Langsung ke konten utama

Metode Parenting dalam Menghadapi Degradasi Moral Remaja Masa Kini



Oleh Marantika Fajar Wati
Berdomisili di Jawa Barat

Menjadi orang tua bukan tentang mendidik anaknya untuk menjadi yang kaya harta, tapi juga kaya iman. Lantas, bagaimana metode parenting dalam menghadapi era globalisasi yang menyebabkan degradasi moral untuk remaja masa kini? Bagaimana membentuk karakter anak menjadi generasi rabbani? Melalui artikel ini, saya akan mencoba menjawab gelisah pada hati orang tua.

Parenting, sejatinya bukan mengenai cara mendidik anak, tapi mengenai bagaimana mendidik orang tua agar mengarahkan anaknya menjadi lebih baik. Sebaik-baik generasi adalah generasi zaman Rasulullah, karena generasi pada zaman tersebut mendapatkan contoh dari manusia mulia, kekasih Allah. Maka, saya akan memaparkan metode parenting berbasis fitrah dan akhlaq pada masa itu. Terdapat empat fitrah yang harus terpenuhi dalam perkembangan anak dari lahir hingga remaja. Empat fitrah tersebut diantaranya Fitrah Keimanan, Fitrah Belajar, Fitrah Bakat dan Fitrah Seksualitas.

Setiap anak lahir dalam keadaan telah bersaksi bahwa Allah sebagai Tuhan alam semesta. Setiap anak adalah pembelajar sejati yang tangguh dan hebat. Setiap anak adalah unik, memiliki potensi produktif yang akan membawa pengaruh positif pada peradaban. Dan, setiap anak dilahirkandalam keadaan perempuan atau laki-laki, tidak ada yang lainnya, fitrah kelelakian akan berkembang menjadi fitrah keayahan, sementara fitrah keperempuanan akan berkembang menjadi fitrah kebundaan.

Metode parenting dapat mulai diterapkan saat anak pertama kalinya melihat dunia. Dari usia anak 0-6 tahun, orang tua harus dengan cermat menerapkan empat fitrah disaat anak kaya akan pengalaman sensorik dan motorik serta tinggi imajinasi. Hubungan yang diterapkan antara orang tua dan anak ialah antara fasilitator dengan pemain. Usia ini adalah masa keemasan untuk mendidik fitrah keimanan. Sebagai orang tua, dapat melakukan pengenalan dan membangkitkan kesadaran bahwa Allah sebagai Tuhan yang Menciptai, Memberi Rizki dan Merajai Alam Semesta dengan memberikan keteladanan, kisah inspiratif dan rasa cinta terhadap Allah. Fitrah belajar yang dapat diterapkan pada usia ini adalah dengan membangktkan logika dasar dan nalar melalui bahasa ibu, belajar bersama alam dan kehidupan, membayangkan hal-hal positif tentang alam, tentang belajar dan tentang kehidupan.

Mengenalkan anak dengan fitrah bakatnya pada usia 0-6 tahun dapat dilakukan dengan membangkitkan kesadaran bakat melalui beragam aktifitas dan wawasan, orang tua juga dapat mendokumentasikan semua aktifitas yang dilakukan sang buah hati. Berbeda dengan tiga fitrah sebelumnya, fitrah seksualitas dapat dibagi menjadi tiga tahapan untuk umur 0-6 tahun. Pada usia 0-2 tahun, anak lebih dekat dengan ibunya karena masih menyusui. Usia 3-6 tahun anak didekatkan dengan kedua orang tuanya. Dan, dari usia 3 tahun, anak harus dibiasakan untuk memiliki kejelasan identitas dalam bersikap, berbicara dan dapat membedakan laki-laki dan perempuan, hal ini dapat dilakukan dari cara yang sederhana, dimulai dari pakaian dan membedakan toilet.

Beranjak pada masa perkembangan pre-aqilbaligh 1, yaitu pada usia 7-10 tahun. Seorang anak kini tengah belajar segala hal, mengenal simbol, peraturan, pendidikan dan dunia alam. Hubungan yang dapat terbentuk antara anak dan orang tua adalah orang tua sebagai pemandu sedangkan anak sebagai pembelajar dan penjelajah.

Dalam fitrah keimanan usia 7-10 tahun ini, anak tidak lagi dikenalkan dengan keteladanan tetapi harus mulai mencontoh keteladanan, mengenal nilai ajaran islam dan mengenal perintah dan larangan untuk memiliki kesadaran Allah sebagai Tuhan yang Maha Bijaksana. Pada masa ini, merupakan masa keemasan untuk mendidik fitrah belajar dan bernalar. Orang tua dapat membangkitkan semangat belajar dengan belajar dari alam dan kehidupan, belajar bersama kehidupan, inspirasi tentang riset dan nalar dan mencoba mengunjungi tempat-tempat umum seperti museum, alam, pasar dan mengenalkan pada komunitas.

Fitrah bakat yang terdapat pada usia 7-10 tahun, dimulai dari mengenalkan anak dengan bakatnya dan mulai membuat pemetaan bakat, membuat portofolio rencana kepedulian, memvisualisasikan mimpi dan mencoba bakat-bakat yang ada dalam dirinya. Sebagai orang tua dapat mendokumentasikan dan membuat portofolio bakat sang anak. Sementara, untuk fitrah seksualitas pada usia ini dapat mendekatkan anak sesuai dengan jenis kelamin agar dapat mengenal peran-peran sosialnya.

Setelah melalui masa perkembangan pre-aqilbaligh 1, dilanjutkan dengan masa pre-aqilbaligh 2 pada usia 10-14 tahun. Orang tua dapat memposisikan dirinya sebagai pelatih dan mentor untuk anaknya, untuk mengenalkan kehidupan yang keras. Fitrah keimanan yang diterapkan pada usia ini yaitu membangkitkan kesadaran bahwa Tiada Tuhan selain Allah. Hal ini dapat dilakukan dengan mencontoh dan memberi keteladanan serta konsisten dan ridha dengan perintah dan larangan Allah.

Fitrah belajar yang diterapkan yaitu dengan mewujudkan kompetensi belajar Al-Qur’an, mengenal karya sastra, melakukan riset dan penalaran dan membuat Project berdasarkan inovasi. Pada usia 10-14 tahun ini merupakan masa keemasan untuk fitrah bakat dan kepemimpinan, anak dapat mewujudkan kompetensi karakter penampilan dan karakter moral melalui belajar bersama ahlinya. Pada usia 10-14 tahun ini, fitrah seksualitas yang dilakukan untuk anak ialah dengan memisah kamar tidurnya, anak laki-laki mulai didekatkan kepada ibunya dan anak perempuan didekatkan kepada ayahnya, agar orang tua dapat menjadi rujukan pertama tentang lawan jenisnya serta anak dapat menemukan sosok ideal pada lawan jenisnya pada orang tuanya.

Setelah melalui masa-masa tersebut, anak mulai memasuki masa setelah aqilbaligh yaitu usia >15 tahun. Pada usia ini, anak mulai menyiapkan kariernya dan mulai mandiri mengembangkan bisnisnya sendiri. Peran orang tua pada masa ini yaitu sebagai partner untuk anaknya. Anak sudah bisa mengambil peran dan tanggung jawab orang dewasa disekitarnya.

Fitrah keimanan pada anak setelah masa aqilbaligh adalah memiliki akhlaq pada Allah dan menyempurnakan akhlaq lainnya serta menjadi orang ynag berakhlaq mulia, tunduk dan taat pada Penciptanya. Fitrah belajar yang diterapkan pada usia ini yaitu anak menjadi sosok yang inovatif dan memiliki peran sebagai pemberi kebaikan untuk sekitarnya.Fitrah bakat yang diterapkan pada usia ini adalah seorang anak memiliki peran memberi solusi bagi permasalahan di sekitar dan dapat menjadi sosok yang berkarya karena bakat yang dimiliki. Dan fitrah seksualitas yang diterapkan pada usia ini adalah menjadi sosok yang dewasa dengan peran keayahan dan peran keibuan yang kokoh.

Seringkali, orang tua bersikap egois dan mengintervensi hidup anaknya, menganggap apa yang dipilihkan yang terbaik tanpa memikirkan apakah hal tersebut sesuai untuk anaknya. Padahal, sejatinya setiap anak memiliki fitrahnya sejak kecil. Remaja yang baik, biasanya dibentuk dari masa kecil yang baik. Kenakalan ramaja kemungkinan disebabkan oleh fitrah masa kecil anak yang belum terpenuhi. Untuk itu, sebagai orang tua yang cermat, mulailah dari sekarang menerapkan fitrah yang sesuai dengan kebutuhan anak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...

Tak Selamanya Belajar Berbayar

Oleh Ida Fitri Handayani Guru SMA Negeri 4 Banda Aceh, anggota Warung Penulis. Belajar adalah kewajiban bagi semua muslim, baik di sekolah yang terbilang formal, mau pun di luar sekolah, yang non formal. Seperti privat dan bimbingan belajar yang kini makin terstuktur. Hakikat belajar tidak mesti di sekolah. Di Aceh banyak sekali balai edukasi yang bisa dijadikan tempat menimba ilmu. Ada yang berbayar dan tidak sedikit pula yang menganut sistim lillah, alias gratis. Akhir-akhir ini, Allah menghendaki kesempatan bagi saya untuk masuk ke sebuah lembaga, yaitu Yayasan Cahaya Aceh, yang didirikan pada tahun 2017, atas inisiatif putra Aceh, Azwir Nazar. Azwir Nazar adalah mantan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Turki Koordinator Amerika Serikat tahun 2016-2017. Nah, Sebelum mendirikan yayasan ini, ia sempat kuliah S1 di UIN Ar-Raniry Banda Aceh, S2 di Universitas Indonesia, dan menyelesaikan S3 di Haccetepe University, Ankara-Turki. Setelah menyelesaikan stud...

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...