Langsung ke konten utama

DSI Banda Aceh Kembali Sosialisasikan Qanun Syariat Islam ke Hotel-Hotel


Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) bekerjasama dengan Satpol PP & WH menggelar sosialisasi tentang Qanun Syariat Islam ke sejumlah hotel di Banda Aceh. Kamis (17/9/20).

Sosialisasi dalam rangka mengawal dan melakukan pencegahan pelanggar syariat Islam di hotel-hotel tersebut dimulai dari Saudi Arabia Hotel, Oasis, Kumala dan dilanjutkan ke Seven17.

Kepala Dinas Syariat Islam, Tgk. Alizar Usman, S.Ag M.Hum mengatakan bahwa program tersebut merupakan lanjutan dari sosialisasi pada tahun lalu terkait Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan syi'ar Islam.

"Melalui kegiatan sosialisasi ini juga diharapkan percepatan pelaksanaan syariat Islam secara kaffah di Kota Banda Aceh agar terlaksana sebagaimana mestinya." tutur Alizar.

Adapun program ini juga wujud implementasi dari visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh dalam mewujudkan Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariah menjadi kenyataaan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengembangan Syariah Zainura SE, M.Si selaku ketua pelaksanaan kegiatan, Kabid Dakwah Ustad Ridwan Ibrahim, Kabid Bina Ibadah dan Muamalah Evendi S.Ag, serta Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP & WH Kota Banda Aceh, Safriadi turun langsung dalam kegiatan  tersebut.

Selain itu, pihak DSI dan Satpol PP & WH juga memberikan banner untuk ditempatkan di hotel tersebut. 

Adapun banner tersebut bertuliskan “Hotel Bernuansa Syariah” dan tertera poin-poin yang menjadi bahan sosialisasi bagi para tamu seperti, tamu harus memperlihatkan KTP, tidak boleh sekamar dengan lawan jenis yang bukan mahramnya, tidak membawa senjata tajam, miras, narkoba dan barang terlarang lainnya.(TM/Hz)

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...

Tak Selamanya Belajar Berbayar

Oleh Ida Fitri Handayani Guru SMA Negeri 4 Banda Aceh, anggota Warung Penulis. Belajar adalah kewajiban bagi semua muslim, baik di sekolah yang terbilang formal, mau pun di luar sekolah, yang non formal. Seperti privat dan bimbingan belajar yang kini makin terstuktur. Hakikat belajar tidak mesti di sekolah. Di Aceh banyak sekali balai edukasi yang bisa dijadikan tempat menimba ilmu. Ada yang berbayar dan tidak sedikit pula yang menganut sistim lillah, alias gratis. Akhir-akhir ini, Allah menghendaki kesempatan bagi saya untuk masuk ke sebuah lembaga, yaitu Yayasan Cahaya Aceh, yang didirikan pada tahun 2017, atas inisiatif putra Aceh, Azwir Nazar. Azwir Nazar adalah mantan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Turki Koordinator Amerika Serikat tahun 2016-2017. Nah, Sebelum mendirikan yayasan ini, ia sempat kuliah S1 di UIN Ar-Raniry Banda Aceh, S2 di Universitas Indonesia, dan menyelesaikan S3 di Haccetepe University, Ankara-Turki. Setelah menyelesaikan stud...

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...