Langsung ke konten utama

Kunjungi Disdukcapil Banda Aceh, Dirjen: Pertahankan, Saya Suka



Banda Aceh - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Zudan Arief Fakrulloh melakukan peninjauan layanan administrasi kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Kamis (20/2/2020).

Tiba Balai Kota, Zudan Arief dan rombongan berkesempatan melihat langsung proses layanan yang diberikan Pemko Banda Aceh melalui Disdukcapil.

Zudan Arief juga sempat melakukan komunikasi dengan masyarakat yang sedang mengurus administrasi kependudukan di kantor yang terletak di lantai dasar Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh tersebut.

Bahkan pada kesempatan ini Zudan Arief Pakhruloh juga berkesempatan menyerahkan KTP, KK dan KIA kepada masyarakat di lokasi. Dirjen sendiri terkesan dengan proses layanan cepat yang diberikan Disdukcapil Kota Banda Aceh. Layanan sangat mudah dan cepat, seperti pembuatan Kartu Indentitas Anak (KIA), disini hanya butuh waktu 10 menit.

Iapun memberikan apresiasi atas komitmen Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman yang terus berupaya menghadirkan layanan terbaik kepada warganya di Banda Aceh.

Iapun berpesan agar pelayanan maksimal ini dapat dipertahankan.

“Pertahankan, kantornya bagus, bersih, Saya suka,” ujarnya.

99,43 % Warga Banda Aceh Sudah Miliki KTP

Informasi dari Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana warga wajib KTP (Usia 17 tahun) yang sudah memiliki KTP di Banda Aceh mencapai 99,43 %. Persentase kepemilikan KTP Banda Aceh lebih baik dari rata-rata Nasional, yakni 98 %.

“Dari 164.040 warga, sudah 99,43 % sudah memiliki KTP. Hanya 0,57 % yang belum, yakni sekitar 1079 orang saja,” ungkap mantan Kepala BKPSDM Banda Aceh ini.

Ia mengungkapkan, 1079 warga yang belum memiliki KTP tersebut merupakan warga yang baru menginjak usia 17 tahun.

“Mayoritas masih sekolah, baru menginjak usia 17 tahun. Ini kita akan jemput bola, ada programnya kita kunjungi sekolah dan melakukan perekaman data,” jelasnya.

Sediakan Layanan Pengaduan Melalui What’s App

Selain menghadirkan layanan cepat, Disdukcapil Kota Banda Aceh juga melakukan berbagai inovasi dalam memberikan pelayanan kepemilikan KTP Elektronik.

Warga kota yang saat ini sudah memegang Surat Kerangan (Suket) saat ini sudah bisa memiliki KTP Elektronik. Caranya sangat mudah karena tidak perlu mendatangi dan antri di Kantor Disdukcapil.

“Simpan saja nomor 08116815919 di HP, kemudian foto Suket dan kirim ke nomor WA tersebut. Petugas akan mencetak KTP El berdasarkan data di Suket. Baru besoknya datang ke kantor untuk ambil KTP-el. Jangan lupa bawa Suketnya yang asli, yang sudah difoto tadi,” jelas Emila.

Kata Emila, layanan dan inovasi yang dihadirkan pihaknya dalam rangka memberikan kemudahan bagi warga yang ingin mendapatkan layanan adminduk dengan cepat dan mudah.

“Kita terus berusaha memberikan layanan exellent kepada warga sesuai intruksi Pak Wali Kota. Pada berbagai kesempatan, Wali Kota selalu mengingatkan agar masyarakat harus mendapatkan pelayanan prima dari aparatur. Jadi, kita terus berupaya menindaklanjuti instruksi tersebut dengan terus berinovasi, tutupnya. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...

Tak Selamanya Belajar Berbayar

Oleh Ida Fitri Handayani Guru SMA Negeri 4 Banda Aceh, anggota Warung Penulis. Belajar adalah kewajiban bagi semua muslim, baik di sekolah yang terbilang formal, mau pun di luar sekolah, yang non formal. Seperti privat dan bimbingan belajar yang kini makin terstuktur. Hakikat belajar tidak mesti di sekolah. Di Aceh banyak sekali balai edukasi yang bisa dijadikan tempat menimba ilmu. Ada yang berbayar dan tidak sedikit pula yang menganut sistim lillah, alias gratis. Akhir-akhir ini, Allah menghendaki kesempatan bagi saya untuk masuk ke sebuah lembaga, yaitu Yayasan Cahaya Aceh, yang didirikan pada tahun 2017, atas inisiatif putra Aceh, Azwir Nazar. Azwir Nazar adalah mantan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Turki Koordinator Amerika Serikat tahun 2016-2017. Nah, Sebelum mendirikan yayasan ini, ia sempat kuliah S1 di UIN Ar-Raniry Banda Aceh, S2 di Universitas Indonesia, dan menyelesaikan S3 di Haccetepe University, Ankara-Turki. Setelah menyelesaikan stud...

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...