Langsung ke konten utama

DPRK Pidie Study Banding Pembelajaran Diniyah dan Cagar Budaya di Kota Banda Aceh




Banda Aceh –30/04/21. Potretonline.com. Setelah Pemko Malang, DPRK Langkat, kini giliran Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie mengunjungi Disdikbud Kota Banda Aceh dalam rangka melihat secara langsung Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pengelolaan program diniyah dan pelestarian cagar budaya Kota Banda Aceh di masa pandemi, Rabu (28/04).

Rombongan Komisi 5 DPRK Pidie menjalin kerjasama dengan Disdikbud Kota Banda Aceh guna memberikan platform kerja kepada Disdikbud Kabupaten Pidie dalam berbagai hal khususnya pengembangan program diniyah, pengelolaan cagar budaya dan efektifitas pelaksanaan PTM, komisi 5 DPRK Pidie juga didampingi oleh Pejabat Struktural Disdikbud Kabupaten Pidie.

Anggota Komisi 5 DPRK Pidie Abdullah Ali mengatakan kabupaten Pidie telah melaksanakan PTM secara penuh tetapi mereka masih belum puas dengan kinerja yang telah dicapai Disdikbud Pidie, keberhasilan Banda Aceh dalam pengembangan program diniyah yang telah masyhur dengan kegiatan pengembangan 1000 tahfidz serta pengelolaan cagar budaya sehingga Kota Banda Aceh ditetapkan menjadi ibukota kebudayaan.

Kadisdikbud Kota Banda Aceh, Dr. Saminan, M.Pd menyambut rombongan DPRK dan Disdikbud Pidie dengan membacakan pantun selamat datang yang turut didampingi oleh Sekretaris Disdikbud Sulaiman Bakri, S.Pd., M.Pd, Kabid Pembinaan Ketenagaan Marzuki,SH, Kabid kebudayaan Deswita, Kabid pembinaan SMP Evi Susanty, S.Pd., M.Si, Kasi Tenaga Kebudayaan Drs. Safarudin, Kasi Kesenian dan Budaya Nura Khamsiah, SE Kasi Data dan Informasi Pendidikan Nur Muhammad, SE., M.Pd. 

"PTM Kota Banda Aceh yang telah dipersiapkan dengan baik oleh bidang persekolahan dalam masa pandemi Covid-19," jelas Saminan.

Lanjutnya, pendidikan diniyah adalah pendidikan khusus yang diberikan kepada peserta didik yang meliputi kemampuan membaca dan menulis Al Qur'an, kemampuan membaca dan menulis serta memahami kitab arab melayu serta kemampuan menghafal Al Qur’an.

Dengan lahirnya Qanun Diniyah ini maka program pendidikan diniyah yang selama ini dilaksanakan dua kali dalam seminggu di luar jam persekolahan, maka nantinya akan menjadi pelajaran wajib pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Banda Aceh, bila telah menjadi bahagian dari kurikulum pendidikan di Kota Banda Aceh target utama adalah peningkatan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang pertama adalah pemenuhan Capaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan kedua adalah capaian Target Hafizh Qur’an untuk lulusan SD minimal 1 Juz dan lulusan SMP minimal 2 Juz.

Rencananya, pada akhir tahun 2022 akan lahir 1000 tahfidz untuk Kota Banda Aceh dan ini merupakan salah satu cara pencapaian misi Terwujudnya Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai Syariah.

Dalam Pengelolaan cagar Budaya, Saminan menyampaikan dengan masuknya kebudayaan menjadi urusan wajib pemerintah Kota Banda Aceh maka dalam pengelolaannya diperlukan legalisasi untuk menjadi pedoman pelaksanaan kerja maka dalam waktu yang sangat dekat ini akan lahir Qanun tentang pengelolaan cagar budaya dan disusun berdasarkan perwujudannya baik tangible maupun untangible. 

Untuk penganggaran program Diniyah Pemerintah Kota Banda Aceh setiap tahunnya menganggarkan dana sebesar 5 milyar dan telah terbit qanun Diniyah no 4 tahun 2020, dan ini merupakan prestasi besar yang dicapai Disdikbud kota Banda Aceh setelah pelaksanaan pendidikan diniyah selama 10 tahun.

Dalam pengembangan cagar budaya Disdikbud Banda Aceh telah menetapkan zonasi guna memudahkan pemetaan terhadap kawasan situs cagar budaya, Banda Aceh juga menjadi anggota tetap Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) sehingga pada pramukernas beberapa waktu lalu menetapkan Banda Aceh sebagai ibukota kebudayaan. 

Untuk memajukan kebudayaan, Saminan mengusulkan agar Pidie juga menjadi anggota JPKI dan bila diperlukan Banda Aceh dapat memberikan rekomendasi keanggotaan agar pengembangan kebudayaan di Kabupaten Pidie lebih tertata dan terorganisir.(TM/Hz)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...

Tak Selamanya Belajar Berbayar

Oleh Ida Fitri Handayani Guru SMA Negeri 4 Banda Aceh, anggota Warung Penulis. Belajar adalah kewajiban bagi semua muslim, baik di sekolah yang terbilang formal, mau pun di luar sekolah, yang non formal. Seperti privat dan bimbingan belajar yang kini makin terstuktur. Hakikat belajar tidak mesti di sekolah. Di Aceh banyak sekali balai edukasi yang bisa dijadikan tempat menimba ilmu. Ada yang berbayar dan tidak sedikit pula yang menganut sistim lillah, alias gratis. Akhir-akhir ini, Allah menghendaki kesempatan bagi saya untuk masuk ke sebuah lembaga, yaitu Yayasan Cahaya Aceh, yang didirikan pada tahun 2017, atas inisiatif putra Aceh, Azwir Nazar. Azwir Nazar adalah mantan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Turki Koordinator Amerika Serikat tahun 2016-2017. Nah, Sebelum mendirikan yayasan ini, ia sempat kuliah S1 di UIN Ar-Raniry Banda Aceh, S2 di Universitas Indonesia, dan menyelesaikan S3 di Haccetepe University, Ankara-Turki. Setelah menyelesaikan stud...

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...