Langsung ke konten utama

KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK




Oleh: Nurbaiti

*Mahasiswi Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala. Koordinator Badan Pengembangan dan Pengkajian Keilmuan Ikatan Lembaga Mahasiswa Psikologi Indonesia (ILMPI) Wilayah Aceh-Sumatera Utara.

Kekerasan seksual terhadap anak menjadi ancaman besar di Indonesia. Melonjaknya kekerasan seksual di Indonesia membuat semua orang harus waspada. Anak perempuan dan laki‐laki memungkinkan menjadi korban kekerasan seksual. Fenomena kekerasan seksual terhadap anak dapat kita amati dari banyaknya kasus yang diberitakan di media dan juga kasus yang ditangai oleh lembaga hukum. Selain itu, masih banyak kasus kekerasan seksual pada anak yang tidak terungkap dari pihak korban karena alasan malu atau merasa terancam jika melapor.

Mengapa Anak Dijadikan Sebagai Objek Kekerasan Seksual?

Finkelhor (1999) menunjukkan bahwa anak dari kelompok tertentu lebih rentan terhadap pelecehan seksual dibandingkan dengan yang lainnya. Mereka adalah anak-anak dari keluarga yang bercerai, anak yang hidup dengan orang tua tiri atau wali, anak-anak dari keluarga yang melakukan kekerasan, cacat fisik seperti kecanduan alkohol, obat-obatan dan masalah kesehatan mental (Paulauskas, 2013). Pelecehan seksual diantaranya juga pada anak-anak jalanan, anak-anak yang berada di lembaga pengasuhan anak, anak yang mengalami kesulitan ekonomi, dan anak yatim yang miskin. Anak yang menjadi objek kekerasan seksual cenderung lebih lemah baik secara fisik, psikologis, ekonomi maupun sosial dibandingkan dengan pelaku, sehingga mereka cenderung tidak memiliki kemampuan untuk menentang atau melawan pelaku kejahatan tersebut.

Anak-anak mudah sekali untuk dibujuk dengan iming-iming makanan atau mainan. Anak-anak juga tidak mempunyai keberanian untuk menolak, terutama pada orang yang dikenalnya. Hal ini tak terlepas dari cara berfikir anak yang cenderung pragmatis dan sederhana dalam menganalisa. Ada beberapa alasan mengapa anak sering kali menjadi target kekerasan seksual, yaitu: anak selalu berada pada posisi yang lebih lemah dan tidak berdaya, moralitas masyarakat khususnya pelaku kekerasan seksual yang rendah, kontrol dan kesadaran orang tua dalam mengantisipasi tindak kejahatan pada anak yang rendah (Hertinjung, 2009).



Siapa Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak?

Siapapun bisa menjadi pelaku kekerasan seksual. Lalor dan McElvana (2010) mengatakan bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak adalah anggota keluarga, kerabat, tetangga, atau mereka yang dikenal dan dipercaya oleh anak. Berdasarkan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan pada Komisi Nasional Perlindungan Anak, pelaku kekerasan terhadap anak bisa bisa ayah kandung, ibu kandung, ayah tiri, ibu tiri, paman, tante, saudara kandung, kakek, nenek, tetangga, bapak guru, ibu guru, anak, teman ataupun pacar. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa jarang kekerasan seksual terhadap anak dilakukan oleh orang asing/tidak dikenal oleh korban (Hertinjung, 2009).



Bentuk-bentuk Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Menurut Konvensi Hak Anak (KHA), bentuk kekerasan seksual yaitu: eksploitasi seksual komersial termasuk penjualan untuk tujuan prostitusi dan pornografi. Kekerasan seksual bisa berupa hubungan seks, baik melalui vagina, penis, oral, dengan menggunakan alat, sampai dengan memperlihatkan alat kelaminnya, pemaksaan seksual, sodomi, onani, pelecehan seksual, atau perbuatan inses (hubungan seksual dengan sedarah/keluarga).



Ciri-ciri Korban Kekerasan Seksual

Orang tua maupun guru di sekolah hendaknya mengenali ciri-ciri anak sebagai korban kekerasan seksual agar mereka tidak terlambat untuk ditangani. Umumnya anak yang menjadi korban kejahatan seksual tidak langsung melapor pada orang tua atau guru. Ciri-ciri perubahan pada anak yang perlu diwaspadai menurut Maharani, dkk. (2015) yaitu : sulit tidur, mimpi buruk, menerima hadiah yang tidak bisa dijelaskan, takut terhadap orang dewasa tertentu, rewel tidak jelas, penggunaan internet berlebihan, menunjukkan perilaku seksual tidak tepat usia (misalnya: menyebutkan kata-kata seksual, melakukan masturbasi), perubahan perilaku secara tiba-tiba, terlihat tidak nyaman (insecure), kembali mengompol, bersikeras menghindari seseorang anggota keluarga tertentu, terus menyimpan rahasia, luka di area tertentu, dan sakit di area intim.



Dampak Kekerasan Seksual terhadap Anak

Tindakan kekerasan seksual pada anak membawa dampak fisik emosional dan kepada korbannya. Secara fisik, korban mengalami penurunan nafsu makan, sulit tidur, sakit kepala, tidak nyaman di sekitar vagina atau alat kelamin, berisiko tertular penyakit menular seksual, luka di tubuh akibat perkosaan dengan kekerasan, kehamilan yang tidak diinginkan dan lainnya. Muncul gangguan-gangguan psikologis seperti Pasca-Trauma Stress Disorder (PTSD), kecemasan, gangguan kepribadian dan gangguan identitas disosiatif. Selain itu, korban yang trauma merasa adanya pengkhianatan, trauma secara seksual, merasa tidak berdaya, rasa takut, merasa malu dan bersalah. Dampak yang lebih serius dan trauma psikologis jangka panjang, terutama dalam kasus inses orangtua. Weber dan Smith (2010) mengungkapkan dampak jangka panjang kekerasan seksual terhadap anak yaitu anak memiliki potensi untuk menjadi pelaku kekerasan seksual di kemudian hari.

Penanganan

Penanganan kekerasan seksual terhadap anak harus secara menyeluruh. Semua sisi memerlukan pembenahan dan penanganan, baik dari sisi medis, sisi individu, keluarga, masyarakat, dan aspek hukum maupun dukungan sosial. Mengingat kasus yang dihadapi adalah anak yang masih berada dalam proses perkembangan. Kewaspadaan pada lingkungan merupakan cara yang paling ampuh untuk menanggulang kekerasan seksual pada anak. Orang tua, guru, dan orang-orang terdekat mempunyai andil besar. Perlindungan yang diberikan kepada anak salah satunya adalah dengan membekali anak dengan keterampilan dan memberikan pemahaman sesuai usia anak dengan bahasa yang mudah dipahami. Mengajarkan bahwa bagian tubuh anak tidak boleh disentuh oleh sembarang orang, mengajarkan anak untuk selalu berpakaian rapi dan menutup aurat atau menutup bagian-bagian tubuh anak yang harus dijaga, dan membiasakan anak untuk menceritakan berbagai pengalamannya saat di sekolah dan bermain dengan teman-teman sebayanya.

Note: Setiap naskah lomba yang dimuat pada portal www.potretonline.com sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Setiap artikel lomba tidak melalui proses editing.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TERPAKSA MEMBUANG DAN MEMBUNUH BAYI

Oleh Kinanthi Anggraini Mahasiswi Pascasarjana P.Sains UNS Penulis dan Model Hijab ‘Kekejaman ini telah diawali oleh sejarah masa lalu. Di zaman raja Fir’aun, yang akan membunuh setiap bayi berjenis kelamin laki-laki dan  zaman Jahiliah, yang akan membunuh setiap bayi yang terlahir perempuan. Dan kini, bayi-bayi yang dibuang dan dibunuh justru berlaku untuk bayi laki-laki dan juga perempuan’ Perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pasti akan kesulitan untuk membuat keputusan, apakah akan dilanjutkan atau melakukan tindakan aborsi. Hal ini terjadi pada semua perempuan tanpa memandang usia. Pengambilan keputusan yang tepat sangat terpengaruh oleh tingkat kesiapan mental dan tekanan lingkungan sekitar.  Pada umumnya yang mengalami kehamilan dalam kasus ini belum siap secara emosional, kognitif dan finansial untuk menjalani peran sebagai orangtua yang kerap disebabkan oleh tiga faktor besar yaitu; hamil di luar nikah, hubungan gelap dan ...

MENGENAL AKSARA JAWI (ARAB-MELAYU)

Oleh Drs. Hasbi Yusuf (Berdomisili di Banda Aceh) Bahasa Atjèh termasuk bahasa yang sangat unik dalam pengucapan dan penulisannya, dan juga merupakan bahasa yang sangat kaya perbendaharaan kosa katanya. Selain kosa kata asli yang lumayan banyak, diperkaya lagi oleh sejumlah kosa kata serapan dari bahasa-bahasa lain, terutama bahasa Melayu.  Bahasa Melayu yang telah terserap dan teradopsi secara alamiah dan harmonis melalui pergaulan yang lumayan luwes dan lama dari suku Atjèh sendiri dengan suku Melayu. Lebih-lebih beberapa kerajaan Melayu di Sumatera dan Semenanjung Malaka memang pernah berada di bawah pengaruh kerajaan Atjèh. Diantara beberapa bahasa lain yang paling dominan mempengaruhi, mewarnai dan menambah perbendaharaan kosa kata bahasa Atjèh adalah bahasa dari empat negara atau bangsa yang terkait dengan nama Atjèh itu sendiri.  Konon nama "ATJÈH" berasal dari gabungan singkatan nama beberapa negara, yaitu: A = Arab; TJ = Tjina;  È = Èropa, H = Hindia.  Dari ...

Sekda Bahagia: Kita Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Bencana

Banda Aceh  -   Sebagai insan yang beriman,  kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Semua bencana di atas bumi ini tidak ada yang terjadi begitu saja dengan sendirinya, melai n kan sesuai  dengan  kehendak dan ketentuan Allah  SWT. “Namun y ang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan bencana,” demikian ungkap Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bahagia saat membuka Simulasi Gempa dan Tsunami di Dayah Terpadu Inshafuddin, Senin (19/2/2018). Kegiatan ini digelar oleh UNDP Indonesia bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh melalui dukungan Pemerintah Jepang. Menurut Sekda Bahagia,   kegiatan  sosialisasi   maupun simulasi  tentang pengurangan risiko bencana  sangat penting dilakukan. “Memberikan pengetahuan tentang   kesiapsiagaan sekolah menghadapi risiko bencana  merupakan langkah awal dalam mem...