Langsung ke konten utama

Ketika Kasus Kekerasan Semakin Merajalela, Apa Peran Mahasiswa?

 
 
Oleh Farah Febriani, Mahasiswa Psikologi FK Unsyiah)

Akhir-akhir ini, media dikejutkan dengan berbagai macam pemberitaan yang berkaitan dengan kekerasan, baik secara fisik dan juga secara seksual (yang umumnya terjadi pada perempuan dan anak-anak). Mulai dari kasus seorang perempuan yang masih berstatus sebagai pelajar yang diambil kehormatannya oleh belasan pria lantas dibunuh, hingga kasus seorang perempuan yang disiksa secara fisik dan diambil kehormatannya oleh beberapa orang pria serta pembunuhan yang rasanya komplit sudah menambah beban korban beserta seluruh keluarga dan kerabatnya. Semua identitas pelaku dan korban saya rahasiakan, karena fokus utama kita bukan pada kasus melainkan pada proses penyelesaiannya beserta dampak yang terjadi pada masyarakat. Tentunya kita berharap tidak akan terjadi lagi kasus-kasus seperti ini yang terjadi di negri ibu pertiwi, Indonesia (khususnya Aceh, daerah yang memegang teguh prinsip Syariat Islam). Semoga para korban diberikan tempat yang terbaik di sisi-Nya.

Disini, penulis akan mengupas sedikit terkait “Sejauh mana perilaku dapat dikatakan sebagai kekerasan?”. Dalam sebuah jurnal Sasi Vol.16. No.3 Bulan Juli - September 2010 yang berjudul “Dampak Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak serta Solusinya” disebutkan bahwa kekerasan adalah perilaku manusia (seseorang/kelompok orang) yang dapat menimbulkan penderitaan bagi orang lain (pribadi/ kelompok). Penderitaan tersebut dapat berupa penderitaan fisik, seksual atau psikologis terhadap perempuan/ anak, termasuk ancaman untuk melakukan tindakan tersebut, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan, baik yang terjadi dalam kehidupan masyarakat atau pribadi”. Ya, kekerasan itu sendiri bisa berupa bullying (secara fisik dan psikologis, verbal dan non verbal), kekerasan seksual (pemerkosaan, pencabulan, prostitusi anak ) dan sebagainya.

Menurut hasil pemantauan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dari 2011 sampai 2014, terjadi peningkatan yang signifikan. “Tahun 2011 terjadi 2178 kasus kekerasan, 2012 ada 3512 kasus, 2013 ada 4311 kasus, 2014 ada 5066 kasus,” kata Wakil Ketua KPAI, Maria Advianti kepada Harian Terbit, Minggu (14/6/2015). Ini hanya sebagian kasus yang tercatat dan terlaporkan dan saya yakin masih sangat banyak kasus yang belum terungkap di balik data ini. Tentunya, hal ini dilatar belakangi oleh beberapa faktor, di antaranya orang tua/ korban malu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian karena dianggap sebagai sebuah aib (bukti dibebankan kepada korban/ pelapor), selanjutnya korban dipaksa untuk “bungkam” karena pelaku adalah orang terdekat korban (ayah, paman, tetangga dsb). Hal ini menjadi sebuah fenomena menyedihkan jika kita telusuri semakin jauh.

Kembali pada kasus yang telah kita bahas di awal tadi. Apa saja sebenarnya faktor yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan? Tentu sangat banyak. Kekerasan fisik bisa disebabkan oleh kerentanan/ ketidakberdayaannya perempuan/ anak untuk melawan (HAM dijunjung tinggi, tetapi mengapa kasus penting seperti ini bisa terabaikan?). Selanjutnya pengaruh media, baik sosial dan visual (TV, internet dan games). Penelitian membuktikan bahwa anak-anak yang terbiasa menonton film yang berbau agresif (pemukulan, prilaku membully), maka agresifitasnya akan meningkat.

Sedangkan kekerasan seksual bisa disebabkan oleh kejahatan yang dilakukan oleh orang yang dikenal (keluarga, pacar, teman) dan juga orang yang tidak dikenal (kenalan di media sosial, bertemu di jalan dan sebagainya). Selanjutnya, tentu pengaruh terbesar adalah film dan situs pornografi yang menghantui jutaan warga Indonesia (Kapankah akan dihilangkan wahai para pemegang jabatan dan kekuasaan di Indonesia? Kami rasa, peran para pemimpin sangat efektif dalam membuat peraturan dan perundang-undangan baik miras, situs pornografi dan tayangan di televisi. Luar negri bisa. Insya Allah kita lebih bisa!).

Salah satu kontribusi terbesar juga adalah hukuman yang ringan atau bahkan terlalu ringan bagi pelaku, sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku, selanjutnya serta kronologis kejadian yang terlalu detail dan mudah dicontoh oleh pelaku lainnya (hukum kebiri atau hukum qishash, manakah yang lebih efektif?).

Lantas, solusi apa yang bisa kita gunakan? Tentunya dengan mengurangi bahkan menghilangkan penyebab yang telah saya sebutkan di atas tadi (Mungkin tidak instan, perlahan tapi pasti). Khusus untuk perempuan, ada solusi tambahan bagi anda yang ingin terhindar dari kekerasan, diantaranya memiliki ilmu bela diri, menutup aurat dengan syar’i, menjaga diri, menghindari pacaran sejak dini (Insya Allah, jodoh sudah ditetapkan jauh sejak ruh ditiupkan ke dalam rahim ibu) dan membaca ayat kursi kemanapun anda pergi. (Mencegah lebih baik daripada mengobati, ya sahabat!)

Adapun peran kita sebagai mahasiswa dalam membantu mengurangi kasus kekerasan yang semakin marak terjadi adalah salah satunya dengan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pentingnya “Pendidikan seks dini” kepada anak (Memberitahu anak apa yang menjadi miliknya, siapa saja yang boleh menyentuhnya, apa yang harus dilakukan jika ada orang asing yang tiba tiba mengajaknya pergi atau memberikan sesuatu dengan maksud yang berbeda dan seterusnya). Hal ini penting, meski sering dianggap tabu oleh mayarakat. Selanjutnya, merenegosiasi dan berdiskusi kepada pihak pembuat peraturan, bahkan mungkin memberikan saran dan masukan hukuman dan penanganan baik pada korban dan juga pelaku (baik terapi, konseling atau rehabilitasi). Hal ini penting bagi korban untuk mendapatkan kembali hak-haknya dan menumbuhkan kembali semangat hidup pada dirinya. Dan hal ini juga penting bagi pelaku untuk menyelesaikan konflik psikologisnya dan membentuk prilaku yang lebih baik lagi). Dan yang terakhir membantu menyuarakan “Stop Kekerasan pada Anak dan Perempuan”, baik di media manapun yang kita bisa. Semoga dari hal-hal kecil ini berdampak besar bagi perubahan Indonesia.

Disini, penulis sebagai Mahasiswa Unsyiah juga berinsiatif untuk membuat sebuah komunitas yang bernama “PADUKA” (Pemuda Peduli Kekerasan Terhadap Anak dan Wanita Aceh). Program yang akan dijalankan oleh komunitas ini adalah membantu proses rehabilitasi, diskusi, mencari solusi dan edukasi baik pada anak dan juga pada masyarakat terkait pentingnya pencegahan dan penanganan yang bisa kita lakukan untuk mengurangi tingkat kekerasan di Indonesia. Dan nantinya kita juga akan bekerjasama (jika diizinkan) dengan Badan Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan anak yang ada di Aceh. Penulis berharap nantinya dari kalangan mahasiwa dan mahasiwi ikut bergabung dalam komunitas ini, bersama sama kita mencari solusi terbaik dari setiap kasus kekerasan di negri ini. Wallahu a’lam bish shawab. Hidup Mahasiswa!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...

Tak Selamanya Belajar Berbayar

Oleh Ida Fitri Handayani Guru SMA Negeri 4 Banda Aceh, anggota Warung Penulis. Belajar adalah kewajiban bagi semua muslim, baik di sekolah yang terbilang formal, mau pun di luar sekolah, yang non formal. Seperti privat dan bimbingan belajar yang kini makin terstuktur. Hakikat belajar tidak mesti di sekolah. Di Aceh banyak sekali balai edukasi yang bisa dijadikan tempat menimba ilmu. Ada yang berbayar dan tidak sedikit pula yang menganut sistim lillah, alias gratis. Akhir-akhir ini, Allah menghendaki kesempatan bagi saya untuk masuk ke sebuah lembaga, yaitu Yayasan Cahaya Aceh, yang didirikan pada tahun 2017, atas inisiatif putra Aceh, Azwir Nazar. Azwir Nazar adalah mantan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Turki Koordinator Amerika Serikat tahun 2016-2017. Nah, Sebelum mendirikan yayasan ini, ia sempat kuliah S1 di UIN Ar-Raniry Banda Aceh, S2 di Universitas Indonesia, dan menyelesaikan S3 di Haccetepe University, Ankara-Turki. Setelah menyelesaikan stud...

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...