Langsung ke konten utama

Pelecehan Seksual Semakin Meningkat



Oleh: Yulinda Linda

Perkembangan teknologi yang pesat dan modern memudahkan kita mengakses segala yang ingin kita ketahui, membantu kita mencari ilmu, menambah wawasan dan pengetahuan bahkan berita, peristiwa yang terjadi mudah kita akses dan dapatkan melalui teknologi itu bahkan sampai untuk mengetahui segala informasi yang diluar negripun mudah kita jangkau melalui teknologi yang berkembang sangat maju, namun setiap kemajuan tidak selalu membawa dampak kebaikan misalnya saja begini salah satu telephon genggam yang kita miliki sesuai dengan perkembangan zaman sesuai kapsitas standartnya ketika membuka media sosial Facebook kita mendapati suatu video yang memutar dengan sendirinya tanpa kita mainkan dan ketika video yang kita dapati adalah video berbau pornografi maka kita akan terburu-buru melewatinya tapi bagaimana dengan anak remaja?, dimana mereka memiliki keingintahuan dan penasaran yang tinggi. Pernah suatu peristiwa yang saya pribadi alami sendiri yaitu ketika saya membuka Facebook dan mendapati video kekerasan yang dilakukan oleh orang dewasa kepada anak kecil, balita yang tak berdaya dan otomatis karna video itu langsung berputar sayapun menontonnya, yang terjadi seketika itu secara langsung saya marah, emosi, memaki, serasa sesak didada, aliran darah begitu cepat perasaan seperti tercabik-cabik dan tak karuan. Dalam hati kesal sendiri dan bertanya-tanya tentang rasa tega yang tak berkeprimanusiaan. Selain itu didapati juga sebuah berita tentang aksi sekelompok orang pedofilia ( gangguan seksual yang dialami pria) yang secara jelas sekali berita itu muncul dan mendetail yang korbannya anak-anak dibawah umur kembali lagi perasaan mencekam , ingat anak, ponakan dan saodara sekitar. Melalui teknologi inilah kita jadi mengetahui ternyata kekerasan seksual pada anak sudah sangat nyata terjadi disekitar kita dan kita harus waspada menjaga anak-anak kita, mengingatkan kepada yang lain juga agar terus waspada menjaga buah hatinya. Bagaimanapun bentuk kekerasan yang dialami anak merupakan perbuatan terkutuk dan dari sekian banyak kekerasan pada anak salah satunya kekerasan yang semakin kelihatan nyata dan pelakunya terkadang tidak terduga yakni kekerasan seksual pada anak.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Komnas Perlindungan anak pada tahun 2013 tentang kejahatan seksual di lndonesia yakni jenis kejahatan seksual sodomi sebanyak 52 kasus, jenis kejahatan seksual perkosaan 280 kasus,jenis kejahatan seksual pencabulan 182 kasus dan perjuli 2013, anak-anak usia 0-4 tahun dengan jumlah 34.049.541 laki-laki dan 32.844.509 perempuan atau 26% dari total jumlah penduduk di Indonesia mengalami kejahatan seksual*). Pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak di Tanah Air meningkat 100 persen dari tahun-tahun sebelumnya. Catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan, angka korban pelecehan seksual terhadap anak semakin tinggi setiap tahun.“Dari 2013 ke 2014 itu naiknya 100 persen, baik itu mereka yang jadi korban atau pun pelaku,” ujar Sekretaris KPAI Rita Pranawati di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (4/3/2016).Rita menjelaskan, modus pelecehan seksual semakin beragam dan aneh. Hal-hal yang tak terduga dapat terjadi. Selain kemajuan teknologi dan kurangnya pengetahuan orangtua dalam mengasuh dan mendidik anaknya, lingkungan pergaulan juga menjadi penyebabnya. “Semakin hari, semakin aneh-aneh yang akan kita dengar, di luar dugaan dan nalar kita. Sebab modus pelecehan dan kekerasan seksual pada anak terjadi karena cara asuh yang salah, sehingga peluang pelaku kejahatan semakin lebar,” papar dia.

Dari informasi di atas terasa miris bukan!, Apa sebenarnya pelecehan seksual ?, Apa yang sudah dilakukan pemerintah?, Apa yang harus kita lakukan untuk menghentikannya?. Pelecehan seksual adalah segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi atau mengarah kepada hal-hal seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran sehingga menimbulkan reaksi negatif seperti malu, marah, benci, tersinggung, dan sebagainya pada diri individu yang menjadi korban pelecehan tersebut. Rentang pelecehan seksual ini sangat luas, yakni meliputi: main mata, siulan nakal, komentar berkonotasi seks atau gender, humor porno, cubitan, colekan, tepukan atau sentuhan di bagian tubuh tertentu, gerakan tertentu atau isyarat yang bersifat seksual, ajakan berkencan dengan iming-iming atau ancaman, ajakan melakukan hubungan seksual hingga perkosaan. Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Meskipun pada umumnya para korban pelecehan seksual adalah kaum wanita, namun hal ini tidak berarti bahwa kaum pria kebal (tidak pernah mengalami) terhadap pelecehan seksual (Irfan, 2001). Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja dan kapan saja, seperti di bus, pabrik, supermarket, bioskop, kantor, hotel, trotoar, baik siang maupun malam.

Presiden RI ke VI Soesilo Bambang Yudhoyono menggagas sebuah gerakan nasional untuk melawan para pelaku kejahatan seksual terhadap anak ini, yang diberi nama Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual terhadap Anak (GN-AKSA). Gerakan ini lahir lewat Instruksi Presiden RI No 5 Tahun 2014, dan ditujukan kepada hampir semua jajaran elemen pemerintahan di pusat hingga ke daerah, mulai dari menteri, jaksa agung, Kapolri, kepala pemerintahan non departemen, hingga gubernur dan walikota/bupati. Total ada 15 Kementerian/lembaga yang terlibat dalam Inpres ini, yaitu Kemenko Polhukam, Kemenko Kesra, Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes, KemenPP dan PA, Kemendagri, Kemensos, Kominfo, Kemenparekraf, Kemenkumham, Kemen PPN/Bappenas, Kemenkeu, Kapolri, dan Jaksa Agung.Dalam Inpres tersebut, Presiden memerintahkan agar semua pihak yang telah disebutkan sebelumnya, mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing, secara terkoordinasi dan terintegrasi dalam rangka melakukan pencegahan dan pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak. Program ini juga diharapkan dapat melibatkan seluruh unsur masyarakat dan dunia usaha. Artinya, hampir semua lapisan masyarakat terlibat dalam menyukseskan gerakan nasional ini.

Langkahkanlah jiwa dan raga kita untuk memberantas kejahatan seksual , rangkulan anak-anak kita beri pengetahuan dan tanamkan nilai yang luhur.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...

Tak Selamanya Belajar Berbayar

Oleh Ida Fitri Handayani Guru SMA Negeri 4 Banda Aceh, anggota Warung Penulis. Belajar adalah kewajiban bagi semua muslim, baik di sekolah yang terbilang formal, mau pun di luar sekolah, yang non formal. Seperti privat dan bimbingan belajar yang kini makin terstuktur. Hakikat belajar tidak mesti di sekolah. Di Aceh banyak sekali balai edukasi yang bisa dijadikan tempat menimba ilmu. Ada yang berbayar dan tidak sedikit pula yang menganut sistim lillah, alias gratis. Akhir-akhir ini, Allah menghendaki kesempatan bagi saya untuk masuk ke sebuah lembaga, yaitu Yayasan Cahaya Aceh, yang didirikan pada tahun 2017, atas inisiatif putra Aceh, Azwir Nazar. Azwir Nazar adalah mantan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Turki Koordinator Amerika Serikat tahun 2016-2017. Nah, Sebelum mendirikan yayasan ini, ia sempat kuliah S1 di UIN Ar-Raniry Banda Aceh, S2 di Universitas Indonesia, dan menyelesaikan S3 di Haccetepe University, Ankara-Turki. Setelah menyelesaikan stud...

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...