Langsung ke konten utama

Perjuangan Perempuan Melawan Ketidakadilan



Oleh: Hj. Dewi Laily Purnamasari, Ir.MM

Pandangan konservatif telah membatasi perjuangan perempuan hanya dalam ruang sempit bernama keluarga. Sesungguhnya, pandangan tauhid, paradiqma kesetaraan manusia dan keadilan, memberikan peluang kepada perempuan untuk melakukan perjuangan dalam ruang-ruang sosial, budaya, ekonomi, agama dan politik. Perjuangan membangun kebersamaan dan tanpa diskriminasi, menegakkan keadilan dan menghapus segala bentuk kezaliman. Perjuangan keadilan bagi perempuan tentu tidak melulu untuk perempuan, tetapi juga untuk kehidupan yang adil, kedamaian, kesejahteraan bagi semua, perempuan dan laki-laki.

Bercermin pada sejarah 84 tahun lalu. Kongres Perkoempoelan Perempoean Indonesia pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta yang diikuti oleh 30 organisasi perempuan dari seluruh Indonesia. Kongres ini adalah bentuk ‘pemberontakan kecil’ kalau tak ingin disebut sebagai ungkapan rasa kecewa terhadap Kongres Pemoeda yang menghasilkan Soempah Pemoeda pada tanggal 28 Oktober 1928.

Perempuan pelopor yang menjadi panitia pelaksana Kongres Perempuan Indonesia 1928 dan ikut dalam deklarasi Sumpah Pemuda 1928 antara lain Soejatin, Nyi Hajar Dewantoro, Sitti Sundari dan lain-lain. Merekalah inisiator dan penggerak Kongres Perempuan Pertama 22 Desember 1928. Organisasi yang mengikuti Kongres di antaranya adalah Putri Indonesia, Wanito Tomo, Wanito Muljo, Wanita Katolik, Aisjiah, Ina Tuni dari Ambon, Jong Islamieten Bond bagian Wanita, Jong Java Meisjeskring, Poetri Boedi Sedjati, Poetri Mardika dan Wanita Taman Siswa.

Menurut Nasaruddin Umar dalam kepemimpinan harus mendahulukan sifat rujuliyyah / maskulin yang dibisa dimiliki oleh laki-laki atau perempuan daripada sifat nasawiyyah / feminine yang juga bisa dimiliki oleh laki-laki dan perempuan. Sepakat dengan pemikiran Muhammad Abduh dan Abdullah Yusuf Ali, bahwa sifat maskulin adalah qawwam . pemimpin, pengayom, pengelola, penguasa atau penanggung jawab bagi sifat feminine.

Jelaslah bahwa kesetaraan hak perempuan dan laki-laki dalam wilayah politik baik terlibat secara langsung maupun tidak langsung. Baik sebagai pemimpin maupun rakyat biasa, tidak berdasarkan jenis kelamin, melainkan pada kemashlahatan publik. Kepemimpinan menuntut kualifikasi keahlian, keterampilan, dan prestasi dari pemimpin. Sehingga kepemimpinan perempuan sama halnya dengan kepemimpinan laki-laki telah memiliki landasan teologis yang afirmatif dan jelas. Perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama untuk terlibat dalam urusan politik.

Sebagaimana judul tulisan. Di atas, sebenarnya tanggal 22 Desember bukan Hari Ibu : Tapi Hari Perjuangan Perempuan Melawan Ketidakadilan, karena tak semua perempuan adalah seorang Ibu, bisa saja dia seorang anak-anak, gadis remaja, perempuan lajang, juga janda. Maka kurang tepat dan jauh dari esensi perjuangan perempuan melawan ketidakadilan, bila hari Ibu diperingati dengan lomba memasak, berkebaya, atau sesuatu yang dinisbatkan kepada pekerjaan domestik dan diidentikan kepada tugas perempuan di rumah. Kurang tepat pula bila hari perjuangan itu hanya satu hari saja dalam satu tahun, bukan ?

Seharusnya semangat Kongres Pertama itulah yang terus kita perjuangkan. Faktanya, di era kekinian perempuan dan berbagai permasalahannya seperti kesehatan reproduksi, keselamatan ibu hamil dan melahirkan, HIV/AIDS, poligami, perkawinan di bawah tangan pada kelompok perempuan marjinal, pelacuran, tingkat pendidikan yang rendah, kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga, perdagangan perempuan dan anak, upah dan hak-hak pekerja perempuan, akses terhadap kebijakan publik, minimnya perempuan di parlemen dan pemimpin perempuan masih harus diangkat dan dibahas untuk kemudian dicarikan jalan keluarnya.

Jika seorang perempuan mampu menunjukkan prestasi sesuai bidang yang dikuasainya - dijalaninya dengan penuh semangat, maka seharusnya penilaian atas mereka tak lagi berdasarkan jenis kelamin. Pertanyaan kritis dari pernyataan tersebut adalah, ‘bagaimana caranya agar perempuan mampu berprestasi ? jika senyatanya masih sangat banyak duri, halangan, rintangan, tantangan, bahkan ancaman bagi perempuan untuk menggapai prestasi?’

Banyak hal yang perlu diluruskan kembali, teks-teks agama yang ditafsirkan kembali sesuai konteks, peraturan-peraturan negara yang dikaji kembali, konstruksi sosial-budaya-ekonomi-politik yang dibangun kembali untuk menempatkan perempuan sebagaimana Tuhan menyatakan dalam firman-Nya : “Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah awliya’ bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh untuk mengerjakan yang ma’ruf, mencegah yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS. 9 : 71).

Partispasi aktif perempuan di berbagai bidang kehidupan adalah bentuk perjuangan. Khusus bagi perempuan penulis, tentu ingat dengan pelopor gerakan perempuan seperti Rohana Koedoes (Sumatera barat 1910-an ), Ani Idrus (Sumatera Utara 1947-1950-an), dan Nilakusuma (Bandung, 1950-an). Mereka adalah jurnalis. Pena para perempuan di era kekinianpun terus bergerak mewarnai langit kehidupan dengan warna-warni pelangi harapan. Kelak, di masa yang akan datang tak ada lagi diskriminasi, kekerasan, pelecehan, dan perlakuan tak adil kepada perempuan. Perempuan dapat berdiri tegak sama sejajar bermitra secara harmonis dengan laki-laki, bagi terciptanya kehidupan yang sejahtera bagi kemanusiaan, tanpa saling merendahkan. Sehingga eksistensi perempuan dapat diakui sebagai bagian yang menyatu - tak terpisahkan dari seluruh rangkaian kehidupan. Allah SWT menggambarkan kehidupan ini sebagai penciptaan yang tidak sia-sia, termasuk penciptaan laki-laki dan perempuan : “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (terdiri) dari laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal, sesungguhnya yang termulia di antara kamu adalah yang paling bertakwa.” (QS. 49 : 13).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...

MENGENAL AKSARA JAWI (ARAB-MELAYU)

Oleh Drs. Hasbi Yusuf (Berdomisili di Banda Aceh) Bahasa Atjèh termasuk bahasa yang sangat unik dalam pengucapan dan penulisannya, dan juga merupakan bahasa yang sangat kaya perbendaharaan kosa katanya. Selain kosa kata asli yang lumayan banyak, diperkaya lagi oleh sejumlah kosa kata serapan dari bahasa-bahasa lain, terutama bahasa Melayu.  Bahasa Melayu yang telah terserap dan teradopsi secara alamiah dan harmonis melalui pergaulan yang lumayan luwes dan lama dari suku Atjèh sendiri dengan suku Melayu. Lebih-lebih beberapa kerajaan Melayu di Sumatera dan Semenanjung Malaka memang pernah berada di bawah pengaruh kerajaan Atjèh. Diantara beberapa bahasa lain yang paling dominan mempengaruhi, mewarnai dan menambah perbendaharaan kosa kata bahasa Atjèh adalah bahasa dari empat negara atau bangsa yang terkait dengan nama Atjèh itu sendiri.  Konon nama "ATJÈH" berasal dari gabungan singkatan nama beberapa negara, yaitu: A = Arab; TJ = Tjina;  È = Èropa, H = Hindia.  Dari ...

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...