Langsung ke konten utama

BPBD Banda Aceh: Keluarkan Rekomendasi Kegiatan Keramaian Bersyarat



Banda Aceh -25/08/20. Dalam upaya pemulihan ekonomi Kota Banda Aceh, gugus tugas percepatan pencegahan penyebaran Covid-19 sudah mengeluarkan rekomendasi kegiatan keramaian berupa kegiatan pelatihan-pelatihan dan acara pernikahan pada beberapa hotel dan gedung pertemuan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah, S.Sos, M. Si, Senin (24/8/2020).

Rekomendasi ini dikeluarkan agar kegiatan bisnis di masyarakat bisa menggeliat kembali seperti di hotel dan convention hall.

Rizal mengatakan bahwa semua kegiatan tersebut tetap dilaksanakan dengan peraturan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Kita juga melakukan pengawasan ketat pula, oleh tim gugus tugas yang beranggotakan instansi lintas sektor, BPBD, satpol PP, Dinas Kesehatan, TNI dan POLRI,”jelasnya.

Kegiatan yang direkomendasikan masih pada kegiatan di dalam gedung dengan maksud lebih mudah untuk dikontrol terhadap jalannya protokol kesehatan.

"Misalkan untuk kegiatan wedding, gugus tugas yang menentukan jumlah undangan yang disesuaikan dengan lokasi kegiatan dan seluruh undangan yang hadir tercatat, alamat, nomor hp dan temperatur suhu saat menghadiri acara," jelasnya.

Beberapa peraturan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan melacak apabila ada hal-hal menyangkut penyebaran covid-19 nantinya.

Rizal mengimbau bagi hotel-hotel dan gedung pertemuan yang mengadakan kegiatan keramaian diminta untuk dapat melayangkan surat yang ditujukan pada ketua gugus tugas Percepatan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Nantinya kita akan cek kelayakan tempat untuk kegiatan tersebut dan rekomendasi akan di keluarkan bila hal pengecekan sesuai dengan ketentuan, kemudian mengurus surat izin pada Polresta Banda Aceh dengan membawa rekomendasi dari Gugus Tugas PPP Covid-19," tutupnya.(Hus/Hz)

Sumber: Diskominfotik Banda Aceh

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...

Tak Selamanya Belajar Berbayar

Oleh Ida Fitri Handayani Guru SMA Negeri 4 Banda Aceh, anggota Warung Penulis. Belajar adalah kewajiban bagi semua muslim, baik di sekolah yang terbilang formal, mau pun di luar sekolah, yang non formal. Seperti privat dan bimbingan belajar yang kini makin terstuktur. Hakikat belajar tidak mesti di sekolah. Di Aceh banyak sekali balai edukasi yang bisa dijadikan tempat menimba ilmu. Ada yang berbayar dan tidak sedikit pula yang menganut sistim lillah, alias gratis. Akhir-akhir ini, Allah menghendaki kesempatan bagi saya untuk masuk ke sebuah lembaga, yaitu Yayasan Cahaya Aceh, yang didirikan pada tahun 2017, atas inisiatif putra Aceh, Azwir Nazar. Azwir Nazar adalah mantan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Turki Koordinator Amerika Serikat tahun 2016-2017. Nah, Sebelum mendirikan yayasan ini, ia sempat kuliah S1 di UIN Ar-Raniry Banda Aceh, S2 di Universitas Indonesia, dan menyelesaikan S3 di Haccetepe University, Ankara-Turki. Setelah menyelesaikan stud...

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...