Langsung ke konten utama

Ketika Kasus Kekerasan Semakin Merajalela, Apa Peran Mahasiswa?

 
 
Oleh Farah Febriani, Mahasiswa Psikologi FK Unsyiah)

Akhir-akhir ini, media dikejutkan dengan berbagai macam pemberitaan yang berkaitan dengan kekerasan, baik secara fisik dan juga secara seksual (yang umumnya terjadi pada perempuan dan anak-anak). Mulai dari kasus seorang perempuan yang masih berstatus sebagai pelajar yang diambil kehormatannya oleh belasan pria lantas dibunuh, hingga kasus seorang perempuan yang disiksa secara fisik dan diambil kehormatannya oleh beberapa orang pria serta pembunuhan yang rasanya komplit sudah menambah beban korban beserta seluruh keluarga dan kerabatnya. Semua identitas pelaku dan korban saya rahasiakan, karena fokus utama kita bukan pada kasus melainkan pada proses penyelesaiannya beserta dampak yang terjadi pada masyarakat. Tentunya kita berharap tidak akan terjadi lagi kasus-kasus seperti ini yang terjadi di negri ibu pertiwi, Indonesia (khususnya Aceh, daerah yang memegang teguh prinsip Syariat Islam). Semoga para korban diberikan tempat yang terbaik di sisi-Nya.

Disini, penulis akan mengupas sedikit terkait “Sejauh mana perilaku dapat dikatakan sebagai kekerasan?”. Dalam sebuah jurnal Sasi Vol.16. No.3 Bulan Juli - September 2010 yang berjudul “Dampak Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak serta Solusinya” disebutkan bahwa kekerasan adalah perilaku manusia (seseorang/kelompok orang) yang dapat menimbulkan penderitaan bagi orang lain (pribadi/ kelompok). Penderitaan tersebut dapat berupa penderitaan fisik, seksual atau psikologis terhadap perempuan/ anak, termasuk ancaman untuk melakukan tindakan tersebut, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan, baik yang terjadi dalam kehidupan masyarakat atau pribadi”. Ya, kekerasan itu sendiri bisa berupa bullying (secara fisik dan psikologis, verbal dan non verbal), kekerasan seksual (pemerkosaan, pencabulan, prostitusi anak ) dan sebagainya.

Menurut hasil pemantauan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dari 2011 sampai 2014, terjadi peningkatan yang signifikan. “Tahun 2011 terjadi 2178 kasus kekerasan, 2012 ada 3512 kasus, 2013 ada 4311 kasus, 2014 ada 5066 kasus,” kata Wakil Ketua KPAI, Maria Advianti kepada Harian Terbit, Minggu (14/6/2015). Ini hanya sebagian kasus yang tercatat dan terlaporkan dan saya yakin masih sangat banyak kasus yang belum terungkap di balik data ini. Tentunya, hal ini dilatar belakangi oleh beberapa faktor, di antaranya orang tua/ korban malu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian karena dianggap sebagai sebuah aib (bukti dibebankan kepada korban/ pelapor), selanjutnya korban dipaksa untuk “bungkam” karena pelaku adalah orang terdekat korban (ayah, paman, tetangga dsb). Hal ini menjadi sebuah fenomena menyedihkan jika kita telusuri semakin jauh.

Kembali pada kasus yang telah kita bahas di awal tadi. Apa saja sebenarnya faktor yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan? Tentu sangat banyak. Kekerasan fisik bisa disebabkan oleh kerentanan/ ketidakberdayaannya perempuan/ anak untuk melawan (HAM dijunjung tinggi, tetapi mengapa kasus penting seperti ini bisa terabaikan?). Selanjutnya pengaruh media, baik sosial dan visual (TV, internet dan games). Penelitian membuktikan bahwa anak-anak yang terbiasa menonton film yang berbau agresif (pemukulan, prilaku membully), maka agresifitasnya akan meningkat.

Sedangkan kekerasan seksual bisa disebabkan oleh kejahatan yang dilakukan oleh orang yang dikenal (keluarga, pacar, teman) dan juga orang yang tidak dikenal (kenalan di media sosial, bertemu di jalan dan sebagainya). Selanjutnya, tentu pengaruh terbesar adalah film dan situs pornografi yang menghantui jutaan warga Indonesia (Kapankah akan dihilangkan wahai para pemegang jabatan dan kekuasaan di Indonesia? Kami rasa, peran para pemimpin sangat efektif dalam membuat peraturan dan perundang-undangan baik miras, situs pornografi dan tayangan di televisi. Luar negri bisa. Insya Allah kita lebih bisa!).

Salah satu kontribusi terbesar juga adalah hukuman yang ringan atau bahkan terlalu ringan bagi pelaku, sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku, selanjutnya serta kronologis kejadian yang terlalu detail dan mudah dicontoh oleh pelaku lainnya (hukum kebiri atau hukum qishash, manakah yang lebih efektif?).

Lantas, solusi apa yang bisa kita gunakan? Tentunya dengan mengurangi bahkan menghilangkan penyebab yang telah saya sebutkan di atas tadi (Mungkin tidak instan, perlahan tapi pasti). Khusus untuk perempuan, ada solusi tambahan bagi anda yang ingin terhindar dari kekerasan, diantaranya memiliki ilmu bela diri, menutup aurat dengan syar’i, menjaga diri, menghindari pacaran sejak dini (Insya Allah, jodoh sudah ditetapkan jauh sejak ruh ditiupkan ke dalam rahim ibu) dan membaca ayat kursi kemanapun anda pergi. (Mencegah lebih baik daripada mengobati, ya sahabat!)

Adapun peran kita sebagai mahasiswa dalam membantu mengurangi kasus kekerasan yang semakin marak terjadi adalah salah satunya dengan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pentingnya “Pendidikan seks dini” kepada anak (Memberitahu anak apa yang menjadi miliknya, siapa saja yang boleh menyentuhnya, apa yang harus dilakukan jika ada orang asing yang tiba tiba mengajaknya pergi atau memberikan sesuatu dengan maksud yang berbeda dan seterusnya). Hal ini penting, meski sering dianggap tabu oleh mayarakat. Selanjutnya, merenegosiasi dan berdiskusi kepada pihak pembuat peraturan, bahkan mungkin memberikan saran dan masukan hukuman dan penanganan baik pada korban dan juga pelaku (baik terapi, konseling atau rehabilitasi). Hal ini penting bagi korban untuk mendapatkan kembali hak-haknya dan menumbuhkan kembali semangat hidup pada dirinya. Dan hal ini juga penting bagi pelaku untuk menyelesaikan konflik psikologisnya dan membentuk prilaku yang lebih baik lagi). Dan yang terakhir membantu menyuarakan “Stop Kekerasan pada Anak dan Perempuan”, baik di media manapun yang kita bisa. Semoga dari hal-hal kecil ini berdampak besar bagi perubahan Indonesia.

Disini, penulis sebagai Mahasiswa Unsyiah juga berinsiatif untuk membuat sebuah komunitas yang bernama “PADUKA” (Pemuda Peduli Kekerasan Terhadap Anak dan Wanita Aceh). Program yang akan dijalankan oleh komunitas ini adalah membantu proses rehabilitasi, diskusi, mencari solusi dan edukasi baik pada anak dan juga pada masyarakat terkait pentingnya pencegahan dan penanganan yang bisa kita lakukan untuk mengurangi tingkat kekerasan di Indonesia. Dan nantinya kita juga akan bekerjasama (jika diizinkan) dengan Badan Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan anak yang ada di Aceh. Penulis berharap nantinya dari kalangan mahasiwa dan mahasiwi ikut bergabung dalam komunitas ini, bersama sama kita mencari solusi terbaik dari setiap kasus kekerasan di negri ini. Wallahu a’lam bish shawab. Hidup Mahasiswa!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi Guru- Guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 11 Banda Aceh

Dalam Rangka Memperingati Hari Guru   Canda Tawa Oleh  Dahrina,M,S.Sg.MA   Panggilan suara hati Menerjang segala penjuru Betabur butiran  resah dalam pandemi  Kemana muaranya dunia pendidikan   Tersungkur kaku aku dalam lamunan Terkontaminasi jiwa dalam keraguan Pikirku mulai menerawang Akan kah pandemik ini bisa kulawan   Aku memang tidak punya kuasa Tapi Allah Maha di atas segalanya Aku lemah dalam berlogika Tapi Allah Nyata adanya   Kini.... Derap langkah siswaku kembali terdengar Guruku kembali mengajar Canda tawa siswaku berbalut persahabatan Ada guru yang membimbing dengan balutan karakter budiman   Guru mari kita bersama ciptakan suasana baru  Wujudkan merdeka belajar  Negeri ini menantimu dalam karya yang terus dikenang   Baying-Bayang Pandemi Komite MIN 11 Banda Aceh    Hari ini terasa berbeda dengan tahun-tahun yang lalu Hari ini kita rayakan hari guru dengan sangat sederhana Tapi janganlah terperanjat dengan kesederhanaanya Syukurilah apa yang sudah di takdirkan Allah    Har

Tingkatkan Budaya Baca, Dispersa Kota Banda Aceh Bina Pustaka Sekolah dan Gampong

Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui program pengembangan minat dan budaya baca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh berupaya untuk terus meningkatkan minat baca masyarakat di Kota Banda Aceh. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh Alimsyah, S. Pd, MS melalui Sekretaris Dinas Amir mengatakan bahwa beberapa strategi dan upaya yang dilakukan yakni memberikan pembinaan kepada pustaka sekolah-sekolah dan gampong-gampong. "Yang dibina bukan hanya pustaka sekolah, dan pustaka gampong. Kita juga bina pustaka rumah sakit, pustaka di masjid-masjid dan di tempat-tempat publik, seperti pojok baca di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh," jelasnya saat ditemui pasa Selasa, (17/6/2020) Selain itu jelasnya, pihaknya juga memberikan kemudahan dalam bentuk pelayanan pustaka keliling ke gampong-gampong atau sekolah-sekolah. "Untuk mendatangkan pustaka keliling ke sekolah atau gampong bisa masukkan surat ke dinas kita. Akan kita layani jika t

Peringati Hari Ibu, Kantor PPKB Banda Aceh Gelar Seminar Parenting

    Banda Aceh - Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-88 2016, Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Banda Aceh menggelar seminar parenting bertajuk “Menjadi Ibu Profesional”.    Menghadirkan ahli parenting nasional Septi Peni Wulandani yang juga pimpinan Institut Ibu Profesional (IIP) Jakarta sebagai pembicara utama, acara ini diikuti oleh ratusan kaum perempuan dari berbagai kalangan di Aula Lantai IV, Gedung A, Balai Kota Banda Aceh, Selasa (29/11/2016). Di antara tamu undangan terlihat hadir Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah, Ketua DWP Banda Aceh Buraida Bahagia, para pejabat di lingkungan Pemko Banda Aceh, Ketua Balee Inong se-Banda Aceh, dan sejumlah tokoh perempuan lainnya. Kepala Kantor PPKB Banda Aceh Badrunnisa menyebutkan peringatan Hari Ibu ke-88 2016 mengusung tema “Kesetaraan Perempuan dan Laki-laki untuk Mewujudkan Indonesia Bebas dari Kesenjangan Ekonomi, Kekerasan, dan Perdagangan Orang.” Pihaknya, sebut Badrunnisa, terus ber