Langsung ke konten utama

Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Giat Razia Prokes



Banda Aceh - Dalam rangka menerapkan Perwal nomor 51 tahun 2020, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh gelar razia masker di dua titik yaitu Kecamatan Ulee Kareng dan Baiturrahman pada Selasa, (29/9/20).

Sesuai dengan Perwal yang berlaku, setiap pengendara yang tidak menggunakan masker akan diberhentikan dan diberlakukan dua sanksi yang akan diberikan oleh petugas razia.

"Hari ini beberapa pelanggar kita tertibkan dengan sanksi sosial dan administrasi." Jelas Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh melalui sekretaris dinas Heru Triwijanarko, S. STP, M. Si.

Untuk sanksi sosial, pelanggar akan diarahkan melakukan kegiatan sosial seperti menyapu, mengutip sampah dan lain-lain. Sedangkan untuk sanksi administrasi, pelanggar harus membayar denda sebesar Rp.100.000 (seratus ribu rupiah). 

Kegiatan razia ini merupakan yang ke-10 dilakukan oleh Satpol PP beserta TNI/Polri dan unsur kecamatan terkait. 

Salah satu pelanggar prokes di Kecamatan Ulee Kareng, Habibi Iqbal mengatakan bahwa razia ini merupakan hal yang baik untuk dilaksanakan sebagai pengajaran dan juga demi kebaikan bersama.

"Baguslah, ada kegiatan sosialnya juga. Jadi enggak cuma razia saja dan ini juga demi keselamatan bersama,"ucapnya.

Dengan adanya penerapan protokol kesehatan ini, Heru berharap agar seluruh masyarakat bekerjasama untuk mengurangi jumlah penyebaran Covid-19.

"Mari kita bantu saundara-saudara kita terutama tenaga medis yang masih bertugas berhari-hari untuk menangani kasus ini. Jadi bukan hanya masalah denda, tetapi prokes yang terus dilakukan demi keselamatan,"harapnya.

Selain itu, ia juga mengucapkan terimakasih  kepada masyarakat yang telah mengikuti imbauan pemerintah untuk selalu menjalankan prokes.

Hasil Giat Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Giat Masker) di dua titik yang dilaksanakan pada Selasa, 29 September 2020 terdapat total 54 orang Pelanggaran.

Sebanyak 25 orang di  Jl. Prof Ali Hasyimi yaitu 23 orang sanksi sosial dan 2 orang sanksi administrasi dan sebanyak 29 orang pelanggar di Jl. T. Umar yaitu 16 orang sanksi administrasi dan 13 orang sanksi sosial.(Hz)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...

MENGENAL AKSARA JAWI (ARAB-MELAYU)

Oleh Drs. Hasbi Yusuf (Berdomisili di Banda Aceh) Bahasa Atjèh termasuk bahasa yang sangat unik dalam pengucapan dan penulisannya, dan juga merupakan bahasa yang sangat kaya perbendaharaan kosa katanya. Selain kosa kata asli yang lumayan banyak, diperkaya lagi oleh sejumlah kosa kata serapan dari bahasa-bahasa lain, terutama bahasa Melayu.  Bahasa Melayu yang telah terserap dan teradopsi secara alamiah dan harmonis melalui pergaulan yang lumayan luwes dan lama dari suku Atjèh sendiri dengan suku Melayu. Lebih-lebih beberapa kerajaan Melayu di Sumatera dan Semenanjung Malaka memang pernah berada di bawah pengaruh kerajaan Atjèh. Diantara beberapa bahasa lain yang paling dominan mempengaruhi, mewarnai dan menambah perbendaharaan kosa kata bahasa Atjèh adalah bahasa dari empat negara atau bangsa yang terkait dengan nama Atjèh itu sendiri.  Konon nama "ATJÈH" berasal dari gabungan singkatan nama beberapa negara, yaitu: A = Arab; TJ = Tjina;  È = Èropa, H = Hindia.  Dari ...

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...