Langsung ke konten utama

Lindungi Anak Demi Masa Depan Bangsa







Oleh : Siti Nurhidayah


Hak-hak yang dimiliki anak sejak lahir dan berlaku seumur hidup, serta tidak dapat diganggu gugat disebut Hak Asasi Manusia (HAM). Perkembangan HAM di sekitar kita masih kerap terjadi, mulai dari pelanggaran ringan sampai mengakibatkan kematian seseorang. Dalam hal ini yang paling sering kita lihat terjadi pada anak. Anak-anak yang semestinya dilindungi justru paling sering menjadi korban pelanggaran kekerasan.

Pelanggaran kekerasan pada anak justru lebih sering dilakukan oleh orang terdekatnya, yaitu orangtua, guru, teman dan keluarga dekat lainnya. Sebagian besar masyarakat kita masih menganggap kekerasan adalah hal yang wajar, sebagai bentuk disiplin yang diatur oleh orangtua pada anak-anaknya. Sementara mereka lupa bahwa anak mempunyai hak untuk diberikan kasih sayang dan perlindungan.



Bentuk – bentuk kekerasan adalah:

- Kekerasan fisik, yaitu segala prilaku penyiksaan secara fisik, seperti cubitan, pukulan, tendangan dan tindakan lain yang membahayakan anak.

- Kekerasan psikologi, yaitu segala prilaku tindakan merendahkan dan meremehkan anak, sehingga menyebabkan konsep diri anak terganggu. Karena mereka merasa tidak dihargai dan tidak dicintai oleh keluarganya.

- Kekerasan seksual, yaitu sebuah kondisi dimana anak terlibat dalam aktivitas seksual dan anak tersebut tidak menyadarinya serta tidak mampu mengkomunikasikannya pada orang lain.

- Kekerasan secara sosial, yaitu prilaku pengabaian anak dalam bentuk ketiadaan perhatian yang diperlukan anak berupa fisik, emosi dan sosial.


Ketika orang dewasa melakukan prilaku kekerasan pada anak-anak, tidak serta merta itu terjadi. Ada beberapa faktor yang paling umum menyebabkan mereka melakukannya, yaitu:

- Lingkaran kekerasan,

- Stres dan kurang dukungan

- Pecandu alkohol

- Kemiskinan


Prilaku kekerasan pada anak termasuk kriterianya diantaranya adalah:

- Menghukum anak secara berlebihan

- Memukul

- Menyulut dengan ujung rokok

- Mengkritik anak tiada henti, mengancam atau menunjukkan sikap penolakan pada anak.

- Pelecehan sosial

- Menyerang anak secara agresif

- Mengabaikan anak dengan tidak memberikan kebutuhan makan, minum, pakaian, dan rasa aman pada anak.

Apa yang terjadi pada anak-anak korban kekerasan? Pada umumnya mereka akan sakit hati dan menyimpan dendam. Hal ini akan mengganggu perkembangan psikologi mereka ketika dewasa kelak.

Di antara akibat kekerasan yang dialami oleh anak-anak, antara lain: Pertama, lebih agresif, dan pada umumnya ketika menjadi orangtua akan menjadi kejam terhadap anak-anaknya. Kedua, kurang percaya diri yang mengakibatkan kesulitan membina hubungan dengan orang lain. mereka cendrung akan menarik diri dari pergaulan sosial dan mudah terbawa kepada penyalahgunaan narkoba. Ketiga, mudah merasa takut, susah tidur, cemas dan sering merasa sakit perut, sakit kulit dan lainnya. Ke empat, berkembangnya perasaan tidak aman dan mengalami masalah penyesuaian diri ketika dewasa kelak.

Dengan kondisi tersebut diatas, maka apa yang dapat kita lakukan? Hal paling sederhana yang dapat kita mulai dari sekitar kita adalah: Pertama, menyadari sepenuhnya bahwa kita mempunyai peran penting dalam memberikan hak asasi anak-anak yaitu melindungi,menyayangi, dan memberikan rasa aman pada anak-anak. Kedua, menyediakan wadah aktivitas kreatif bagi anak-anak, seperti bermain bersama di sekitar lingkungan, menyajikan cerita atau dongeng edukasi, berkreasi dan berkarya. Ketiga, melaporkan setiap tindak kejahatan yang kita lihat, dengar dan ketahui. Ke empat, pendekatan dengan para orangtua yang ada di sekitar kita tentang pengasuhan yang tepat. Ke lima, pendekatan hukum, dalam hal ini pemerintah sebagai pemegang tanggung jawab tertinggi di negara mesti sigap dan tegas terhadap berbagai kasus yang terkait dengan prilaku kekerasan pada anak.

Semoga kita dapat menjadi bagian strategis dalam mendampingi anak-anak demi masa depan anak-anak yang lebih cerah.

Siti Nurhidayah (Bunda Dayah)
Pendongeng Kampung Dongeng Aceh
Praktisi Talents Mapping

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...

Tak Selamanya Belajar Berbayar

Oleh Ida Fitri Handayani Guru SMA Negeri 4 Banda Aceh, anggota Warung Penulis. Belajar adalah kewajiban bagi semua muslim, baik di sekolah yang terbilang formal, mau pun di luar sekolah, yang non formal. Seperti privat dan bimbingan belajar yang kini makin terstuktur. Hakikat belajar tidak mesti di sekolah. Di Aceh banyak sekali balai edukasi yang bisa dijadikan tempat menimba ilmu. Ada yang berbayar dan tidak sedikit pula yang menganut sistim lillah, alias gratis. Akhir-akhir ini, Allah menghendaki kesempatan bagi saya untuk masuk ke sebuah lembaga, yaitu Yayasan Cahaya Aceh, yang didirikan pada tahun 2017, atas inisiatif putra Aceh, Azwir Nazar. Azwir Nazar adalah mantan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Turki Koordinator Amerika Serikat tahun 2016-2017. Nah, Sebelum mendirikan yayasan ini, ia sempat kuliah S1 di UIN Ar-Raniry Banda Aceh, S2 di Universitas Indonesia, dan menyelesaikan S3 di Haccetepe University, Ankara-Turki. Setelah menyelesaikan stud...

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...