Langsung ke konten utama

Lindungi Anak Demi Masa Depan Bangsa







Oleh : Siti Nurhidayah


Hak-hak yang dimiliki anak sejak lahir dan berlaku seumur hidup, serta tidak dapat diganggu gugat disebut Hak Asasi Manusia (HAM). Perkembangan HAM di sekitar kita masih kerap terjadi, mulai dari pelanggaran ringan sampai mengakibatkan kematian seseorang. Dalam hal ini yang paling sering kita lihat terjadi pada anak. Anak-anak yang semestinya dilindungi justru paling sering menjadi korban pelanggaran kekerasan.

Pelanggaran kekerasan pada anak justru lebih sering dilakukan oleh orang terdekatnya, yaitu orangtua, guru, teman dan keluarga dekat lainnya. Sebagian besar masyarakat kita masih menganggap kekerasan adalah hal yang wajar, sebagai bentuk disiplin yang diatur oleh orangtua pada anak-anaknya. Sementara mereka lupa bahwa anak mempunyai hak untuk diberikan kasih sayang dan perlindungan.



Bentuk – bentuk kekerasan adalah:

- Kekerasan fisik, yaitu segala prilaku penyiksaan secara fisik, seperti cubitan, pukulan, tendangan dan tindakan lain yang membahayakan anak.

- Kekerasan psikologi, yaitu segala prilaku tindakan merendahkan dan meremehkan anak, sehingga menyebabkan konsep diri anak terganggu. Karena mereka merasa tidak dihargai dan tidak dicintai oleh keluarganya.

- Kekerasan seksual, yaitu sebuah kondisi dimana anak terlibat dalam aktivitas seksual dan anak tersebut tidak menyadarinya serta tidak mampu mengkomunikasikannya pada orang lain.

- Kekerasan secara sosial, yaitu prilaku pengabaian anak dalam bentuk ketiadaan perhatian yang diperlukan anak berupa fisik, emosi dan sosial.


Ketika orang dewasa melakukan prilaku kekerasan pada anak-anak, tidak serta merta itu terjadi. Ada beberapa faktor yang paling umum menyebabkan mereka melakukannya, yaitu:

- Lingkaran kekerasan,

- Stres dan kurang dukungan

- Pecandu alkohol

- Kemiskinan


Prilaku kekerasan pada anak termasuk kriterianya diantaranya adalah:

- Menghukum anak secara berlebihan

- Memukul

- Menyulut dengan ujung rokok

- Mengkritik anak tiada henti, mengancam atau menunjukkan sikap penolakan pada anak.

- Pelecehan sosial

- Menyerang anak secara agresif

- Mengabaikan anak dengan tidak memberikan kebutuhan makan, minum, pakaian, dan rasa aman pada anak.

Apa yang terjadi pada anak-anak korban kekerasan? Pada umumnya mereka akan sakit hati dan menyimpan dendam. Hal ini akan mengganggu perkembangan psikologi mereka ketika dewasa kelak.

Di antara akibat kekerasan yang dialami oleh anak-anak, antara lain: Pertama, lebih agresif, dan pada umumnya ketika menjadi orangtua akan menjadi kejam terhadap anak-anaknya. Kedua, kurang percaya diri yang mengakibatkan kesulitan membina hubungan dengan orang lain. mereka cendrung akan menarik diri dari pergaulan sosial dan mudah terbawa kepada penyalahgunaan narkoba. Ketiga, mudah merasa takut, susah tidur, cemas dan sering merasa sakit perut, sakit kulit dan lainnya. Ke empat, berkembangnya perasaan tidak aman dan mengalami masalah penyesuaian diri ketika dewasa kelak.

Dengan kondisi tersebut diatas, maka apa yang dapat kita lakukan? Hal paling sederhana yang dapat kita mulai dari sekitar kita adalah: Pertama, menyadari sepenuhnya bahwa kita mempunyai peran penting dalam memberikan hak asasi anak-anak yaitu melindungi,menyayangi, dan memberikan rasa aman pada anak-anak. Kedua, menyediakan wadah aktivitas kreatif bagi anak-anak, seperti bermain bersama di sekitar lingkungan, menyajikan cerita atau dongeng edukasi, berkreasi dan berkarya. Ketiga, melaporkan setiap tindak kejahatan yang kita lihat, dengar dan ketahui. Ke empat, pendekatan dengan para orangtua yang ada di sekitar kita tentang pengasuhan yang tepat. Ke lima, pendekatan hukum, dalam hal ini pemerintah sebagai pemegang tanggung jawab tertinggi di negara mesti sigap dan tegas terhadap berbagai kasus yang terkait dengan prilaku kekerasan pada anak.

Semoga kita dapat menjadi bagian strategis dalam mendampingi anak-anak demi masa depan anak-anak yang lebih cerah.

Siti Nurhidayah (Bunda Dayah)
Pendongeng Kampung Dongeng Aceh
Praktisi Talents Mapping

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mimpi Besar Arisqa Rinaldi Terwujud dalam Usaha dan Doanya

Arisqa murid kelas 5 SDN 2 Kandang, Kecamatan Kleut Selatan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi pada ilmu pengetahuan, yaitu di bidang IPA (Ilmu Pengetahuan Alam). Setiap malam, dia selalu meluangkan waktunya untuk membaca buku-buku tentang sains, melakukan eksperimen sederhana dan bertanya kepada gurunya tentang berbagai fenomena alam yang menarik minatnya. Keinginannya untuk memahami dunia di sekitarnya tidak pernah kandas dan mimpi terbesarnya adalah menjadi juara dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN) di tingkat Kabupaten Aceh Selatan. Arisqa menyadari bahwa untuk mencapai mimpinya, dia harus bekerja keras dan berlatih dengan tekun.  Dengan dukungan penuh dari orang tuanya yang selalu mengingatkannya di depan pintu gerbang sekolahnya, ayahnya berkata, “Nak teruslah berproses dan jangan lupa hormati gurumu”.    Dengan    bimbingan dari guru-guru di sekolahnya, Arisqa mempersiapkan diri dengan baik. Setiap pagi sebelum berangkat sekolah, Arisqa selalu menyempat...

Profesor

Oleh Ahmad Rizali Berdomisili di Depok Jagat maya akademik sedang gaduh karena ibu Megawati memperoleh gelar Guru Besar Tidak Tetap Honoris Causa dari Universitas Hankam.  Beberapa sahabat saya sering jengah bahkan ada yang berang, karena kadangkala saat diundang bicara dalam sebuah perhelatan akademis, ditulislah di depan namanya gelar Prof. Dr.    Setiap saat pula beliau menjelaskan bahwa dirinya hanya S1.  Satu lagi sahabat saya yang bernasib sama dengan yang di atas. Kalau yang ini memang dasar "rodok kusruh" malah dipakai guyon. Prof diplesetkan menjadi Prov alias Provokator, karena memang senangnya memprovokasi orang dengan tulisan-tulisannya , terutama dalam diskusi cara beragama dan literasi.  Sayapun mirip dengan mereka berdua. Namun karena saya di ijazah boleh memakai gelar Insinyur, tidak bisa seperti mereka yang boleh memakai Drs, yang juga kadang diplesetkan kembali menjadi gelar doktor lebih dari 1. Saya pikir mereka yang pernah memperoleh gelar Do...

FJL Aceh Nilai Distribusi Data Bencana di Aceh Belum Baik

  BANDA ACEH - Potretonline.com, 03/01/22. Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh menilai distribusi data terkait bencana banjir di beberapa kabupaten saat ini belum baik. FJL Aceh menyarankan agar Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) memfungsikan pusat data informasi dengan maksimal. Kepala Departemen Monitoring, Kampanye, dan Advokasi FJL Aceh Munandar Syamsuddin, melului siaran pers, Senin (3/1/2022) menuturkan BPBA sebagai pemangku data kebencanaan seharusnya memperbarui data bencana setiap hari sehingga media dapat memberitakan lebih akurat. "Memang tugas jurnalis meliput di lapangan, namun untuk kebutuhan data yang akurat harusnya didukung oleh instansi terkait, dalam hal ini pemangku data adalah BPBA," kata Munandar. Penyediaan data satu pintu, kata Munandar, sangat penting agar tidak ada perbedaan penyebutan data antarmedia. Misalnya, data jumlah desa yang tergenang, jumlah pengungsi, dan kondisi terkini mestinya diupdate secara berkala. Perbedaan penyebutan data ak...