan semakin canggih zaman saat ini. Semakin banyak dan mudahnya anak-anak generasi milenial memiliki dan menggunakan gadget, seperti handphone dan piranti lainnya. Generasi ini, akibat pengaruh lingkungan, semua orang berlomba-lomba untuk mempunyai handphone yang canggih. Mereka menggunakan handphone canggih tersebut untuk hal yang tidak bermanfaat. Semua ini karena mudahnya akses internet yang semakin lama semakin murah, sehingga penggunaan internet semakin massal. Sayangnya, dampak-dampak yang diakibatkan oleh penggunaan gadgets secara massal begitu, banyak yang melupakan dampak buruknya.
Seharusnya generasi milenial ini bijak memanfaatkan teknologi informasi tersebut. Sebab, jika menggunakan gadgets untuk kesenangan semata, maka tidak akan menghasilkan apa-apa yang bermanfaat. Kecuali digunakan untuk yang positif seperti membuka bisnis online melalui media sosial seperti facebook, instagram,whatsapp dan sebagainya. Dengan cara ini akan menghasilkan uang, bukan malah mengeluarkan uang untuk membeli kuota internet. Hal ini bukan hanya terjadi di kalangan milenial, tetapi juga banyak terjadi pada guru BK di sekolah.
Kondisi semacam ini, menuntut guru BK yang juga memahami masalah-masalah dan pola perilaku generasi milenial yang sedang terus berubah mengikuti perubahan zaman. Jadi, sebagai konselor harus lebih bisa berosialisasi dan berinteraksi dengan baik terhadap klien kita dan masyarakat di sekitar kita yang umumnya adalah kaum milenial. Dengan adanya interaksi antar dua orang secara tatap muka atau tidak langsung. sehingga menumbuhkan hubungan yang erat antara konselor dan klien. Tentu saja, konselor yang ideal, harus mempunyai integritasi pribadi seorang konselor. Konselor yang ideal juga harus mempunyai kualitas yang utuh, sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan. Serta bersifat empati dan simpati, sehingga mampu memodelkan kualitas tersebut kepada kliennya. Dengan demikian, klien akan merasa dihargai, sehingga proses konseling menjadi lebih efektif.
Bila kita amati seakarang, sudah banyak perubahan dalam dunia bimbingan dan konseling. Dahulu, guru BK mencari data, informasi kliennya secara manual, d sedangkan di zaman modern saat ini guru BK mencarinya melalui tekonlogi seperti e- counseling, online theraphy, cyber counseling, email theraphy.
Seorang konselor ideal tersebut, paling tidak akan sangat menguasai 10 layanan dalam bimbingan dan koseling. Ke sepuluh layanan tersebut, pertama, layanan orientasi, layanan yang diberikan kepada siswa baru untuk memahami lingkungan barunya di sekolah. Kedua, layanan informasi, yakni membantu peserta didik dalam memeberikan informasi berkaitan dengan sosial, belajar, karir, dan pendidikan lanjutannya setelah tamat sekolah. Ke tiga, layanan penempatan dan penyaluran. Layanan untuk membantu peserta didik memperoleh penyaluran yang di dalam kelas, seperti jurusan, kegiatan ekstrakulikuler, dan kelompok belajar. Ke empat, layanan penguasaan konten, yang membantu peserta didik dalam keterampilan cara belajar yang efektif dan mengatur jadwal sehari-harinya. Ke lima, layanan konselig perorangan yang membantu peserta didik dalam menyelasaikan masalahnya dan menghadapi masalahnya. Ke enam, layanan bimbingan kelompok berupa bimbingan melalui kegiatan kelompok dari 2 orang sampek 8 orang agar peserta didik dapat berkomunikasi dengan baik. Ke tujuh layanan konseling kelompok berupa bantuan dalam memecahkan masalah-masalah pribadi yang dialami oleh peserta didik. Ke depalan, layanan konsultasi. Layanan ini membantu peserta didik dalam memperoleh wawasan dan pemahaman yang luas. Ke Sembilan, layanan avokasi, yakni layanan mengembalikan hak peserta didik ketika ada seorang anak yang dibully di sekolah . Ke sepuluh, layanan mediasi yang dilakukan oleh konselor terhadap dua atau lebih yang sedang dalam keadaan tidak menemukan kecocokan. Banyak permasalahan yang sering muncul di sekolah seperti: masalah bully, masalah keluarga, masalah pengisian waktu yang luang dan masalah dengan dirinya sendiri.
Sejatinya, konselor harus bersikap positif dan positive thinking, dimana bersikap positif adalah kebiasaan berpersepsi positif atau memandang segala seseuatu sendrung pada sisi baiknya. Bagaimana agar seorang konselor bisa bersikap positif? Salah satu caranya adalah dengan cara mencari faktanya terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalapahaman antara konselor dan klien. Data dan keterangan klien dapat dijaga dengan baik oleh konselor. Jika seorang konselor sudah melekat tentang landasan Etika Religius di dalam dirinya seperti mengamalkan nilai- nilai agama di dalam kehidupan sehari-harinya, maka dia bisa bersikap positive untuk berbuat kebaikan karena di dalam dirinya sudah tertanam nilai-nilai religus (agama). Sebagai catatan kita, konselor di zaman milenial ini harus mempunyai nilai-nilai religious di dalam kehidupannya, sehingga baru bisa menjadi seorang
Komentar
Posting Komentar