Langsung ke konten utama

TUJUH LANGKAH SAKTI PEMBELAJARAN IPA DI KELAS, BERLAKU DALAM KURIKULUM DARURAT?



(Bagian ke-3 dari 5 tulisan)

 

Oleh Hasbi Yusuf

 

Pameo ganti menteri pendidikan ganti kurikulum, benarkah? Para pembaca bisa menjawab sendiri. Paling tidak, dlam tulisan ke dua, kita sudah mencatat delapan. Ini adalah yang ke sembilan dan selanjutnya.  Nah, yang kesembilan adalah Kurikulum 2004. Kurikulum 2004 ini disebutkan sebagai penyempurnaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), yang diberi nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP ini merupakan implementasi dari undang-undang no. 20 Tahun 2003 tentang SIstem Pendidikan Nasional, yang dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan, antara lain Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. PP No. 19 tahun 2005 memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan Standar Nasional Pendidikan, yakni: a) Standar Isi; b) Standar Proses; c) Standar Kompetensi Lulusan; d) Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan; e) Standar Sarana dan Prasarana; f) Standar Pengelolaan; g) Standar Pembiayaan; dan h) Standar Penilaian Pendidikan. 

 

Arah dan esensi pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi, yaitu:   a) Ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal; b) Berorientasi pada Hasil Belajar (learning Outcomes) dan keberagaman;  c) Menggunakan pendekatan dan metode yang variatif;  d) Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memnuhi unsur edukatif; e) Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.  

 

Ke sepuluh, Kurikulum 2006 KTSP. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidak terlalu beda dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang agak mendasar adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Pada kurikulum KTSP 2006 ini: a) Kerangka Dasar (KD), Standar Kompetensi Lululsan (SKL), dan Standar Kompetensi Dasar (SKKD) setiap mata pelelajaran untuk setiap Satuan Pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional Sedangkan Pengembangan Perangkat pembelajaran; b) Silabus dan system penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) di bawah koordinasi dan supervise pemerintah Kabupaten/Kota. Kelemahan Kurikulum ini adalah kurangnya sumber daya manusia yang potensial dalam menjabarkan KTSP dan kurangnya sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah. 

Ke sebelas,  Kurikulum 2013.  Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang diterapkan pemerintah untuk menggantikan Kurikulum 2006 atau sering disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang telah berlaku sekitar 6 tahun. Kurikulum 2013 memiliki 3 aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku.  Sekitar pertengahan Tahun 2013 Kurikulum 2013 diimplementasikan secara terbatas pada sekolah perintis, yaitu pada kelas I dan IV untuk sekolah dasar, kelas VII dan VIII untuk SMP, dan kelas X dan XI untuk jenjang SMA/SMK. Jumlah sekolah yang menjadi sekolah perintis sebanyak 6326 sekolah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Kurikulum 2013 sempat menuai pro dan kontra yang sangat keras dari berbagai elemen masyaraka, sehingga pada masa kepemimpinan Mendikbud Anies Baswedan penerapan Kurikulum 2013 dihentikan sementara, dan sekolah-sekolah diminta kembali menerapkan KTSP 2006. 

Yang muthakir, yakni yang ke dua belas adalah Kurikulum 2020. Untuk Tahun Pelajaran 2020/2021 pembukaan sekolah hanya dibolehkan pada wilayah yang berada di zona hijau. Untuk tahap pertama hanya diperkenankan bagi jenjang SMA/SMK dan SMP saja terlebih dahulu, kemudian setelah dua bulan jika keadaan tidak semakin mamburuk akan diikuti oleh SD, sedangkan jenjang PAUD dan TK baru boleh dimulai pada bulan kelima tahun ajaran. 

Ada empat syarat penyelenggaraan pendidikan pada tahun ajaran baru pada masa masih terjadi pandemi covid-19: Pertama, sekolah berada di zona hijau (bebas covid-19). Kedua, mendapat izin dari Pemerintah Daerah atau Kantor Wilayah/Kanwil Kemenag. Ke tiga, sudah memenuhi seluruh daftar periksa untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Ke empat, orang tua/wali murid menyetujui putra-putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. 

Untuk pengetahuan kita bersama bahwa Kemendikbud telah menyiapkan Kurikulum Darurat Covid-19 untuk semua jenjang pendidikan dengan masa berlaku hanya pada Tahun pelajaran 2020/2021. Kurikulum Darurat ini sebenarnya adalah Kurikulum 2013 yang telah dilakukan dengan mengurangi secara dramatis Kompetensi Dasar (KD) untuk setiap mata pelajaran.  Dengan perampingan ini diharapkan guru lebih fokus pada materi penting/esensial dan materi yang menjadi landasan bagi siswa melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi.  Jika sekolah sudah melakukan upaya penyederhaaan kurikulum sendiri dengan melibatkan stakeholder yang memiliki kompetensi di bidang kurikulum, hal itu dibenarkan, dan tidak wajib mengikuti Kurikulum Darurat dari Kemendikbud. Jadi ada tiga pilihan kurikulum belajar pada Tahun Pelajaran 2020/2021, yaitu: a) Kurikulu Darurat dari Kemendikbud; b) Kurikulum Rekayasa pihak Sekolah; c) Kurikulum 2013 murni. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mimpi Besar Arisqa Rinaldi Terwujud dalam Usaha dan Doanya

Arisqa murid kelas 5 SDN 2 Kandang, Kecamatan Kleut Selatan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi pada ilmu pengetahuan, yaitu di bidang IPA (Ilmu Pengetahuan Alam). Setiap malam, dia selalu meluangkan waktunya untuk membaca buku-buku tentang sains, melakukan eksperimen sederhana dan bertanya kepada gurunya tentang berbagai fenomena alam yang menarik minatnya. Keinginannya untuk memahami dunia di sekitarnya tidak pernah kandas dan mimpi terbesarnya adalah menjadi juara dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN) di tingkat Kabupaten Aceh Selatan. Arisqa menyadari bahwa untuk mencapai mimpinya, dia harus bekerja keras dan berlatih dengan tekun.  Dengan dukungan penuh dari orang tuanya yang selalu mengingatkannya di depan pintu gerbang sekolahnya, ayahnya berkata, “Nak teruslah berproses dan jangan lupa hormati gurumu”.    Dengan    bimbingan dari guru-guru di sekolahnya, Arisqa mempersiapkan diri dengan baik. Setiap pagi sebelum berangkat sekolah, Arisqa selalu menyempat...

Tahun Baru, Semangat Baru

Assalamualaikum sahabat Popot dan Nyanyak yang dirahmati Allah. Semoga selalu dalam keadaan sehat wal afiat, kritis dan cerdas serta senantiasa dalam lindungan Allah. Alhamdulilah hari Senin, tanggal 1 Januari 2024 lalu kita sudah masuk ke tahun baru. Kita sudah meninggalkan Tahun 2023. Tentu ada    banyak cerita, peristiwa yang terjadi dan kita alami di tahun 2023 yang menjadi catatan sejarah hidup kita. Cerita    suka dan duka yang tak terlupakan. Bisa jadi ada hal yang kita rencanakan untuk diwujudkan pada tahun 2023 lalu yang belum terwujud dan juga ada hal yang tidak tercapai, maka di tahun 2024 ini masih bisa untuk diwujudkan.  Nah, sahabat Popot dan Nyanyak yang berbahagia, Apa saja yang belum sahabat wujudkan di tahun 2023 yang lalu? Apa pula yang menjadi kelemahan atau kekurangan yang ada dalam diri selama 2023 yang lalu?    Bagaimana sikap sahabat semua? Malaskah? Atau sudah rakın, tapi belum berhasil?  Lalu, kini ketika kita sudah betad...

Sembilan Aktivitas Pengisi Liburan Anda Yang Sangat Menarik

Oleh Dian Balkis Mahasiswi  Jurusan Perbankan Syariah, FEBI UIN Ar-Raniry, Banda Aceh Assalamualaikum pembaca Bertemu kembali bersama saya Dian Balkis. Senang sekali dapat berbagi cerita  pada kesempatan ini. Oke saya akan sedikit bercerita tentang kegiatan setelah berlalunya semester 5. Bagi pembaca yang masih kuliah, pasti akan mengalami liburan semester. Ada sebagian mahasiswa yang senang libur semester, ada juga yang tidak senang karena berbagai alasan. Bagi mahasiswa yang bukan perantau, liburan semester bukan moment-moment yang dinantikan, tetapi jika bagi mahasiswa perantau, libur semester merupakan moment yang sangat dinantikan, karena mereka sangat ingin pulang kampung dan bertemu dengan keluarga. Sebagian mahasiswa libur semester ini menjadi hal yang sangat membosankan, apalagi mahasiswa rantauan yang pulang kampung. Mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan di rumah, sehingga dapat membuat mereka suntuk dan bosan. Seharusnya ada kegiat...