Oleh : Hasbi Yusuf
Geliat ekonomi di kawasan Pasar Induk Lambaro (PIL) kabupaten Aceh Besar, berlangsung nyaris 24 jam setiap hari. Banyak orang memprediksi bahwa perputaran ekonomi di PIL telah melampaui kota Banda Aceh, malah merupakan yang terbesar di Aceh. Namun sayangnya PIL belum mendapat perhatian yang serius dari segi pembenahannya oleh pemerintah Kabupaten Aceh Besar (PKAB). Jika PKAB memiliki nyali dan naluri bisnis dan perdagangan, maka PIL dapat segera menjelma menjadi kawasan Pusat Perdagangan Terpadu (PPT) atau "Trade Centre (TC)" untuk Kabupaten Aceh Besar yang sekaligus secara otomatis akan berperan ganda sebagai "Smart Satellite City (SSC)" untuk memperkuat energi perekonomian & perdagangan bagi Kota Banda Aceh.
Pertumbuhan PIL akan berkembang pesat menjadi PPT, seandainya beberapa kendala yang menghambat pertumbuhan pasar dapat dicari solusinya. Minimal diminimalisir intensitasnya, seperti pada waktu-waktu jam sibuk banyak pengunjung tidak dapat masuk atau sangat sulit keluar dari arena pasar, karena begitu amburadulnya arus lalu-lintas di ruas jalan masuk dan jalan keluar PIL, terutama becak pengangkut barang. Keadaan ini disebabkan antara lain karena banyaknya jumlah pengunjung yang tidak menghiraukan aturan lalu lintas dan situasi yang terjadi. Ditambah pula karena tidak didukung oleh aturan, pengelolaan dan penyediaan infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai.
Seandainya PKAB menaruh perhatian serius untuk penataan dan pengembangan PIL, kelihatannya masih dapat berkembang jauh melesat dalam rangka memakmurkan masyarakat dan mendulang PAD yang begitu menjanjikan bagi kesejahteraan daerah. Perluasan dan pengembangan PIL masih sangat dimungkinkan dan masih relatif mudah, karena hampir sekeliling PIL masih tersedia lahan kosong yang belum banyak berdiri bangunan dan rumah hunian.
Sama-sama kita ketahui bahwa Kabupaten Aceh Besar (KAB) belum memiliki satupun Pusat Perdagangan Terpadu (PPT) yang representative. Padahal daerah ini lumayan luasnya dan amat potensial dari berbagai bidang. Ditambah lagi, bahwa pada saat ini kebetulan dinakhodai oleh figur tergolong muda, namun sudah malang-melintang dan lumayan berpengalaman di dunia perpolitikan, baik di Kabupaten Aceh Besar maupun juga di tingkat Aceh. Diharapkan semua masyarakat perduli dan mendukung setiap program pemerintah yang memperhatikan kesejahteraan warga yang dipimpinnya.
Menurut hemat kami, bahwa dengan membenahi dan membangun berbagai infrastruktur pendukung PIL yang memadai, tentu saja akan mempercepat menjadikan PIL sebagai Pusat Perdagangan Terpadu (PPT) yang membanggakan masyarakat Kabupaten Aceh Besar (KAB). Sedangkan bagi PAB merupakan ladang yang sangat subur atau tambang yang sangat produktif untuk menghasil kan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memuaskan.
Dari sekelumit uraian cerita di atas, maka kami ingin menyampaikan usul-saran kepada bupati Aceh Besar dan jajarannya, juga DPRK serta dinas terkait, agar segera membenahi PIL dengan berupaya sekuat tenaga untuk penyediaan infrastruktur dan fasilitas serta sumber daya yang kompeten dan profesional yang memadai.
A. PERLUAS PASAR KE ARAH BARAT & SELATAN YANG BERSIFAT ANTISIPATIF & ADAPTIVE;
Sebelum masyarakat mendirikan bangunan permanen perumahan tempat tinggal yang kurang produktif dan kurang nilai ekonomis, maka perlu segera dilalukan langkah-langkah sbb :
1. Memberitahukan kepada camat dan keuchik setempat untuk ikut membantu memproteksi lokasi sekitar PIL dengan tidak menandatangani izin untuk mendirikan perumahan,
2. Jangan dikeluarkan lagi IMB untuk bangunan rumah tempat tinggal,
3. Permudah IMB dan semua administrasi untuk pengembangan kawasan PIL,
4. Ajak kerjasama membangun pertokoan atau pasar dengan pemilik tanah yang tidak mampu membangun sendiri, dengan system bagi hasil yang adil dan berimbang.
B. BANGUN JALAN LINGKAR YANG MENERAPKAN PRINSIP ECONOMISE & INTERCONECTIVE;
1. Segera bangun jalan lingkar yang lebar sekeliling PIL, semuanya terkoneksi ke semua haltedan ke semua jalur, terutama ke jalan nasional.
2. Pasang rambu-rambu lalu-lintas dan petunjuk lainnya yang lengkap dan jelas.
C. BANGUN TANGGUL SALURAN YANG CREATIVE & INNOVATIVE;
1. Saluran air yang melintasi sekitar PIL harus dikeruk, diperdalam dan diperlebar dalam rangka antisipasi banjir.
2. Tanggul saluran air dipadatkan, ditinggikan dan diperluas serta ditata untuk dapat digunakan sebagai jalan dalam memperlancar arus lalu lintas kenderaan, orang dan barang.
3. Saluran air ditutup dengan pelat beton yang konstruksi dan kekuatannya memadai bila dilalui kenderaan roda empat,
4. Diharapkan minimal dapat digunakan untuk tempat parkir kenderaan roda dua.
D. PERSIAPKANMASTERPLANT BERSIFAT COMPREHENSIVE & INTEGRATIVE;
Pengembangan kawasan PIL sejak awal harus benar-benar mempertimbangkan Keperluan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang atau terkait semua fasilitas dan tata ruang yang suistanable, seperti: jalan, lapangan parkir,saluran, kontainer sampah, bak penampungan sampah,genset, lampu penerangan,kantor, pos petugas, sarana air bersih,sarana cuci tangan di setiap pintu masuk,hidrant, pemadam kebakaran, kios, pasar, toko, rumah ibadah, lapangan parkir, sanitasi, taman, papan pengumuman, papan informasi harga,papan denah / layout pasar, sound system dan seterusnya.
E. TERAPKAN MANAJEMEN PENGELOLAAN PASAR YANG PERSPECTIVE & PROSPECTIVE; yakni dengan menata lokasi izin tempat berdagang berdasarkan jenis atau kelompok barang dagangan (jangan bercampur-baur). Kedua, melibatkan seluruh stakeholder untuk menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan dan keindahan lingkungan pasar. Ke tiga, menempatkan pegawai yang berwawasan ke-wiraswastaan dan ke-ekonomian yang benar-benar telah teruji profesionalitas dan integritasnya untuk mampu menerapkan manajemen pengelolaan pasar tradisional, pasar semi modern dan pasar modern
F. TATA KEGIATAN KEAGAMAAN & SOSIAL-BUDAYA YANG CONSTRUCTIVE & SUBSTANTIVE;
Agar kehidupan kita terasa aman, tenteram dan berkah dalam interaksi ekonomi dan social, maka perlu dipupuk dan dijaga keseimbangan hubungan vertikal dengan Allah Swt dan hubungan horizontal dengan sesama manusia dan lingkungan (Hablum minannas & Hablum minallah), maka dapat dilakukan hal-hal berikut : Pertama, menginisiasi pendirian rumah ibadah pada lokasi strategis di kawasan PIL. Kedua, bentuk Lembaga Koperasi PIL Syariah. Ketiga, dirikan lembaga Zaqat, Infaq danShadaqah(ZIS) khusus pedagang PIL. Ke empat, bentuk Serikat Pedagang (SP) PIL dan persatuan pedagang sesuai kelompok barang. Ke lima, undang pihak perbangkan untuk membantu pedagang yang kesulitan modal usaha. Ke enam, segera antisipasi pinjaman modal ribawi dari rentenir yang tidak sesuai syari’at. Ke tujuh, wajib sertifikasi halal untuk setiap produk makanan dan minuman yang diproduksi atau dijual di kawasan PIL.
G. TERAPKAN PERATURAN & QANUN YANG SOLUTIF& ADAPTIVE;
Untuk kebaikan dan kemaslahatan semua pihak, maka setiap peraturan dan kebijakan atau instruksi haruslah : Pertama, selalu mengedepankan kepentingan yang seimbang dan harmonis untuk semua pihak yang terkait yaitu: penanggungjawab pengelola, pengguna serta pengambil manfaat keberadaan PIL. Kedua, lakukan pegawasan yang sustainabledan berlapis berulang terhadap seluruh aktifitas PIL. Ke tiga, adakan lomba Kebersihan dan keteraturan antar lapak dan antar kios (toko) di kawasan PIL pada momentum menyambut hari peringatan keagamaan, dengan hadiah yang menarik dan membangun, misalnya bebas membayar iuran sampah selama waktu tertentu. Ke empat, berikan penghargaan kepada pedagang atau pengusaha sebagai pembayar pajak terbesar dan terdisiplin.
Tentu masih banyak lagi yang bisa kita lakukan dan kembangkan. Namun, bila hal-hal seperti disebutkan dalam tulisan ini bisa diwujudkan dengan baik dan sukses.
Komentar
Posting Komentar