Langsung ke konten utama

Mulai 2017, 1155 Guru SMA Sederajat Kota Banda Aceh Jadi Pegawai Provinsi


 
Banda Aceh – Terhitung Januari 2017, sebanyak 1155 guru SMA, SMK, SDLB/Pendidikan khusus dan tenaga kependidikan Kota Banda Aceh akan berganti status sebagai pegawai Pemerintah Provinsi. Staf Ahli Walikota Bidang Hukum dan Politik, Dwi Putrasyah usai menandatangi Berita Acara Pengalihan (BAP) pada acara Penyerahan Keputusan Pengalihan Guru dan Tenaga Kependidikan, Selasa (27/12/2016) di Aula Hotel Manheim SMK I, II, III Lhong Raya Banda Aceh menjelaskan kebijakan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. 
 
“Dalam Undang-Undang tersebut dicantumkan soal pem­bagian urusan pemerintahan antara peme­rintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Salah satunya adalah pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan,” ungkap Dwi Putrasyah didampingi Kadisdikpora Banda Aceh, Syaridin.

Kata Dwi Putrasyah yang dalam kesempatan tersebut mewakili Walikota Banda Aceh, proses alih kelola mem­bu­tuh­kan kerjasama dengan ber­bagai pihak agar berjalan lancar. Penyerahan pengelolaan itu meliputi tiga hal, yakni aset, Sumber Daya Manusia (SDM) serta keuangan.

“Dari sisi aset, akan ada pelimpahan aset SMA/SMK dari Kabupaten/Kota ke­pada Provinsi. Sedangkan dari sisi SDM, seluruh guru dan tenaga pendidik jenjang SMA/SMK akan berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Aceh, termasuk status kepega­waiannya, proses sertifikasi hing­ga pengelolaan tunjangan guru,” tambahnya.

Lanjut Dwi Putrasyah, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap pengalihan kewenangan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan Menengah Atas maupun Pendidikan Menengah Kejuruan.

“Dan begitu juga dengan Pemerintah Kota Banda Aceh dipastikan akan lebih fokus membenahi Pendidikan Dasar, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal,” ujarnya.

Sementara itu, Kadisdikpora Kota Banda Aceh, Syaridin menambahkan meski wewenang guru SMA, SMK, SDLB dan tenaga pendidikan di Kota Banda Aceh sudah menjadi tanggung jawab Provinsi, namun alokasi anggaran pendidikan di Kota Banda Aceh secara keluruhan tidak berkurang, karena dialihkan untuk pendidikan tingkat SMP, SD, TK dan PAUD.

Seluruhnya, ada 29 SMA Negeri dan Swasta dan SMK Negeri dan Swasta 8 sekolah di Banda Aceh yang akan beralih asset menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi. Terkait dengan pengalihan asset, Syaridin mengatakan sejak 2 Oktober 2016, dokumennya sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi, namun penggunaannya terhitung 1 Januari.

“Kepada tenaga pendidik yang beralih ke Provinsi, kita sampaikan segala hak menyangkut dengan penggajian akan menjadi tanggung jawab Provinsi termasuk TPK,” ungkapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mimpi Besar Arisqa Rinaldi Terwujud dalam Usaha dan Doanya

Arisqa murid kelas 5 SDN 2 Kandang, Kecamatan Kleut Selatan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi pada ilmu pengetahuan, yaitu di bidang IPA (Ilmu Pengetahuan Alam). Setiap malam, dia selalu meluangkan waktunya untuk membaca buku-buku tentang sains, melakukan eksperimen sederhana dan bertanya kepada gurunya tentang berbagai fenomena alam yang menarik minatnya. Keinginannya untuk memahami dunia di sekitarnya tidak pernah kandas dan mimpi terbesarnya adalah menjadi juara dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN) di tingkat Kabupaten Aceh Selatan. Arisqa menyadari bahwa untuk mencapai mimpinya, dia harus bekerja keras dan berlatih dengan tekun.  Dengan dukungan penuh dari orang tuanya yang selalu mengingatkannya di depan pintu gerbang sekolahnya, ayahnya berkata, “Nak teruslah berproses dan jangan lupa hormati gurumu”.    Dengan    bimbingan dari guru-guru di sekolahnya, Arisqa mempersiapkan diri dengan baik. Setiap pagi sebelum berangkat sekolah, Arisqa selalu menyempat...

Profesor

Oleh Ahmad Rizali Berdomisili di Depok Jagat maya akademik sedang gaduh karena ibu Megawati memperoleh gelar Guru Besar Tidak Tetap Honoris Causa dari Universitas Hankam.  Beberapa sahabat saya sering jengah bahkan ada yang berang, karena kadangkala saat diundang bicara dalam sebuah perhelatan akademis, ditulislah di depan namanya gelar Prof. Dr.    Setiap saat pula beliau menjelaskan bahwa dirinya hanya S1.  Satu lagi sahabat saya yang bernasib sama dengan yang di atas. Kalau yang ini memang dasar "rodok kusruh" malah dipakai guyon. Prof diplesetkan menjadi Prov alias Provokator, karena memang senangnya memprovokasi orang dengan tulisan-tulisannya , terutama dalam diskusi cara beragama dan literasi.  Sayapun mirip dengan mereka berdua. Namun karena saya di ijazah boleh memakai gelar Insinyur, tidak bisa seperti mereka yang boleh memakai Drs, yang juga kadang diplesetkan kembali menjadi gelar doktor lebih dari 1. Saya pikir mereka yang pernah memperoleh gelar Do...

FJL Aceh Nilai Distribusi Data Bencana di Aceh Belum Baik

  BANDA ACEH - Potretonline.com, 03/01/22. Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh menilai distribusi data terkait bencana banjir di beberapa kabupaten saat ini belum baik. FJL Aceh menyarankan agar Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) memfungsikan pusat data informasi dengan maksimal. Kepala Departemen Monitoring, Kampanye, dan Advokasi FJL Aceh Munandar Syamsuddin, melului siaran pers, Senin (3/1/2022) menuturkan BPBA sebagai pemangku data kebencanaan seharusnya memperbarui data bencana setiap hari sehingga media dapat memberitakan lebih akurat. "Memang tugas jurnalis meliput di lapangan, namun untuk kebutuhan data yang akurat harusnya didukung oleh instansi terkait, dalam hal ini pemangku data adalah BPBA," kata Munandar. Penyediaan data satu pintu, kata Munandar, sangat penting agar tidak ada perbedaan penyebutan data antarmedia. Misalnya, data jumlah desa yang tergenang, jumlah pengungsi, dan kondisi terkini mestinya diupdate secara berkala. Perbedaan penyebutan data ak...