*Bisa Ditukar dengan Uang atau Sembako
Banda Aceh - Potretonline.com, 21/09/21. Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh mengajak warga kota untuk melakukan pemilahan sampah berdasarkan jenisnya.
Kepala DLHK3 Banda Aceh Hamdani Basyah SH mengatakan, dengan adanya pemilahan sampah sistem Waste Collecting Point (WCP), sampah akan memiliki nilai ekonomi.
"Jadi ayo lakukan pemilahan sehingga sampah bisa jadi lebih bernilai," ajak Hamdani, Senin (20/9/2021).
Ia menegaskan, program pemilihan sampah ini merupakan upaya pemerintah dalam mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA. Diharapkan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah dapat mewujudkan Kota Banda Aceh bebas sampah pada tahun 2025 seperti arahan Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman, SE.Ak, MM serta sesuai amanat dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 yang mewajibkan semua daerah bebas sampah pada 2025 mendatang.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Asnawi Z, ST, M.Si menjelaskan, terkait sistem pengelolaan sampah sistem WCP yaitu dengan memilah sampah dari sumbernya yakni dari rumah masing-masing sesuai jenisnya, lalu dikumpulkan di depo WCP yang telah disediakan.
Di Banda Aceh katanya, saat ini telah memiliki 30 titik depo WCP dari 16 di Kota Banda Aceh. Masing-masing depo WCP diketuai oleh warga yang dipilih dan menjangkau sebanyak 20-25 rumah.
Setelah terkumpul, petugas dari DLHK3 Banda Aceh akan mengambil sampah-sampah daur ulang yang telah terpilah di depo WCP secara rutin, kemudian dibeli sesuai dengan harga pasar.
“Sistem pengambilannya, seminggu sekali tim kami akan datang sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Di sanalah kita melakukan penimbangan, pencatatan lalu pengangkutan,” jelasnya.(Ah/Hz)
Komentar
Posting Komentar