Langsung ke konten utama

Bakesbangpol: Surat Rekomendasi Memudahkan Peneliti Lakukan Penelitian di Banda Aceh




Banda Aceh - Dalam rangka memudahkan penelitian di Wilayah Kota Banda Aceh, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mengeluarkan layanan surat rekomendasi penelitian. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bakesbangpol Drs. T. Samsuar, M. Si saat dijumpai pada Jum’at (24/7/20).

Drs. T. Samsuar, M. Si mengatakan bahwa kelebihan rekomendasi surat penelitian yang dikeluarkan oleh pihaknya ialah untuk memudahkan peneliti melakukan penelitian apapun di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Banda Aceh.

"Surat rekomendasi penelitian ini memudahkan proses penelitiannya dari mulai observasi hingga mengumpulkan data. Surat ini bukan hanya untuk penelitian skripsi, berlaku juga bagi lembaga masyarakat dan pemerintah sekalipun jika ingin melakukan penelitian harus mendapatkan surat rekomendasi," kata Samsuar.

Tak hanya itu, Samsuar menjelaskan bahwa bagi masyarakat luar Kota Banda Aceh jika ingin melakukan penelitian di Kota Banda Aceh, tetap harus mendapatkan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bakesbangpol Banda Aceh.

"Ada orang dari Bogor, ingin penelitian di sini, dia ikuti aturannya, dengan membuat surat penelitian di kantor kita,” tuturnya.

Samsuar menambahkan bahwa untuk membuat surat tekomendasi penelitian tersebut sangat mudah dan cepat dengan persyaratan yang sedikit.

"Proses keluarnya surat rekomendasi penelitian dalam aturannya sesuai SOP 14 hari. Tapi kita usahakan kalau dibawa hari ini, esok sudah bisa ambil, Kalau bisa dipercepat untuk apa diperlambat," ujarnya.

"Untuk syarat berkasnya melampirkan surat pernyataan, KTP, surat penelitian yang dikeluarkan instansi yang mengajukan dan proposal penelitian," tambahnya.

Setelah melakukan penelitian, nantinya pemohon disarankan agar memberikan satu dokumen yang sudah selesai untuk pertinggal di Bakesbangpol.(Hus/Hz)

Sumber : Diskominfotik Banda Aceh


Ket Foto : Kepala Bakesbangpol Drs. T. Samsuar, M. Si

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...

Tak Selamanya Belajar Berbayar

Oleh Ida Fitri Handayani Guru SMA Negeri 4 Banda Aceh, anggota Warung Penulis. Belajar adalah kewajiban bagi semua muslim, baik di sekolah yang terbilang formal, mau pun di luar sekolah, yang non formal. Seperti privat dan bimbingan belajar yang kini makin terstuktur. Hakikat belajar tidak mesti di sekolah. Di Aceh banyak sekali balai edukasi yang bisa dijadikan tempat menimba ilmu. Ada yang berbayar dan tidak sedikit pula yang menganut sistim lillah, alias gratis. Akhir-akhir ini, Allah menghendaki kesempatan bagi saya untuk masuk ke sebuah lembaga, yaitu Yayasan Cahaya Aceh, yang didirikan pada tahun 2017, atas inisiatif putra Aceh, Azwir Nazar. Azwir Nazar adalah mantan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Turki Koordinator Amerika Serikat tahun 2016-2017. Nah, Sebelum mendirikan yayasan ini, ia sempat kuliah S1 di UIN Ar-Raniry Banda Aceh, S2 di Universitas Indonesia, dan menyelesaikan S3 di Haccetepe University, Ankara-Turki. Setelah menyelesaikan stud...

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...